PADALARANG- Reportasejabar.com -(14-8-2026)Pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi berinisial J, berpangkat Bripka, di Pos Gastur Padalarang ternyata tidak benar. Setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi menyeluruh, peristiwa yang terjadi sesungguhnya merupakan kesalahpahaman yang berlebih-lebihkan sehingga menimbulkan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat.Berdasarkan keterangan yang diperoleh kembali dari pihak terkait dan pemeriksaan di lokasi, saat itu petugas memang menghentikan kendaraan yang dikendarai Saudara Inisial A karena ditemukannya pelanggaran kelengkapan kendaraan,
Langkah ini dilakukan semata-mata dalam rangka penertiban dan pembinaan keselamatan berlalu lintas, bukan dengan niat buruk atau berkedok pungutan liar.
Terkait pembicaraan mengenai besaran denda dan alternatif penyelesaian pelanggaran, terjadi kesalahpahaman penafsiran.
Angka-angka yang disebutkan bukanlah permintaan uang paksa, melainkan penjelasan petugas mengenai ketentuan denda yang berlaku sesuai peraturan. penyelesaian pelanggaran sesuai prosedur, bukan jalan pintas yang tidak resmi sebagaimana yang dipahami oleh pelapor.
Tidak ada satupun uang yang diterima oleh petugas untuk kepentingan pribadi, dan tidak ada paksaan penyerahan uang sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Kabar yang menyebutkan Pos Gastur Padalarang telah berubah menjadi “sarang pemerasan” serta tuduhan bahwa hal ini sudah berulang kali terjadi juga tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Tidak ada laporan resmi lain yang diterima terkait hal serupa. Pemberitaan tersebut meluas karena satu kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi anggapan umum yang tidak berdasar, sehingga sangat merugikan nama baik institusi Kepolisian dan personel yang bertugas.
Kami berharap penjelasan ini dapat meluruskan segala informasi yang keliru yang telah beredar di tengah masyarakat. Hendaknya setiap peristiwa yang dijumpai dapat dikonfirmasi secara seimbang kepada semua pihak sebelum disebarluaskan, agar tidak menimbulkan keresahan serta merusak kepercayaan yang telah dibangun antara Kepolisian dan masyarakat.
(Red)

























