Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang

REPORTASEJABAR.COM ‘Penyelidikan Kepolisian atas aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5) terus dilakukan. Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas”, ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (4/5).

Syahduddi menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukan nya grup whatsapp mereka yang bertuliskan anarko. Terhadap anggota grup anarko tersebut pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitas nya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi mayday yang berakhir rusuh di Kota Semarang, termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang.
“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah di miliki oleh pihak Kepolisian, hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal”, tegas Syahduddi.

Seperti diketahui, aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif. Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum dan menyerang serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan. Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.

Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan kepolisian untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhir nya membubarkan diri, dan menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB, situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah di normalkan kembali dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa. “Setelah dilakukan tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan kantor gubernur berangsung normal dan kondusif”, pungkas Syahduddi.. (Humas Polrestabes Semarang)

Red.

About Author

  • Related Posts

    Dirgakkum Korlantas Sebut Arus Kendaraan Seimbang Pada Hari ke-8 Nataru
    • adminadmin
    • Desember 28, 2025

    Cikampek, Reportasejabar.com Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal melakukan pemantauan arus lalu lintas Nataru 2025 di tol Jakarta – Cikampek yang mengarah ke Bandung, Sabtu malam (27/12). Pemantauan…

    Read more

    Continue reading
    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka
    • adminadmin
    • Desember 27, 2025

    Garut, Reportasejabar.com Kenaikan status penanganan dugaan korupsi 2 proyek jembatan di Kabupaten Garut ke tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Barat dinilai sebagai fase krusial dalam menentukan arah pertanggungjawaban hukum. Pelapor…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Gelar Harmoni Budaya Bedas: Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan Bangkit Kembali

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 2 views
    Pemkab Bandung Gelar Harmoni Budaya Bedas: Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan Bangkit Kembali

    Catatan Akhir Tahun Kang AY : Apresiasi Kinerja Positif Bupati Dadang Supriatna

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 8 views
    Catatan Akhir Tahun Kang AY : Apresiasi Kinerja Positif Bupati Dadang Supriatna

    Dirgakkum Korlantas Sebut Arus Kendaraan Seimbang Pada Hari ke-8 Nataru

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 9 views

    Kang DS Dukung Penuh Ajang Mini 4WD, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Nasional

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 10 views
    Kang DS Dukung Penuh Ajang Mini 4WD, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Nasional

    Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 14 views
    Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 22 views
    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka