Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

Kutai Kartanegara, Reportasejabar.com 16 April 2026 – Masyarakat Desa Perdana secara tegas dan terbuka menyatakan penolakan total terhadap somasi yang dilayangkan oleh PT REA Kaltim Plantations. Somasi tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan dan upaya membungkam perjuangan masyarakat yang selama ini menuntut haknya.

Kuasa hukum masyarakat dari Lembaga Bantuan Hukum Syarikat Islam (LBH SI), Dr. Arifudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah perusahaan justru memperlihatkan sikap tidak bertanggung jawab atas kewajiban hukum yang telah lama diabaikan.

“Kami tegaskan, somasi ini tidak akan membuat masyarakat mundur. Justru ini menjadi bukti bahwa perusahaan mencoba menghindar dari kewajiban hukumnya” tegas Dr. Arifudin.

LBH SI mengungkap bahwa selama lebih dari dua dekade, masyarakat Desa Perdana tidak mendapatkan hak kebun plasma secara adil sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.
Fakta di lapangan menunjukkan sekitar ±454 warga belum pernah menerima manfaat, sementara perusahaan tetap beroperasi dan menikmati hasil usaha.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah bentuk pengabaian sistematis terhadap hak masyarakat. Dan sekarang, mereka justru mengancam masyarakat dengan somasi,” lanjutnya.

Menurut Dr. Arifudin, dalih perusahaan yang menyatakan tidak memiliki kewajiban plasma karena izin lama adalah argumentasi hukum yang menyesatkan dan tidak berdasar.
Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) tahun 2023 secara tegas menciptakan kewajiban baru yang wajib dipenuhi, termasuk alokasi plasma minimal 20%.

“Perusahaan tidak bisa berlindung di balik izin lama. Hukum itu jelas: setiap perpanjangan HGU wajib tunduk pada aturan terbaru. Tidak ada ruang untuk menghindar,” tegasnya.

LBH SI secara terang menyebut bahwa PT REA Kaltim Plantations berada dalam kondisi wanprestasi berat dan berkelanjutan.
Selain itu, pola kemitraan yang dijalankan dinilai tidak adil dan berpotensi eksploitatif terhadap masyarakat.
“Ini bukan hanya persoalan perdata biasa. Ada indikasi pelanggaran hukum yang lebih serius, termasuk potensi penyalahgunaan kewajiban dan hak masyarakat,” ungkap Dr. Arifudin.

Terkait ancaman gugatan terhadap masyarakat, LBH SI menilai hal tersebut sebagai bentuk intimidasi hukum (legal intimidation) yang tidak berdasar.
“Masyarakat punya hak konstitusional untuk menuntut. Jika perusahaan memaksakan gugatan, kami siap hadapi. Bahkan, kami akan balik menempuh langkah hukum yang lebih luas,” tegasnya.

Masyarakat Desa Perdana memberikan ultimatum tegas kepada PT REA Kaltim Plantations:

  1. Segera penuhi kewajiban plasma 20% secara adil dan menyeluruh;
  2. Buka seluruh data kebun plasma secara transparan;
  3. Hentikan segala bentuk ancaman dan kriminalisasi terhadap masyarakat.
    Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tindakan nyata, masyarakat akan:
  4. Melaporkan dugaan pelanggaran ke aparat penegak hukum;
  5. Mengajukan pembatalan Hak Guna Usaha (HGU);
  6. Menggalang aksi hukum dan sosial yang lebih luas.
    LBH SI menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Desa Perdana tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.
    “Ini bukan sekadar sengketa. Ini adalah perjuangan hak. Kami tidak akan diam, tidak akan mundur, dan tidak akan tunduk pada tekanan apa pun,” tutup Dr. Arifudin.

Red.

About Author

Related Posts

Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir

KAB BANDUNG – Reportasejabar.com Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forkopimda, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Bandung melaksanakan silaturahmi dan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 9 views
Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 10 views
Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir

Masih Dibutuhkan, Bupati KDS Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 10 views
Masih Dibutuhkan, Bupati KDS Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

Maxim Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Gelar Kuis Cerdas Cermat antar SMK

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 15 views
Maxim Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Gelar Kuis Cerdas Cermat antar SMK

Tingkatkan Literasi, Disdik Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD Tahun 2026

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 15 views
Tingkatkan Literasi, Disdik Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD Tahun 2026

KDS Pantau Banjir Rancaekek, Pastikan Warga Terdampak Terlayani dengan Baik

  • By admin
  • April 15, 2026
  • 15 views
KDS Pantau Banjir Rancaekek, Pastikan Warga Terdampak Terlayani dengan Baik