Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

REPORTASEJABAR.COM -Bandungan, 7 Mei 2025 (GMOCT) – Dugaan praktik intimidasi dalam proses pelunasan kredit kendaraan kembali mencuat di Bandungan, Kabupaten Semarang. Kali ini, seorang warga bernama Mujiyanto mengaku mendapat tekanan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan PT Adira Finance. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Mujiyanto, yang merupakan debitur aktif, menyebut dirinya mendapat ancaman dari seorang pria berinisial FR yang mengaku sebagai kolektor PT Adira. “Saya diancam akan dipenjara jika tidak segera melunasi tunggakan mobil,” ujarnya. Tak berhenti di situ, tekanan juga datang dari dua makelar berinisial TN dan AG.

TN disebut menagih uang muka (DP) sebesar Rp11 juta untuk pelunasan cepat atau pelsus. Dana tersebut, menurut Mujiyanto, disalurkan melalui AG, yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Adira. Namun belakangan, diketahui bahwa AG bukan bagian dari internal perusahaan, melainkan pihak eksternal yang diduga bekerja sama dengan TN.

Situasi ini membuat Mujiyanto dan keluarganya merasa tertekan secara psikologis. “Kami tidak tenang, setiap hari merasa takut,” ucapnya lirih. Mereka pun berencana membawa kasus ini ke Polda Jawa Tengah untuk mencari keadilan.

Sementara itu, tim redaksi yang berupaya mengonfirmasi pernyataan Mujiyanto mendapat bantahan dari pihak-pihak terkait. FR mengklaim tidak pernah mengintimidasi, dan TN menegaskan hanya menagih kembali DP yang disebut telah disetorkan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat Bandungan. Mereka berharap agar proses pelunasan kendaraan dapat berjalan sesuai aturan, tanpa tekanan atau campur tangan pihak-pihak yang tidak resmi. Pihak PT Adira Finance hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Pahlawan Rakyat di Istana, Menjaga MBG & KDMP Tetap untuk Rakyat

    Oleh : Dr.Anwar Husin.SH.MH.MM. Jakarta, 25 Juni 2026, Di tengah riuhnya sorotan publik, kita perlu mengingat satu prinsip dasar negara: kerja untuk rakyat tidak berhenti hanya karena tidak selalu terlihat.…

    Read more

    Continue reading
    Pelaku, Sekap dan Aniaya Kekasihnya Ternyata Mantan Debt Collector, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

    Reportasejabar.com .Taufik Hidayat (30), yang menyekap dan menganiaya kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), ternyata merupakan mantan debt collector atau mata elang. Hal tersebut dikatakan Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PJU Kodam III/Siliwangi dan Keluarga Besar TNI Perkuat Soliditas melalui Mini Soccer

    • By admin
    • Juni 26, 2026
    • 14 views
    PJU Kodam III/Siliwangi dan Keluarga Besar TNI Perkuat Soliditas melalui Mini Soccer

    Ribuan Mahasiswa Akan Turun Mengatasi Sampah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 26, 2026
    • 19 views
    Ribuan Mahasiswa Akan Turun Mengatasi Sampah Kota Bandung

    Kejati jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kota, Kab. Bogor dan Kejari Depok

    • By admin
    • Juni 26, 2026
    • 15 views
    Kejati jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kota, Kab. Bogor dan Kejari Depok

    Pahlawan Rakyat di Istana, Menjaga MBG & KDMP Tetap untuk Rakyat

    • By admin
    • Juni 26, 2026
    • 14 views
    Pahlawan Rakyat di Istana, Menjaga MBG & KDMP Tetap untuk Rakyat

    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 19 views
    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 19 views
    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL