Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

REPORTASEJABAR.COM -Magelang, Jawa Tengah (GMOCT) 29 Juli 2025 – Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, menggelar demonstrasi pada Kamis (17/7/2025) menuntut kepala desa mereka mundur dari jabatan. Aksi ini dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan oleh oknum kepala desa. Kejadian ini berujung pada pelaporan resmi ke Mapolres Magelang pada Senin (26/7/2025).

Beberapa perwakilan warga, didampingi kuasa hukum mereka dari Miftakhul Munir, SH., MH & Rekan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

“Kami berharap pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Perkara ini harus diusut tuntas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegas Miftakhul Munir kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa aksi demo telah merusak reputasi Pemdes Wonogiri dan menghilangkan kepercayaan masyarakat. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan menegakkan keadilan bagi warga. Pihaknya mendesak penyidik Polres Magelang untuk bertindak tegas dan objektif dalam menangani kasus ini.

Salah satu perwakilan pelapor yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa banyak tanda tangan bawahan kepala desa yang dipalsukan. Perbuatan ini dinilai melanggar hukum dan tidak dapat ditoleransi. Mereka berharap Polres Magelang segera memproses oknum kepala desa tersebut sesuai hukum yang berlaku dan mendesak kepala desa untuk turun dari jabatannya.

Saksi-saksi pelapor juga memberikan kesaksian serupa, menegaskan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan tanda tangan. Mereka berharap Polres Magelang segera menindaklanjuti laporan dan memproses kepala desa yang diduga bertindak sewenang-wenang.

Warga Desa Wonogiri secara tegas menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap oknum kepala desa ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung, termasuk pemanggilan beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan.

noviralnojustice

polrestamagelang

polri

Red/Team (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 4 views
Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 4 views
Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 7 views
Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 6 views
BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 8 views
Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 8 views
Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari