Halangi Kerja Jurnalistik Pihak Kantor DSD, Persoalkan Surat Tugas dan Surat Perintah Awak Media

Jakarta – Reportasejabar.com Polemik Dugaan Proses Pembuatan Paspor Anak di bawah umur berinisial GI terus menjadi perhatian publik. Sulitnya memperoleh klarifikasi dari pihak DSD membuat sejumlah awak media akhirnya mendatangi langsung kantor DSD di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan setelah berbagai upaya konfirmasi melalui komunikasi pribadi maupun pihak terkait tidak mendapat jawaban pasti. Kehadiran wartawan ke kantor DSD disebut sebagai bagian dari upaya menjalankan fungsi jurnalistik untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Namun situasi di lokasi justru berlangsung tegang. Alih-alih mendapat penjelasan, awak media dihadapkan pada sikap defensif dari seorang pria bernama Darussalam yang mengaku sebagai partner kerja DSD.

“Emang ada keperluan apa?” ujar Darussalam saat menemui wartawan di area kantor.

Setelah dijelaskan bahwa kedatangan media bertujuan meminta klarifikasi terkait Dugaan Proses Pembuatan Paspor Anak, Darussalam menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kantor.

“Ini masalah pribadi bukan kantor dan ini dua hal berbeda. Mohon dimaklumi, dan seharusnya tidak ke kantor,” katanya.

Darussalam juga menyampaikan bahwa DSD sedang berada di Singapura sehingga tidak bisa ditemui secara langsung.

Dalam percakapan tersebut, suasana sempat memanas ketika Darussalam mempertanyakan legalitas kerja jurnalistik para wartawan. Dengan nada tegas, ia meminta awak media menunjukkan surat tugas hingga surat perintah liputan.

“Mana surat tugasnya?
Mana surat perintahnya?” tanyanya berulang kali.

Sikap tersebut dinilai sejumlah awak media kurang kooperatif dan. Tidak Ramah tidak mencerminkan keterbukaan terhadap upaya konfirmasi pers.

Wartawan kemudian menjelaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kedatangan mereka dilakukan untuk memperoleh hak jawab dari pihak yang diberitakan.

Awak media juga menjelaskan bahwa sebelumnya sempat adanya komunikasi dari Orang yang Mengaku sebagai staf DSD bernama Fajri terkait pemberitaan yang berkembang. Namun Darussalam mengaku tidak mengetahui komunikasi tersebut.

“Kita nggak tahu apa-apa. Walaupun beliau partner kami, ini di kantor dan itu masalah pribadi. Bapak-Ibu harus maklum,” ucap Darussalam.

Meski sempat terjadi adu argumentasi ringan, Darussalam akhirnya meminta kartu nama wartawan dan menyatakan akan menyampaikan permintaan konfirmasi kepada DSD.

“Kalau mau konfirmasi dulu, nanti saya sampaikan. Pak Danny itu partner saya. Nanti saya sampaikan,” ujarnya.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan pelapor OLH yang menemukan dugaan adanya penerbitan paspor ganda atas nama anak berinisial GI. Paspor lama disebut masih aktif hingga tahun 2027, namun diduga telah diterbitkan paspor baru yang digunakan untuk membawa anak tersebut ke luar negeri tanpa persetujuan pihak ibu.

Hingga saat ini, pihak DSD belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media pun masih menunggu klarifikasi langsung sebagai bentuk pemenuhan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers.(Red).

About Author

Related Posts

Perda Ketertiban Umum Disahkan, Siap Wujudkan Kota Bandung yang Lebih Tertib, Aman, dan Nyaman

Reportasejabar.com -Rapat paripurna DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu, 17 Juni 2026. Rapat paripurna ini…

Read more

Continue reading
Kejati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kab. Bandung

REPORTASEJABAR.COM -Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Sutikno, S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung (18/06/26). Dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati Jabar didampingi oleh Asisten Intelijen Donny…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Perda Ketertiban Umum Disahkan, Siap Wujudkan Kota Bandung yang Lebih Tertib, Aman, dan Nyaman

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 2 views
Perda Ketertiban Umum Disahkan, Siap Wujudkan Kota Bandung yang Lebih Tertib, Aman, dan Nyaman

Kejati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kab. Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 8 views
Kejati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Kab. Bandung

Christian Julianto Budiman: Penguatan Keluarga Menjadi Kunci Pencegahan AIDS, TB, dan Malaria

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 6 views
Christian Julianto Budiman: Penguatan Keluarga Menjadi Kunci Pencegahan AIDS, TB, dan Malaria

Faculty of Engineering Unjani Welcomes Academic Visit from Politeknik Melaka Malaysia, Strengthening International Collaboration

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 15 views
Faculty of Engineering Unjani Welcomes Academic Visit from Politeknik Melaka Malaysia, Strengthening International Collaboration

Fakultas Teknik Unjani Sambut Baik Kunjungan Akademik Politeknik Melaka Malaysia, Perkuat Kolaborasi Internasional

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 14 views
Fakultas Teknik Unjani Sambut Baik Kunjungan Akademik Politeknik Melaka Malaysia, Perkuat Kolaborasi Internasional

Kabupaten Bandung Jadi Bagian Implementasi Tahap I Program E-Learning ASN Berintegritas

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 15 views
Kabupaten Bandung Jadi Bagian Implementasi Tahap I Program E-Learning ASN Berintegritas