Kasus KDRT Realina: Penanganan Polrestabes Semarang Disorot, Publik Desak Keadilan

REPORTASEJABAR.COM ‘Semarang (GMOCT) 22 Agustus 2025 – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Realina Roberta Butar Butar (37), warga Palebon, Pedurungan, Kota Semarang, memicu gelombang kritik. Pasalnya, laporan resmi yang disampaikan sejak 21 Juli 2025 di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang dinilai berjalan lamban dan tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.

Realina melaporkan suaminya, RS, atas dugaan kekerasan fisik berulang yang dialaminya hampir tiga tahun terakhir. Lebih ironis, anak pertama korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD juga diduga menjadi korban perundungan fisik dan verbal oleh mertua laki-laki, orang tua RS.

Sebelumnya, mediasi pada Oktober 2024 menghasilkan surat kesepakatan dengan sanksi denda Rp100 juta jika kekerasan kembali terjadi. Namun, janji itu tak pernah dipatuhi. Aksi kekerasan justru berulang, bahkan disaksikan langsung Ketua RW serta warga yang sempat melerai.

Korban sudah menjalani visum di RS Bhayangkara Semarang sejak hari pengaduan. Ketua RW dan istrinya telah diperiksa sebagai saksi, namun hingga kini hasil visum belum diterima penyidik. Sementara saksi terlapor pun belum dimintai keterangan. Pihak Labpol RS Bhayangkara mengaku belum menerima permintaan resmi, sedangkan Kanit PPA AKP Agus menegaskan surat sudah dilayangkan sejak 28 Juli 2025.

Selain itu, Realina menegaskan dirinya sudah meminta penyidik mengamankan bukti rekaman CCTV yang merekam aksi penganiayaan. Namun, hingga saat ini permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan, sehingga memunculkan kekhawatiran hilangnya barang bukti penting.

Realina juga mengaku kecewa lantaran belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ia berharap perlindungan hukum maksimal diberikan kepadanya dan anak-anak, serta meminta kasus ini ditangani dengan serius demi tegaknya keadilan.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang mendapat informasi dari media Jelajahperkara, ikut menyoroti lambannya proses hukum ini. GMOCT menilai, kasus Realina adalah preseden buruk yang dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam menangani perkara KDRT.

Masyarakat kini menanti langkah tegas Polrestabes Semarang agar segera mempercepat proses penyidikan, menjamin transparansi, dan memastikan perlindungan berpihak pada korban.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 20 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 23 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung