Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis ke Jalur Hukum

REPORTASEJABAR.COM -Banda Aceh (GMOCT) 5 Juli 2025 – Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh, M. Dedi Yusuf, menjadi korban penganiayaan oleh empat orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Aceh Besar, Gampong Cot Keueng, Rabu (2/7/2025) pukul 14.00 WIB. Korban yang juga jurnalis harian-ri.com mengalami luka parah akibat sabetan parang dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Syiah Kuala, Limpok.

Menurut keterangan M. Dedi Yusuf pada Jumat (4/7/2025) pukul 15.00 WIB setelah sadar dari pengaruh obat bius, ia dihadang oleh empat OTK saat hendak mengunjungi kerabatnya. Tanpa sebab yang jelas, tiga OTK memegangnya sementara satu OTK lainnya melancarkan serangan dengan parang.

Ketua IWOI DPW Aceh, Dimas KHS AMF, menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Ia telah menghubungi berbagai pihak, termasuk Polresta Banda Aceh, Polda Aceh, kuasa hukum harian-ri.com, dan pembina IWOI Indonesia. “Insya Allah besok (Sabtu, 5/7/2025) kita akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” tegas Dimas. Keputusan ini juga sejalan dengan arahan dari Pembina DPW Aceh, Teguh Suryanto.

Dimas KHS AMF menegaskan sikap tegasnya atas kejadian ini. “Atas nama pengurus IWOI dan pimpinan Media RI Group, kami tidak akan membiarkan kekerasan, pelecehan, atau intimidasi terhadap jurnalis di Aceh, khususnya pengurus IWOI Provinsi Aceh dan Media RI Group. Kami akan bertindak sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegasnya.

Informasi mengenai kasus ini juga telah diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Ketua IWOI DPW Jawa Tengah. Pihak GMOCT turut mengecam aksi kekerasan terhadap jurnalis dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh IWOI Aceh. Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Team/GMOCT

Editor: Sam

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 4 views
    Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

    TNI AD Resmi Membuka Penerimaan Bintara Khusus Penerangan Tahun Anggaran 2026.

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 6 views
    TNI AD Resmi Membuka Penerimaan Bintara Khusus Penerangan Tahun Anggaran 2026.

    Satgas Citarum Harum Bersama PHRI Jawa Barat Dorong Kemandirian Pengelolaan Sampah Sektor Perhotelan dan Restoran

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 9 views
    Satgas Citarum Harum Bersama PHRI Jawa Barat Dorong Kemandirian Pengelolaan Sampah Sektor Perhotelan dan Restoran

    Polisi Gencar Berantas Pengedar Obat-Obatan Terlarang

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 7 views
    Polisi Gencar Berantas Pengedar Obat-Obatan Terlarang

    Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 13 views
    Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

    Tata Kelola Buruk Picu Pungli di Sayang Heulang, LASKAR PRABOWO 08: Regulasi Jelas tapi Implementasi Amburadul

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 7 views
    Tata Kelola Buruk Picu Pungli di Sayang Heulang, LASKAR PRABOWO 08: Regulasi Jelas tapi Implementasi Amburadul