Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis ke Jalur Hukum

REPORTASEJABAR.COM -Banda Aceh (GMOCT) 5 Juli 2025 – Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh, M. Dedi Yusuf, menjadi korban penganiayaan oleh empat orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Aceh Besar, Gampong Cot Keueng, Rabu (2/7/2025) pukul 14.00 WIB. Korban yang juga jurnalis harian-ri.com mengalami luka parah akibat sabetan parang dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Syiah Kuala, Limpok.

Menurut keterangan M. Dedi Yusuf pada Jumat (4/7/2025) pukul 15.00 WIB setelah sadar dari pengaruh obat bius, ia dihadang oleh empat OTK saat hendak mengunjungi kerabatnya. Tanpa sebab yang jelas, tiga OTK memegangnya sementara satu OTK lainnya melancarkan serangan dengan parang.

Ketua IWOI DPW Aceh, Dimas KHS AMF, menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Ia telah menghubungi berbagai pihak, termasuk Polresta Banda Aceh, Polda Aceh, kuasa hukum harian-ri.com, dan pembina IWOI Indonesia. “Insya Allah besok (Sabtu, 5/7/2025) kita akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” tegas Dimas. Keputusan ini juga sejalan dengan arahan dari Pembina DPW Aceh, Teguh Suryanto.

Dimas KHS AMF menegaskan sikap tegasnya atas kejadian ini. “Atas nama pengurus IWOI dan pimpinan Media RI Group, kami tidak akan membiarkan kekerasan, pelecehan, atau intimidasi terhadap jurnalis di Aceh, khususnya pengurus IWOI Provinsi Aceh dan Media RI Group. Kami akan bertindak sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegasnya.

Informasi mengenai kasus ini juga telah diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Ketua IWOI DPW Jawa Tengah. Pihak GMOCT turut mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh IWOI Aceh. Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Team/GMOCT

Editor: Sam

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 5 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 6 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 7 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 7 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 10 views
    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 14 views
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala