Jakarta Reportasejabar.com Sempat Hilang, Evita Sonia TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Lampung terduga menjadi Korban Penipuan salah satu Agency yang terduga Ilegal.
Evita Sonia sempat menghubungi keluarganya di Lampung dan menginformasikan hendak pulang namun terkendala dokumennya yang disita oleh pihak Agency. Evita Sonia kemudian sempat melarikan diri dari agency dan sempat menghilang yang untuk kemudian dibelakangan hari diketahui ditangkap oleh Pihak Imigrasi Pemerintah Malaysia setelah Evita Sonia menghubungi keluarganya dan memberikan keterangan tersebut kepada keluarganya.
Sontak hal tersebut membuat keluarga panik dan dalam kebingungan menghadapi persoalan yang dianggapnya cukupu berat. Kemudian pada tanggal 20 Desember 2025 Ernawati selaku Ibu kandung dari Evita Sonia menghubungi Haryanto yang dikenal sebagai Cagubnya Rakyat yang merupakan salah satu tokoh Lampung yang cukup dikenal dengan jiwa sosialnya dan sudah beberapa kali membantu permasalahan warga Lampung yang antara lain penyelesaian kasus pengeroyokan warga oleh sekelompok Geng motor yang sebelumnya kasusnya sempat mangkrak selama satu tahunan di Desa Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara, Penyelesaian sengketa lahan tanah kebun ribuan hektar di Sukajaya Kabupaten Lampung Tengah yang juga sebelumnya selama puluhan tahun sempat mangkrak dan menimbulkan keributan dan menelan korban, Kasus Pemerkosaan, pengurusan dokumen warga yang sakit dll yang mana kasus-kasus tersebut sebelumnya mangkrak dan dapat diselesaikan oleh Haryanto “Cagubnya Rakyat”..
Kepada Haryanto “Cagubnya Rakyat”, Ernawati menuturkan permasalahan yang menimpa putrinya yang ditangkap pihak Imigrasi Pemerintah Malaysia.
Selanjutnya Haryanto “Cagubnya Rakyat” gerak cepat berkoordinasi dengan pihak Kedubes (Kedutaan Besar) Malaysia di Indonesia dan menerangkan permasalahan yang menimpa TKW yang merupakan warga Lampung. Selanjutnya Haryanto “Cagubnya Rakyat” berkoordinasi dengan pihak KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Kuala Lumpur Malaysia. Selanjutnya pihak KBRI gerak cepat menyikapi hal tersebut. Melalui rangkaian proses koordinasi bersama dua Kedubes RI dan Malaysia akhirnya Sonia dapat dibebaskan pada tanggal 30/12/2025 dan pada tanggal 9/1/2026 Evita Sonia dalam proses kepulangan ke Indonesia yang mana pada tanggal tersebut Sonia dibantu oleh pihak KBRI dan Kedubes Malaysia serta Imigrasi Malaysia membuat dokumen SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), yaitu dokumen pengganti paspor yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dalam keadaan mendesak, seperti paspor hilang atau rusak, untuk keperluan kembali ke Indonesia atau keperluan mendesak lainnya. Dokumen ini bersifat sementara, hanya berlaku untuk satu kali perjalanan, dan berfungsi sebagai “paspor darurat” agar WNI tetap bisa pulang ke tanah air.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Wishnu selaku Pihak KBRI di Kuala Lumpur Malaysia, juga Kedubes Malaysia yang ada di Indonesia yang merespon dan bergerak cepat dalam menyikapi dan menanggulangi permasalahan warga Indonesia asal Lampung yakni saudari Evita Sonia. Tentunya hal ini menjadi kabar dan energi positif bagi Pemerintah dan Rakyat dimana Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Pihak KBRI dan Imigrasi bekerjasama dengan pihak Kedubes Malaysia hadir untuk Rakyat dan memberikan yang terbaik untuk Rakyat. Selain itu, hal ini juga semoga kiranya dapat menjadi catatan penting dan pelajaran untuk kita bersama agar tidak mudah tergiur oleh janji manis atau iming-iming dari suatu pihak tertentu, meningkatkan kewaspadaan dan tidak lupa untuk bersyukur atas apa yang ALLAH SWT berikan dalam hidup baik kekurangan maupun kelebihannya. Dan yakinlah bahwa rumput tetangga terkadang tak sehijau apa yang ada dalam pikiran kita. Maka saya menghimbau untuk saudara-saudara agar lebih berhati-hati.
Jika ingin bekerja diluar negeri maka lengkapi dan penuhi apa yang menjadi prosedur atau regulasinya serta lakukan yang menjadi SOP dalam bekerja sehingga ketika dalam pelaksanaannya baik dari keberangkatan hingga kepulangan beejalan lancar dan tidak menimbulkan masalah.” Tutur Haryanto “Cagubnya Rakyat”.
Disinggung oleh awak media mengenai sebutan “Cagubnya Rakyat” oleh masyarakat atas perannya dalam membantu warga yang terbelit permasalahan. Haryanto tersenyum seraya menimpali :
“Sah-sah saja, silahkan saja jika masyarakat menyebut seperti itu. Yang pasti saya mengapresiasi sebutan Cagubnya Rakyat yang ditujukan kepada saya oleh masyarakat. Namun saya pribadi rasanya kurang pantas menyandang predikat atau sebutan itu. Saya hanya ingin menjadi jembatan bagi masyarakat. Jembatan yang dapat menghantarkan masyarakat atau warga ke tujuan. Mungkin saya hanyalah jembatan yang kecil. Namun saya ingin dapat menjadi jembatan bagi masyarakat atau warga yang membutuhkan bantuan tenaga, pikiran, sikap dan tindakan saya karna hanya itu yang saya miliki.” Tuturnya.
Ditempat terpisah, Wishnu selaku pihak KBRI di Kuala Lumpur Malaysia berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Pihak Evita Sonia dan keluarga mengaku sangat berterima kasih atas bantuan Haryanto dan KBRI serta Kedubes Malaysia yang telah membantu membebaskan Evita Sonia.
“Kami sekeluarga besar mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Pak Haryanto, Pak Wishnu KBRI di Kuala Lumpur, dan Kedubes Malaysia yang telah membantu membebaskan dan memulangkan Evita Sonia anak Kami ke tanah air. Kami juga ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI Ke-8 Bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan pelayanan yang terbaik bagi Rakyatnya.” Pungkas Ernawati, Ibu kandung Evita Sonia.
Pristiwa Kasus Evita Sonia warga Desa Tanjung Ratu Ilir Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah sendiri bermula pada perkenalannya di Media Sosial FB (Facebook) dengan seorang wanita bernama Lucy pada Mei tahun 2023 yang mengaku sebagai agency penyalur TKW (Tenaga Kerja Wanita) di Malaysia. Ketika itu Sonia masih berstatus bekerja di Batam. Namun Lucy dengan iming-iming gaji besar dan kerja enak serta legal, Lucy berhasil membawa Evita Sonia yang tergiur gaji besar yang dijanjikan oleh Lucy.
Sesampainya di Malaysia dan bekerja barulah diketahui bahwa status Evita Sonia sebagai pekerja Ilegal.
Alih-alih ingin memperoleh gaji besar dan kerja enak, yang diperoleh Evita Sonia justru kesusahan, ketakutan dsb. Selama bekerja di Malaysia, Evita Sonia tidak memperoleh gaji dan semua dokumen (KTP, Pasport, Ijazah) disita atau dirampas oleh Lucy.
Dalam kebingungan dan keputus asa’an tersebut akhirnya Evita Sonia memutuskan untuk pulang ke tanah air. Namun, belum sempat pulang Ia keburu ditangkap pihak Imigrasi Pemerintah Malaysia.
Pristiwa yang dialami oleh Evita Sonia merupakan bukan kali pertama terjadi melainkan puluhan bahkan ratusan kali terjadi sebelumnya dimana bencana berawal dari tergiur oleh gaji atau penghasilan yang besar tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku sehingga berujung masalah dan bencana. Hal tersebut menjadi catatan penting dan pelajaran berharga bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh iming-iming gaji tinggi dsb dan menyadari bahwa bersyukur merupakan sikap yang baik, tepat, dan benar dalam menjalani hidup dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
Red.






