Dekhi Armadhani: Mosi Tak Percaya Kepada Pemerintah Kota Singkawang

REPORTASEJABAR.COM -Singkawang Kalbar -Banjir kembali melanda kota kecil di pinggir laut, yang mana terdapat Sungai membelah kota bermuara langsung ke laut.Minggu 14 Januari 2024

Ironi Kota diperparah dalam 5 tahun terakhir, banjir semakin Parah, banyak daerah yang sebelumnya tak pernah banjir kini berendam sebatas lutut kaki orang dewasa.

Hanya untuk mengalirkan air dari daerah sekitar Mesjid Raya Singkawang yang hanya berjarak kurang dari 200 meter ke Sungai saja Pemerintah Kota ini tak mampu, tetapi memperbaiki pagar Kantor Walikota dengan dihiasi relief menggunakan anggaran lebih dari 2 Milyar rupiah. Kota dengan Perencanaan Pembangunan yang buruk !

Di jalan M Tsafiudin, Saluran air besar menuju laut ditutup dikecilkan ukuran salurannya dengan alasan membuat spot indah didalam Kota, ujung saluran kelaut sebelumnya sudah ditimbun oleh pengusaha , lebar Sungai dikecilkan demi untuk membangun Gapura, parah memang.

Galian C pengerukan gunung dan bukit dimana-mana tak dihiraukan, kawasan resapan air di timbun demi membangun properti swasta, penerbitan IMB tak di dukung oleh penerapan daya dukung lingkungan yang memadai, asalkan cuan dengan alasan meningkatkan PAD.

Semakin parahnya hari ini Kota Singkawang Dinas yang terkait langsung dengan Banjir tak ada Kepala Dinasnya, meskipun pegawai pensiun harusnya Penjabat Walikota Singkawang harus segera menggantinya.

Banjir akan membawa dampak buruk bagi masyarakat Kota Singkawang, resiko penyakit yang akan diderita warga akan semakin tinggi apalagi menurut data yang ada Pemerintah Kota Singkawang dapat dikatakan gagal mengatasi gizi buruk dan Stunting, lengkap sudah parahnya kota ini.

Penulis: WNI Ber Tempat Tinggal di Kota Singkawang
Sumber:DEKHI ARMADHANI.

About Author

  • Related Posts

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    Kabupaten Serang Reportasejabar.com – (GMOCT) 8 November 2025 – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan…

    Read more

    Continue reading
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Mranggen, Reportasejabar.com ‘8 November 2025 (GMOCT) — MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 22 views
    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 22 views
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 19 views
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 21 views
    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 35 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 26 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal