Petani Sawit Didesak Kosongkan Lahan, Dituding Tanpa Izin: “Kami Merawat Tanaman Ini 12 Tahun”

REPORTASEJABAR.COM -Kutai Kartanegara – Seorang petani sawit swadaya di Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dikejutkan oleh surat dari PT Rencana Mulia Baratama (RMB), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam surat bertanggal 19 Juni 2025 itu, perusahaan meminta petani bernama Stepanus untuk mengosongkan lahan seluas ±5,26 hektar dalam waktu 3 hari sejak surat dikeluarkan.

Dalam surat bernomor 055/RMB-KTT/VI/2025 yang ditandatangani Kepala Teknik Tambang PT RMB, Risma Sido, perusahaan berdalih bahwa lahan tersebut berada dalam kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.130/Menhut-II/2013. Perusahaan juga mengklaim akan segera melakukan land clearing di wilayah tersebut.

Tak hanya melalui surat, spanduk besar bertuliskan “Pengumuman Pengosongan Lahan” juga dipasang perusahaan di areal kebun sawit milik Stepanus. Spanduk itu mengingatkan masyarakat bahwa membuka dan berkebun di kawasan tanpa izin dapat dikenakan pidana berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Namun, Stepanus menyatakan bahwa ia telah mengelola lahan itu sejak tahun 2004 untuk menanam padi, dan mulai menanam kelapa sawit pada tahun 2013. Kebun itu telah menjadi sumber utama kehidupan bagi keluarganya selama lebih dari satu dekade.

“Saya tidak pernah tahu bahwa lahan yang saya garap ini masuk kawasan hutan atau IUP perusahaan. Sejak awal saya bersihkan sendiri, tanami sendiri, rawat sendiri. Sekarang tiba-tiba disuruh angkat kaki hanya lewat surat dan spanduk,” kata Stepanus, dengan nada kecewa.

Komentar Forum Petani Sawit Belayan: Ada Dugaan Pelanggaran HAM

Ketua Forum Petani Sawit Belayan (FPSB), Jamaluddin, menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh PT RMB. Ia menilai bahwa proses pengosongan lahan tanpa musyawarah yang berarti, apalagi hanya memberikan waktu tiga hari, adalah bentuk intimidasi terhadap warga yang telah lama menggantungkan hidupnya dari tanah tersebut.

“Ini bukan sekadar soal legalitas administratif, tapi ini menyangkut hak atas penghidupan, hak atas tanah, dan hak untuk didengar. Surat dan spanduk itu menunjukkan bahwa perusahaan tidak mengindahkan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia,” tegas Jamaluddin.

Lebih lanjut, Jamaluddin menyampaikan bahwa Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP) menjamin petani atas hak tanah, akses terhadap sumber daya, dan perlindungan dari penggusuran paksa. Ia juga menyebut bahwa perusahaan harus tunduk pada Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGPs), yang mengharuskan perusahaan bertindak dengan kehati-hatian dan menghormati HAM, meskipun mereka memegang izin formal dari negara.

“Stepanus bukan penggarap liar. Ia punya sejarah, identitas, dan rekam jejak kelola. Negara dan perusahaan wajib hadir untuk menyelesaikan ini secara adil dan manusiawi, bukan sekadar dengan pendekatan hukum kehutanan sepihak,” tambahnya.

Perlu Dialog dan Mediasi

Forum Petani Sawit Belayan mendesak agar Pemerintah Daerah, terutama Dinas Kehutanan dan Bupati Kutai Kartanegara, turun tangan untuk memediasi kasus ini. Dialog antara petani dan perusahaan harus difasilitasi agar ada penyelesaian yang menghormati hak petani sekaligus memperjelas status tata ruang dan kawasan.

Kasus ini membuka kembali pertanyaan besar: Bagaimana nasib ribuan petani swadaya di Kalimantan Timur yang sela

ma ini berkebun di lahan yang belum tersertifikasi legal, namun menjadi sumber penghidupan mereka selama puluhan tahun?

(HOS) 

About Author

  • Related Posts

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    Reportasejabar.com – Jakarta| Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) terhadap Kawiro Susilo dalam perkara dugaan peredaran produk kosmetik RDL Papaya Brightening…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 3 views
    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 4 views
    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 5 views
    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 10 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 11 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 11 views
    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 7 views
    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 9 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 13 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 15 views
    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 15 views
    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 14 views
    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 24 views
    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 24 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 19 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 17 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru