Kab. Bandung, Reportasejabar.com -)Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Polrestabes, Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, P3DW I Soreang, dan Satuan Polisi Militer (PM) melaksanakan operasi gabungan di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung. Rabu (12/11/2025)
Bidang lalu lintas dan UPTD pengujian kendaraan bermotor Dishub Kabupaten Bandung menjalankan tugas masing-masing. Petugas lalu lintas memeriksa kelengkapan administrasi dan uji berkala kendaraan. Tim penguji kendaraan bermotor melakukan pemeriksaan dan sosialisasi terkait pelanggaran kelayakan jalan.
Kepala UPTD kendaraan bermotor Dishub Kabupaten Bandung, Feri Safuan SH M.KP., menjelaskan bahwa sasaran utama operasi ini adalah kendaraan yang terindikasi pajak tidak aktif dan kendaraan angkutan barang yang belum memperpanjang uji berkala. Selain itu, operasi ini juga menyasar kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas atau terindikasi melakukan pelanggaran Over Dimensi Over Loading (ODOL).
“Kami memberikan sosialisasi tentang bahaya dan kerugian akibat ODOL. Ini melanggar undang-undang karena modifikasi kapasitas kendaraan tidak sesuai dengan SRUT, menyebabkan muatan berlebih, kerusakan jalan dan jembatan, serta membahayakan pengguna jalan lain,” jelasnya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi kewajiban administrasi kendaraan, seperti membayar pajak kendaraan bermotor secara rutin dan memeriksa kelayakan jalan kendaraan setiap 6 bulan,” tutupnya.
Red.







