Pemerintah Aceh Diminta Nonaktifkan Perpanjangan HGU Perusahaan di Nagan Raya

REPORTASEJABAR.COM ‘Nagan Raya (GMOCT) 26 Agustus 2025 – Desakan agar Pemerintah Provinsi Aceh menonaktifkan sementara proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bagi sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Nagan Raya kembali mencuat. Tuntutan ini dilayangkan karena masih terdapat konflik agraria antara masyarakat dan pemegang HGU. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi ini dari media online Bongkarperkara yang tergabung di dalamnya.

Masyarakat menilai peninjauan ulang proses perpanjangan HGU mendesak dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Kekhawatiran muncul bahwa perpanjangan tanpa evaluasi justru akan memperparah konflik lahan dan mengancam keamanan lokal.

Tragisnya, konflik ini sebelumnya telah menelan korban. Seorang wartawan lokal di Nagan Raya menjadi korban pembacokan saat meliput sengketa lahan di area HGU PT SPS 2, mengindikasikan bahwa persoalan agraria juga mengancam kebebasan pers.

Menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, HGU diberikan selama maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang hingga 25 tahun. Setelah habis masa berlaku, lahan wajib dikembalikan ke negara untuk ditentukan nasibnya selanjutnya.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 menjelaskan bahwa perpanjangan HGU hanya boleh dilakukan jika lahan masih produktif, digunakan sesuai peruntukannya, dan tidak bermasalah hukum. Dalam praktiknya, sengketa lahan dengan masyarakat menjadi salah satu indikator yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum perpanjangan diberikan.

Terdapat 13 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Nagan Raya yang memiliki HGU/IUP-B, namun belum merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat setempat. Mereka di antaranya PT Usaha Semesta Jaya, PT Fajar Baizury & Brothers, PT Kalista Alam, PT Surya Panen Subur 1 (SPS 1), PT Gelora Sawita Makmur, PT Watu Gede Utama, PT SPS 2, PT Kharisma Iskandar Muda (KIM), PT Ujong Neubok Dalam, PT Socfindo Seumayam, PT Socfindo Seunagan, PT Agro Sinergi Nusantara (ASN), dan PT BETAMI.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRK Nagan Raya lainnya, Cut Man, SE. Ia menilai pemerintah harus benar-benar mendengar aspirasi masyarakat sebelum memperpanjang HGU perusahaan. “Jangan sampai konflik yang sudah lama berlangsung terus dibiarkan. Pemerintah Aceh harus tegas, karena lahan itu seharusnya bisa memberikan manfaat nyata bagi warga Nagan Raya,” ujar Cut Man.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan bahwa setiap perpanjangan HGU akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa permohonan HGU yang bermasalah akan ditunda sampai seluruh sengketa dengan masyarakat diselesaikan.

Team/GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    Bandung Barat, Reportasejabar.com Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., bersama seluruh keluarga besar Kodam III/Siliwangi menyampaikan rasa empati dan duka cita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan…

    Read more

    Continue reading
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    JAKARTA – Reportasejabar.com Kasus pembajakan BPKB mobil Toyota Rush milik Irawan terus menjadi sorotan, setelah pengacara John L Situmorang. S. H.,M.H. mengeluarkan tuntutan tegas kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 5 views
    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 5 views
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 4 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 7 views
    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    Up Date  Identifikasi Korban Longsor7 dan Banjir Bandang di Cisarua, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah

    • By admin
    • Januari 25, 2026
    • 10 views
    Up Date  Identifikasi Korban Longsor7 dan Banjir Bandang di Cisarua, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah

    Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai

    • By admin
    • Januari 25, 2026
    • 9 views
    Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai