Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber di kegiatan diskusi publik Pendidikan Politik Bagi Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2025, di El Royale Hotel Bandung, Selasa, 20 Mei 2025.

REPORTASEJABAR.COM -Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan diskusi publik Pendidikan Politik Bagi Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2025, bertajuk “Peran dan Fungsi Ormas dalam Mendukung Visi Bandung UTAMA”, yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, di El Royale Hotel Bandung, Selasa, 20 Mei 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM., serta dibuka oleh Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd. 

Dalam paparannya, Radea Respati membawakan materi terkait peningkatan peran dan fungsi ormas dalam mendukung program pemerintah. 

“Terkait pendirian, kegiatan, dan kewajiban organisasi kemasyarakatan atau ormas ini telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013. Maka seluruh aktivitas kegiatan ormas harus sesuai dengan hukum yang berlaku, serta Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” ujarnya.

Menurut Radea, dalam rangka mendukung program Pemerintah Kota Bandung terdapat tiga hal yang harus menjadi fokus dalam peningkatan dan fungsi ormas. Yang pertama yaitu turut melakukan pengawasan dan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kota Bandung.

“Pengawasan yang dimaksud adalah melihat atau mengawasi, memberikan saran pendapat atau usulan, kemudian menyampaikan keberatan, pengaduan, dan atau pelaporan. Setelah melakukan tahapan penyampaikan pelaporan, maka peran pengawasan ormas harus berhenti, dan menyerahkan pada aparat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang terkait permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Kedua, ia melanjutkan, peran dan fungsi ormas adalah berperan aktif di dalam menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pelayanan Pemerintahan Kota Bandung, berdasarkan data-data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, menjadikan ormas sebagai sarana yang turut memberikan pendidikan politik dalam rangka mencerdaskan masyarakat khususnya generasi muda secara berjenjang, guna mengambil peran memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan di Kota Bandung.

“Ormas harus memiliki fungsi regenerasi yang baik sebagai wadah yang memberikan kesempatan bagi para generasi muda untuk menyalurkan mimpi dan harapannya bagi kemajuan pembangunan Kota Bandung,” ucapnya.

Radea berharap, ormas di Kota Bandung dapat lebih bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung di dalam menjalankan fungsi dan perannya, sesuai dengan porsi dan aturan yang belaku.

“Ketiga hal tersebut menjadi hal penting yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan baik, karena tidak bertentangan, bahkan saling mendukung di dalam pelaksanaan program Pemerintah Kota Bandung, yaitu Bandung UTAMA,” katanya.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    Reportasejabar.com – Jakarta – Perselisihan antara konsumen dan perusahaan pembiayaan kembali memanas di meja hijau. PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh nasabahnya, Carlla Paulina, M.Th., atas dugaan Perbuatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 11 views
    Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

    Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 25 views
    Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

    Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 10 views
    Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 17 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • April 12, 2026
    • 18 views
    Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

    • By admin
    • April 12, 2026
    • 14 views
    Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat