Sidang Praperadilan Kuasa Hukum PT KKI Hadirkan  Saksi Ahli


REPORTASEJABAR.COM Kabupaten Bandung -Sidang Praperadilan PT Kulit Kayu Indonesia  Ke 6 yang  di adakan  di ruang sidang utama Pengadilan Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kecamatan  Baleendah, Kabupaten Bandung  Jum’at, (18/7/2025)

Untuk Sidang Praperadialn  Hari ini  Kuasa Hukum PT  Kulit Kayu Indonesia (KKI) M. Noor Syahriza,  ini dengan menghadirkan satu orang  saksi  ahli Purn) Kompol Dr. I Ketut Adi Purnama S.H.,M.H

Ketika di temui setelah sidang, Saksi Ahli mengatakan, ” Hakim memimpin dengan sangat baik dan sangat bagus juga  pair.

Perlu di lanjutkan untuk  tingkatkan masyarakat terhadap Polri.

“Praperadilan  tidak.terjadi, kalau hubungan sesama Penegak Hukum antara Kuasa Hukum, Advokat dan  Penyidik harmonis”.Ucapnya

Praperaperdilan itu terjadi karena tidak harmonis, antara Kuasa Hukum Advokat dan  Penyidik.

Sangat  disayangkan  tadi pemohon terlambat, untuk lain kali untuk penegakan hukum.harus disiplin”.Unkap I Ketut Adi Purnama.

Kuasa Hukum Kuasa Hukum PT KKI, M Noor mengatakan “agenda pembuktian ini, kalau dari Termohon ada beberapa pertanyaan yang sifatnya Opini dengan menggunakan  Analogi, padahal sejatinya tidak dapat d Analogikan. 

memang saksi ahli kita dari Punawiaran Polri dan  saksi ahli kita lebih ke prosedurral.

Untuk mengenai.prosedurral  tidak nya kita balik lagi, barusan kami memberikan pertanyaan.lebih dari kuasa hukum Termohon dan kenapa terlalu menggiring opini dan menggunakan analogi mengenai pidana ini, padahal suatu pidana ini tidak dapat di analogikan”.Ucapnya.

Saat di temui awak media Divisi Hukum (Divkum) Polres Cimahi, tidak memberikan tanggapan sedikitpun.

TiLiputan

About Author

  • Related Posts

    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    Reportasejabar.com – Jakarta, Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan…

    Read more

    Continue reading
    Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

    Rportasejabar.com – Jakarta, Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana, maupun pencurian. Sertipikat tanah ini adalah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan hak atas…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polda Jabar Gandeng Petani, Kampus dan Perbankan, Luncurkan 9 Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Kolaborasi

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 5 views
    Polda Jabar Gandeng Petani, Kampus dan Perbankan, Luncurkan 9 Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Kolaborasi

    Pecah Rekor! Kabupaten Bandung Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut, KDS: Hasil Kerja Bersama Seluruh Elemen Daerah

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 5 views
    Pecah Rekor! Kabupaten Bandung Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut, KDS: Hasil Kerja Bersama Seluruh Elemen Daerah

    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 15 views
    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 12 views
    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 16 views
    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 20 views
    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin