Bupati Bandung Pastikan Pemenuhan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Kependidikan

KAB. BANDUNG Reportasejabar.com Mengawali 1 Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan informasi terkait kepastian pemenuhan
penggajian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan yang sepenuhnya bersumber
dari APBD Kabupaten Bandung.

Hal ini dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Bupati Bandung menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat mengangkat Guru dan Tenaga Kependidikan yang berstatus honor
di sekolah menjadi ASN katagori P3K Paruh Waktu sesuai Kepmenpan Nomor 16 Tahun 2025.

“Dengan demikian pemenuhan sumber penggajian dan besaran tetap seperti sebelum diangkat menjadi
P3K paruh waktu yang dapat bersumber dari alokasi belanja pegawai atau sumber belanja lainnya, dan khusus untuk P3K paruh waktu Guru dan Tenaga Kependidikan sumber pembayaran gaji/honornya berasal dari BOSP atau tidak bersumber dari APBD,” tutur Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS menjelaskan adapun untuk jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan yang diangkat sebanyak 4.320 orang
dengan rincian 2.379 guru dan 1.941 orang tenaga kependidikan.

Selanjutnya, kata Kang DS, terbit Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang memberikan
kesempatan bagi daerah untuk mengajukan permohonan diskresi pemanfaatan dana BOSP.

“Apabila setelah dilakukan penghitungan kemampuan APBD, ternyata tidak mampu memenuhi alokasi untuk belanja Gaji P3K paruh waktu,” katanya.

Atas dasar hal itu, Bupati Kang DS telah menyampaikan 2 (surat) yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI yaitu Surat
Nomor : 900/265/3516/Disdik tanggal 25 Nopember 2025 dan Surat Nomor : 876/0276/Disdik
tanggal 6 Februari 2026.

Bahkan, Bupati Kang DS berkenan secara langsung melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kemendikdasmen pada tanggal 24 Nopember 2025 yang diterima secara langsung oleh Dirjen PAUDDikdasmen.

“Peluang diskresi tersebut sangat penting bagi daerah, karena pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Bandung menerima penyesuaian/penurunan dana transfer ke daerah (TKD) hampir
sebesar Rp. 1 Triliun, yang tentunya berpengaruh secara signifikan pada postur APBD sehingga perlu dilakukan penyesuaian pada alokasi belanja wajib mengikat serta rencana target dan
pencapaian visi misi Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Di sisi lain alokasi belanja honor untuk Guru dan Tenaga Kependidikan pada dana BOSP masih tersedia untuk dialokasikan. Sebagai bentuk komitmen dan keberpihakan Bupati Bandung terhadap peningkatan
kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan.

“Sesungguhnya sejak tahun 2021 telah
memberikan insentif bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di semua jenjang (PAUD, SD dan SMP) sebesar Rp. 350.000/orang/bulan atau total realisasi untuk tahun 2025 sebesar Rp. 66.276.000.000,- yang seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Pemkab Bandung juga turut menyikapi perkembangan kebijakan di lapangan, diantaranya pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Jawa Barat tanggal 22 Januari 2026 dengan narasumber Kepala BBPMP dan Kepala BBGTK Kemendikdasmen.

Pada kesempatan itu membahas
dan akan membawa permohonan seluruh Kabupaten/Kota kepada Mendikdasmen sekaligus
menjadi bahan pembahasan pada rencana Rapat Konsolidasi Nasional yang akan melibatkan 6
kementerian/lembaga (Kemendikdasmen, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, Bapenas dan BKN) terkait keterbatasan APBD dan permohonan diskresi pemanfaatan dana BOSP untuk sumber anggaran pembayaran gaji Guru dan Tenaga Kependidikan yang berstatus P3K paruhwaktu sebagaimana Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Disebutkan, hasil Rapat Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen yang berlangsung pada tanggal 9 sampai dengan 11 Februari 2026 bertempat di PPSDM Kemendikdasmen Depok yang dihadiri 6 Kementerian/Lembaga yaitu Kemendikdasmen, Kemenpan RB, Kemendagri, KementerianKeuangan, BKN dan Bapenas, pada prinsipnya tidak membuka peluang pemanfaatan dana BOSP untuk sumber penggajian Guru dan Tenaga Kependidikan yang berstatus paruh waktu atau seluruhnya menjadi beban dan tanggung jawab APBD Kabupaten/Kota.

Selanjutnya terbit Permendikdasmen Nomor 8 tahun 2026 tentang bahwa sumber pembiayaan untuk gaji Guru dan Tendik Paruhwaktu tidak bisa bersumber dari dana BOSP. Padahal
sebelumnya sesuai Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026, Pemerintah Daerah
diberikan ruang untuk menyampaikan diskresi penggunaan dana BOSP untuk penggajian P3K.

“Paruh Waktu berdasarkan hasil penghitungan kemampuan keuangan daerah yang pada tahun
2026 untuk APBD Kabupaten Bandung memang mengalami penurunan/pengurangan alokasi
Transfer Keuangan Daerah hampir mendekati angka 1 Triliun yang berpengaruh signifikan dalam
postur APBD Kabupaten Bandung,” jelasnya

Dijelaskan, kebijakan pemenuhan gaji Guru dan Tenaga Kependidikan Paruh Waktu. Untuk memastikan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah diangkat menjadi P3K
paruh waktu mendapatkan penghasilan atau gaji, sebagai wujud komitmen dan keberpihakan untuk peningkatan kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan, sesungguhnya telah dikaji dan disiapkan berbagai alternatif dan pendekatan penghitungan yang paling “akomodatif”.

Berdasarkan kondisi kemampuan keuangan daerah yang sangat ketat untuk dapat memenuhi
seluruh belanja strategis yang bersifat wajib mengikat serta penyesuaian dan efisiensi pada beberapa belanja program, sehingga bahkan dilakukan penyesuaian pada rencana target dan
pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan.

“Ditetapkan besaran dan alokasi belanja gaji Guru dan Tenaga Kependidikan untuk memberikan keyakinan kepada kita semua tentang pentingnya posisi Guru dan Tenaga
Kependidikan untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Adapun penetapan besaran yang paling “realistis” berdasarkan kondisi dan kemampuan daerah saat ini, katanya, ditetapkan untuk Guru yang telah memperoleh tunjangan profesi guru (TPG) diberikan gaji sebesar Rp. 500.000,- untuk sebanyak 1.786 orang.

Sedangkan untuk Guru yang belum
mendapat tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 593 orang dan tenaga kependidikan sebanyak
1.941 orang diberikan gaji sebesar Rp. 1.000.000,- dan besaran gaji tersebut ditambah juga dengan pembayaran asuransi BPJS Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dan seluruhnya telah disiapkan untuk 14 bulan termasuk Gaji 13 dan 14 nya.

Penetapan besaran tersebut tentunya merupakan kebijakan yang paling realistis untuk saat ini dan bersifat dinamis dengan fokus utama pada pemberian kesejahteraan berdasarkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, yang secara progresif saat ini.

Bupati Bandung terus melakukan upaya dan terobosan khususnya untuk peningkatan kapasitas fiskal khususnya yang bersumber dari intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah dalam rangka mengimbangi atau menutupi penyesuaian atau penurunan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.

Red. Ts

About Author

Related Posts

Rizal Sidqi Fathurahman SMPN 17 Kota Bandung Raih Emas, BMC Bandung Sabet Juara Umum 11 Emas
  • adminadmin
  • September 27, 2026

KOTA BANDUNG- Reportasejabar.com Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga bela diri Kota Bandung.Rizal Sidqi Fathurahman SMPN 17 Kota Bandung sumbangkan mendali  Emas dan  Bandung Muaythai Club (BMC) menempati peringkat Juara…

Read more

Continue reading
DPRD Kota Bandung Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di HJKB Ke-216
  • adminadmin
  • September 25, 2026

Reportasejabar.com  Memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216, DPRD Kota Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah daerah untuk merawat warisan sejarah sekaligus memperkuat sinergi dalam merancang masa depan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Rizal Sidqi Fathurahman SMPN 17 Kota Bandung Raih Emas, BMC Bandung Sabet Juara Umum 11 Emas

  • By admin
  • September 27, 2026
  • 23 views
Rizal Sidqi Fathurahman SMPN 17 Kota Bandung Raih Emas, BMC Bandung Sabet Juara Umum 11 Emas

Pura Puspita Sari di Sempor Kembali Digunakan, Menjadi Simbol Kerukunan Umat Beragama di Kebumen

  • By admin
  • September 26, 2026
  • 24 views
Pura Puspita Sari di Sempor Kembali Digunakan, Menjadi Simbol Kerukunan Umat Beragama di Kebumen

Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danrem 063/SGJ dan Danbrigif 15/Kujang II

  • By admin
  • September 26, 2026
  • 19 views
Pangdam III/Siliwangi Pimpin Sertijab Danrem 063/SGJ dan Danbrigif 15/Kujang II

Sabet 5 Kategori Penghargaan Bergengsi di HUT Ke-71 Lalu Lintas, Dit Lantas Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang

  • By admin
  • September 26, 2026
  • 20 views
Sabet 5 Kategori Penghargaan Bergengsi di HUT Ke-71 Lalu Lintas, Dit Lantas Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang

Pangdam III/Siliwangi Pimpin Upacara Palagan Utama Bandung Lautan Api, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Semangat Kebangsaan

  • By admin
  • September 26, 2026
  • 20 views
Pangdam III/Siliwangi Pimpin Upacara Palagan Utama Bandung Lautan Api, Teguhkan Nilai Perjuangan dan Semangat Kebangsaan

DPRD Kota Bandung Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di HJKB Ke-216

  • By admin
  • September 25, 2026
  • 27 views
DPRD Kota Bandung Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di HJKB Ke-216

KDS Dorong Percepatan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nagrak

  • By admin
  • September 25, 2026
  • 28 views
KDS Dorong Percepatan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nagrak

KDS Dorong Karang Taruna Cetak Pemuda Produktif

  • By admin
  • September 25, 2026
  • 22 views
KDS Dorong Karang Taruna Cetak Pemuda Produktif

Monitoring Program Pentahelix Ciparay, Bupati KDS Dorong Percepatan Normalisasi Irigasi Cigugur

  • By admin
  • September 25, 2026
  • 26 views
Monitoring Program Pentahelix Ciparay, Bupati KDS Dorong Percepatan Normalisasi Irigasi Cigugur

Pangdam III/Siliwangi Lepas Kontingen Karate Kodam III/Siliwangi untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2026

  • By admin
  • September 25, 2026
  • 30 views
Pangdam III/Siliwangi Lepas Kontingen Karate Kodam III/Siliwangi untuk Berlaga di Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2026

Hadapi Tekanan Pasien, KDS Tekankan Resiliensi Nakes

  • By admin
  • September 25, 2026
  • 32 views
Hadapi Tekanan Pasien, KDS Tekankan Resiliensi Nakes

Polda Jabar : Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

  • By admin
  • September 24, 2026
  • 31 views
Polda Jabar : Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

Bupati KDS Bangga : Si Jalak Harupat Resmi Jadi Venue FIFA Asian Cup 2026

  • By admin
  • September 24, 2026
  • 33 views
Bupati KDS Bangga : Si Jalak Harupat Resmi Jadi Venue FIFA Asian Cup 2026

KDS Tekankan Kepastian Tata Ruang di Tengah Kebijakan LSD

  • By admin
  • September 24, 2026
  • 30 views
KDS Tekankan Kepastian Tata Ruang di Tengah Kebijakan LSD

KDS Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Minta Regulasi Tak Sekadar Formalitas

  • By admin
  • September 24, 2026
  • 32 views
KDS Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Minta Regulasi Tak Sekadar Formalitas

Polisi Salurkan Toren Air untuk Warga Terdampak Kekeringan

  • By admin
  • September 23, 2026
  • 41 views
Polisi Salurkan Toren Air untuk Warga Terdampak Kekeringan

KDS Dorong Penguatan PPSI sebagai Wadah Pembinaan Olahraga Masyarakat

  • By admin
  • September 23, 2026
  • 49 views
KDS Dorong Penguatan PPSI sebagai Wadah Pembinaan Olahraga Masyarakat

Kapolda Jabar Jadikan Mahasiswa Unla sebagai Mitra Strategis Kepolisian

  • By admin
  • September 23, 2026
  • 38 views
Kapolda Jabar Jadikan Mahasiswa Unla sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Peringatan HAORNAS ke-43, Pemkab Bandung Buka PORPEMKAB Tahun 2026

  • By admin
  • September 23, 2026
  • 41 views
Peringatan HAORNAS ke-43, Pemkab Bandung Buka PORPEMKAB Tahun 2026

Prodi Teknik Geomatika Unjani Serahkan Hasil Pengmas Pemetaan Batas RT/RW Desa Sukarapih Sumedang

  • By admin
  • September 23, 2026
  • 44 views
Prodi Teknik Geomatika Unjani Serahkan Hasil Pengmas Pemetaan Batas RT/RW Desa Sukarapih Sumedang

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

  • By admin
  • September 23, 2026
  • 32 views
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

  • By admin
  • September 23, 2026
  • 39 views
Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Peringati HUT ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bazar UMKM

  • By admin
  • September 23, 2026
  • 39 views
Peringati HUT ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bazar UMKM

577 Kejadian Kebakaran, KDS Minta Armada dan Pos Damkar Diperkuat

  • By admin
  • September 23, 2026
  • 43 views
577 Kejadian Kebakaran, KDS Minta Armada dan Pos Damkar Diperkuat

Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad Mitra Udara Tahun 2026

  • By admin
  • September 22, 2026
  • 33 views
Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad Mitra Udara Tahun 2026