Polisi Bongkar Modus Penipuan Berkedok Dana Hibah Miliaran, Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Imbau Masyarakat Lebih Waspada

REPORTASEJABAR.COM Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan konferensi pers pengungkapan tindak pidana penipuan dan pencurian dengan kekerasan yang digelar di Mapolres Ciamis. Kegiatan ini menjadi wujud transparansi penegakan hukum sekaligus bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat, Selasa (26/05/2026).

Konferensi pers yang berlangsung pada Kamis mulai pukul 11.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasi Propam IPTU Haryanto, Kanit Tipidter IPDA Syakur, S.H., M.H., Ps Kasi Humas IPDA Anggi Aulia Pratiwi, S.H., serta Ps Kanit Reskrim Polsek Banjarsari BRIPKA Wardana, S.H. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Ciamis memaparkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan pencurian dengan kekerasan yang berhasil diungkap melalui proses penyelidikan intensif.

Kasus tersebut bermula dari modus operandi para pelaku yang diduga menjanjikan korban akan memperoleh dana hibah sebesar Rp33 miliar. Untuk meyakinkan korban, para pelaku meminta adanya uang jaminan pembayaran awal sebesar Rp150 juta dengan dalih bahwa korban nantinya hanya perlu mengembalikan 50 persen dari dana hibah yang akan diterima.

Setelah korban menyerahkan uang jaminan tersebut, korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan Toyota Avanza warna silver yang disebut-sebut membawa uang hibah senilai Rp33 miliar. Namun dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Pamarican, korban justru menjadi sasaran pembegalan oleh para pelaku dan diturunkan di pinggir jalan, sementara kendaraan yang disebut membawa uang tersebut dibawa kabur.

Peristiwa tindak pidana ini diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Alun-Alun Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Berkat kerja cepat aparat kepolisian, para pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dalam pengungkapan kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Tersangka berinisial PN diduga berperan sebagai sosok yang mengaku sebagai tokoh agama yang menjanjikan dana hibah sekaligus menerima uang jaminan dari korban. Tersangka T diduga melobby serta meyakinkan korban agar menyerahkan uang kepada para pelaku. Sementara tersangka KF berperan sebagai pengemudi yang menjemput pelaku saat menjalankan aksinya, dan tersangka ADS berperan sebagai pengemudi yang mengantar korban saat penyerahan uang.

Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan Toyota New Avanza warna silver metalik, satu buah kunci mobil, dokumen STNK kendaraan, serta 3.062 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu yang digunakan sebagai alat untuk meyakinkan korban dalam menjalankan aksi penipuan tersebut.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Ciamis dalam memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas yang merugikan masyarakat. Menurutnya, kepolisian akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat melalui langkah-langkah penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Kapolres Ciamis juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada janji-janji yang tidak masuk akal dan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Ia menambahkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 492 KUHPidana terkait tindak penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun serta Pasal 479 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal dua belas tahun.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Ciamis kembali menegaskan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan supremasi hukum berjalan secara adil dan tegas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ciamis.

Red. Sam

About Author

Related Posts

Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan pemanfaatan bangunan bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang sebagai fasilitas pendidikan, termasuk untuk SMPN 5 Soreang yang saat ini masih menumpang…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 2 views
KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 3 views
Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 5 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 7 views
Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 7 views
Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 7 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 9 views
Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 6 views
Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 9 views
PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 7 views
FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 7 views
Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

Stop Pers Edisi 2026

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 10 views
Stop Pers Edisi 2026

Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 9 views
Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 10 views
Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 11 views
Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 12 views
Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 12 views
BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 21 views
Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 19 views
Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 15 views
Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 16 views
DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 19 views
Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 18 views
Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi