Kadis PUPR Garut Layak Diganti : Diduga Gagal Capai Target Kemantapan Jalan Dan Proyek Bermasalah Rp.2,1 Miliar Tak Tuntas Ditindaklanjuti.

Garut.Reportasejabar.com
Penggiat antikorupsi Yosan Guntara menilai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut layak diganti, setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kegagalan serius dalam pencapaian target kemantapan jalan kabupaten serta puluhan temuan pekerjaan proyek tahun 2023 yang belum tuntas ditindaklanjuti.

Menurut Yosan, kondisi tersebut menggambarkan kegagalan manajerial dan lemahnya akuntabilitas publik dalam tubuh Dinas PUPR.

“LHP BPK sangat jelas, Dinas PUPR gagal mencapai target kemantapan jalan dan juga gagal menindaklanjuti proyek-proyek bermasalah. Ada indikasi lemahnya pengawasan, perencanaan, dan tanggung jawab jabatan. Dengan kondisi seperti ini, Kepala Dinas PUPR Garut sudah seharusnya diganti,” tegas Yosan

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024, disebutkan bahwa target kemantapan jalan Kabupaten Garut sebesar 57,92% tidak tercapai, dengan capaian hanya 56,94% atau deviasi negatif 0,98%. BPK juga menyoroti minimnya alokasi pemeliharaan rutin jalan, hanya Rp4,3 miliar dari kebutuhan ideal Rp28,7 miliar, sehingga banyak ruas jalan dibiarkan rusak tanpa perbaikan memadai.

Selain itu, temuan BPK tahun 2023 juga menunjukkan masih banyak pekerjaan proyek infrastruktur di bawah Dinas PUPR yang tidak memenuhi kelayakan teknis dan belum tuntas ditindaklanjuti hingga kini, antara lain:

1. Pembangunan Jembatan Kampung Kalong, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibalong, senilai Rp1,1 miliar, yang dinyatakan tidak memenuhi kelayakan konstruksi dan tidak dapat difungsikan optimal.
2. Pembangunan Jembatan Cirompang, Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, dengan nilai proyek Rp1 miliar, yang juga tidak memenuhi kelayakan teknis sebagaimana rekomendasi audit BPK.

“Dua proyek itu contoh konkret uang rakyat dibuang percuma. Sudah rugi miliaran, hasilnya pun tidak bisa dimanfaatkan. BPK sudah bilang tidak layak, tapi PUPR diam. Ini bukan lagi keteledoran, tapi bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab jabatan,” kecam Yosan.

Ia menilai, Dinas PUPR Garut kini berubah menjadi lubang hitam anggaran, tempat uang publik masuk tanpa hasil nyata. Temuan BPK tahun 2023 dan 2024 menunjukkan pola berulang: perencanaan amburadul, pengawasan lemah, dan tindak lanjut nihil.

“Kalau temuan BPK tahun lalu saja belum diselesaikan, lalu untuk apa Bupati mempertahankan kepala dinas seperti ini? Kalau pemimpinnya gagal, pecat! Jangan biarkan pejabat gagal memelihara kegagalannya dengan gaji rakyat,” seru Yosan.

Yosan juga menegaskan bahwa ketidakseriusan menindaklanjuti rekomendasi BPK bisa masuk ranah pidana, karena menyangkut potensi kerugian keuangan daerah yang nyata dan terukur.

“Setiap rupiah yang tidak dikembalikan adalah bentuk kerugian negara. Kalau sudah begitu, ini bukan sekadar urusan administratif. Ini wilayah hukum. Kalau Bupati tidak bertindak, aparat penegak hukum harus turun tangan,” ujarnya tegas.

Kini bola panas ada di tangan Bupati Garut. Publik menunggu: apakah akan berani memecat pejabat gagal yang merusak kepercayaan masyarakat, atau justru memilih diam — membiarkan Dinas PUPR terus menjadi simbol ketidak becusan birokrasi Garut, pungkasnya.
DEUDEU

About Author

Related Posts

Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

BANDUNG, Reportasejabar.com- Polemik pengelolaan limbah domestik Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Minimnya keterbukaan informasi dari pihak pengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Perumda Tirtawening di Cikoneng, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, memunculkan…

Read more

Continue reading
Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

Bandung, 15 Mei 2026. Reportasejabar.com Pemilihan calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, mulai menjadi perhatian para penghuni. Salah satu bakal calon yang menyatakan siap maju…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 5 views
LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 14 views
Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 9 views
Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

  • By admin
  • Mei 14, 2026
  • 21 views
Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

Dituduh Sebagai ‘Aktor’ Pemicu Konflik, Pendamping Korban Siap Lapor Balik Kapolsek Grabag

  • By admin
  • Mei 14, 2026
  • 16 views
Dituduh Sebagai ‘Aktor’ Pemicu Konflik, Pendamping Korban Siap Lapor Balik Kapolsek Grabag

Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

  • By admin
  • Mei 14, 2026
  • 15 views
Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas