Di Balik Maraknya Razia Obat Daftar G Negara Tegas Menutup, Namun Lemah dalam Memulihkan, Ultra Addiction Center Siapkan Layanan Terbaik

Jakarta- Reportasejabar.com -28 April 2026 – Viralnya Gelombang penertiban terhadap toko yang menjual obat-obatan daftar G kembali terjadi di wilayah Jabodetabek dan Bandung Raya. Toko ditutup, aliran distribusi diputus, dan aparat tampil di depan publik sebagai bukti kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Namun di balik narasi keberhasilan penindakan itu, tersembunyi kenyataan yang lebih mendalam dan mengkhawatirkan: meski negara bekerja keras menutup akses, ia dianggap gagal atau bahkan enggan membuka jalan pemulihan bagi mereka yang terlanjur terperangkap dalam ketergantungan.

Keresahan publik terhadap maraknya penjualan obat seperti tramadol dan trihexyphenidyl memang tidak bisa dianggap sepele. Bahkan, ketidaksabaran warga meledak dalam bentuk tindakan ekstrem, seperti serangan terhadap toko menggunakan petasan dan kembang api yang sempat viral di media sosial. Tindakan itu sering dinilai anarkis dan tidak pantas, namun jika ditelaah lebih jauh, hal itu merupakan cerminan nyata dari krisis kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas kinerja negara. Ketika warga merasa perlu turun tangan sendiri untuk menegakkan aturan, itu menandakan bahwa negara dianggap lambat, tidak tegas, atau bahkan tidak hadir di tengah masalah yang nyata.

Menanggapi tekanan publik, negara kemudian merespons dengan langkah yang paling terlihat dan mudah diukur: razia. Langkah ini memang cepat, terukur, dan mudah disajikan sebagai bukti keberhasilan. Namun sayangnya, kebijakan ini hanya berhenti pada pemutusan pasokan, tanpa menyentuh akar masalahnya—yaitu permintaan yang terus ada dan bahkan tumbuh subur di tengah kondisi sosial tertentu.

Temuan Forum Akar Rumput Indonesia (FARI) menegaskan bahwa penggunaan obat daftar G di kalangan masyarakat bukanlah fenomena kebetulan atau sesaat, melainkan masalah yang sudah terstruktur. Dari 154 laporan pengaduan yang diterima sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, hanya 7 kasus yang diproses melalui jalur hukum dengan mengacu pada Pasal 435 dan 436 Undang-Undang Kesehatan. Sebaliknya, sebanyak 37 kasus justru dirujuk oleh pihak kepolisian ke lembaga rehabilitasi swasta, di luar sistem layanan yang disediakan oleh negara.

Data ini mengungkap dua hal penting. Pertama, penegakan hukum terhadap penjualan obat ilegal memang berjalan, namun bukan menjadi solusi utama yang diandalkan. Kedua, dan ini yang paling krusial, aparat di lapangan secara tidak langsung mengakui bahwa pengguna obat membutuhkan penanganan kesehatan, bukan semata hukuman pidana. Namun ironisnya, saat kebutuhan itu muncul, negara tidak memiliki fasilitas atau layanan yang memadai untuk memenuhinya. Di sinilah letak paradoks kebijakan yang terjadi saat ini: negara sangat tegas dalam menindak, menutup, dan mengawasi, namun ketika berhadapan dengan dampak sosial dan kesehatan akibat penyalahgunaan obat, tanggung jawab justru dialihkan ke pihak swasta dan lembaga masyarakat. Ini bukan sekadar masalah kurangnya kemampuan, melainkan bentuk penyerahan tanggung jawab yang tidak wajar.

Secara aturan hukum, posisi obat daftar G memang berbeda dengan narkotika. Tramadol, misalnya, tidak termasuk dalam kategori narkotika atau psikotropika, dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan fokus utama pada pengendalian distribusi. Badan Narkotika Nasional (BNN) pun telah menegaskan bahwa penanganan obat-obatan ini bukan menjadi tugas utama mereka. Pengawasan berada di tangan BPOM dan Kementerian Kesehatan, sedangkan BNN hanya berperan memantau pola penyalahgunaan yang terjadi di masyarakat.

Pembagian wewenang ini terlihat jelas di atas kertas, namun dalam pelaksanaannya justru menimbulkan kebingungan dan tumpang tindih. BNN tidak memimpin penanganan, BPOM hanya berfokus pada aspek keamanan produk, dan Kementerian Kesehatan bertugas menyusun kebijakan umum.

Akibatnya, tidak ada satu lembaga pun yang secara tegas mengambil tanggung jawab untuk mengurus pemulihan para pengguna. Situasi ini membuat kebijakan menjadi tidak seimbang: negara kuat dalam penindakan, namun lemah dalam pelayanan. Inilah wujud nyata dari pemecahan tanggung jawab antarlembaga, di mana wewenang tersebar luas, namun tanggung jawabnya sulit dilacak.

Dilihat dari sudut pandang kesehatan masyarakat, pendekatan semacam ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga berbahaya. Ketergantungan tidak akan hilang hanya dengan menutup tempat penjualan. Ia hanya akan berubah bentuk: pengguna bisa beralih ke zat lain yang lebih berbahaya, mencari pasokan di pasar yang lebih tersembunyi, atau mengalami gejala putus zat tanpa bantuan medis yang layak. Semua skenario ini justru meningkatkan risiko gangguan kesehatan, bukannya menurunkannya. Dalam kondisi seperti ini, ketiadaan layanan rehabilitasi yang memadai menjadi masalah yang paling mendesak. Negara seolah mengakui bahwa pengguna tidak pantas dipenjara, namun di saat yang sama tidak menyediakan alternatif penanganan yang layak. Ini adalah kontradiksi kebijakan yang serius: tidak memidana pengguna, tapi juga tidak merawat mereka sama sekali.

Kenyataan ini semakin terasa ketika melihat peran yang diambil oleh lembaga masyarakat. Yayasan Ultra di Jakarta Selatan, misalnya, menyediakan layanan rehabilitasi gratis bagi mereka yang tergantung pada obat daftar G. Mereka bekerja langsung di lapangan, menjangkau kelompok yang sulit dijangkau, dan memberikan pendampingan tanpa menimbulkan rasa malu atau stigma. Apa yang dilakukan oleh yayasan seperti Ultra membuktikan bahwa solusi itu tidak hanya mungkin, tetapi sudah berjalan dan memberikan hasil. Pertanyaannya kemudian: mengapa negara justru tertinggal jauh di belakang lembaga swadaya masyarakat?

Jika lembaga dengan keterbatasan dana dan tenaga saja mampu menyediakan layanan yang relevan dan efektif, maka keterlambatan negara bukan lagi sekadar masalah kurangnya kemampuan. Ini adalah soal prioritas dan arah kebijakan yang salah arah. Saat ini, negara tampaknya lebih memilih jalan yang mudah secara politik: menunjukkan ketegasan melalui razia yang terlihat jelas di mata publik, tanpa harus menghadapi kerumitan dan biaya tinggi dalam menangani masalah pemulihan. Padahal, justru di sanalah letak inti permasalahannya. Menutup toko bukan berarti masalah selesai. Selama kebutuhan akan obat masih ada dan layanan kesehatan tidak tersedia, pasar ilegal akan selalu menemukan cara untuk muncul kembali, sering kali dalam bentuk yang lebih berbahaya dan sulit dikendalikan.

Data yang dihimpun FARI menjadi bukti paling nyata: jumlah kasus yang dirujuk ke rehabilitasi jauh lebih banyak daripada yang diadili, namun sebagian besar penanganan dilakukan oleh pihak swasta. Ini menunjukkan bahwa negara secara nyata mengakui pentingnya pendekatan kesehatan, namun tidak mau atau tidak sanggup menanggung tanggung jawab untuk menyediakannya. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Jika negara ingin konsisten dengan aturan hukumnya yang tidak mengkriminalisasi pengguna, maka konsekuensinya jelas: negara wajib menyediakan layanan pemulihan yang lengkap, mudah diakses, dan bebas dari rasa malu.

Tanpa adanya langkah nyata di bidang pelayanan, seluruh upaya penindakan hanya akan menjadi siklus yang berulang: hari ini toko ditutup, besok muncul lagi di tempat lain; hari ini pasokan diputus, besok kembali mengalir lewat jalur baru. Sementara itu, para pengguna tetap berada dalam posisi yang tidak jelas—tidak dihukum, tetapi juga tidak ditolong.

Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi seberapa banyak toko yang berhasil ditutup atau berapa banyak obat yang disita, melainkan seberapa banyak nyawa dan masa depan manusia yang berhasil diselamatkan dan dipulihkan. Sampai saat ini, jawabannya masih jauh dari harapan. Negara terlihat sangat cepat dan tegas saat harus menutup akses, namun saat berhadapan dengan tugas menyembuhkan dan memulihkan, ia tampak lambat, terpecah belah, dan tidak sungguh-sungguh.

Selama hal ini terus berlangsung, apa yang disebut sebagai upaya penertiban hanyalah ilusi semata, sementara krisis yang sesungguhnya terus berjalan secara diam-diam di tengah masyarakat.

Menanggapi kondisi ini, Ferdy Gunawan, Ketua Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center, yang telah mendapatkan sertifikasi SNI dari BNN menyatakan kesiapan lembaganya untuk bekerja sama. “Kami telah mendapatkan sertifikasi SNI dari BNN, dan siap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat terkait pemulihan ketergantungan terhadap zat adiktif, baik narkoba maupun obat-obatan daftar G,” ujarnya. Menurut Ferdy, yayasannya akan bekerja sesuai standar operasional dan tugas pokok fungsinya untuk membantu negara menangani masalah ini, serta memastikan setiap orang yang membutuhkan bantuan mendapatkan penanganan yang layak dan efektif.

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menilai langkah perspektif yang dilakukan oleh Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center yang beralamat di Jakarta Selatan ini sangatlah positif dan perlu diapresiasi oleh semua pihak serta mendapatkan dukungan penuh, mewakili Ketua Umum GMOCT Agung Sulistio, Asep NS selaku Sekertaris Umum GMOCT mengatakan “Maraknya Peredaran obat-obatan terlarang daftar G dan ketergantungan para pengguna nya sangat meresahkan apalagi diberbagai wilayah yang telah menjadi temuan team GMOCT para pengedar ini terang-terangan menjual Obat-obatan Terlarang Daftar G tersebut dan tidak tanggung-tanggung terkadang korban nya adalah anak-anak sekolah atau pelajar dengan berkedok berbagai macam jenis mulai dari toko kelontong hingga berkedok counter HP (Handphone)”.

” Apa yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center adalah langkah tepat dan patut didukung oleh semua elemen pemerintah guna meminimalisir dampak candu zat-zat adiktif ataupun candu dari berbagai macam jenis yang dilarang oleh UU yang berlaku di NKRI “.

yayasanrehabilitasinaturaindonesia

ultraaddictioncenter

bnn

stopnarkoba

gorehabilitasi

Team/Red (GMOCT)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Reses Pelatihan Digital Marketing Dorong Ekonomi Kerakyatan

BANDUNG- Reportasejabar.com Sebagai salah satu hasil reses Anggota DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md. (Fraksi PKS), pelatihan Digital Marketing sukses digelar di Ruko Azela No. 9, Cipadung Kulon, Kecamatan…

Read more

Continue reading
Polda Jabar Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko untuk Perkuat Pengawasan Internal

Reportasejabar.com Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Polri serta Asistensi Manajemen Risiko. Kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk memperkuat…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Reses Pelatihan Digital Marketing Dorong Ekonomi Kerakyatan

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 7 views
Reses Pelatihan Digital Marketing Dorong Ekonomi Kerakyatan

Polda Jabar Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko untuk Perkuat Pengawasan Internal

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 7 views
Polda Jabar Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko untuk Perkuat Pengawasan Internal

FORMAJI Kecewa, Surat Klarifikasi Anggaran Disdik Jabar Sejak 21 September 2026 Tak Kunjung Dibalas

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 3 views
FORMAJI Kecewa, Surat Klarifikasi Anggaran Disdik Jabar Sejak 21 September 2026 Tak Kunjung Dibalas

KDS Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kepala Desa, Perkuat Sinergi Pembangunan

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 4 views
KDS Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kepala Desa, Perkuat Sinergi Pembangunan

Cepot Motah Indonesia Gelar Aksi ke OJK Bandung dan BRI Pusat Jakarta

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 19 views
Cepot Motah Indonesia Gelar Aksi  ke OJK Bandung dan BRI Pusat Jakarta

Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

  • By admin
  • November 5, 2026
  • 9 views
Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

Gebrakan Polda Jabar Tekan Pengangguran, POLIRAN Job Fair 2026 Hadirkan Ribuan Peluang Kerja Gratis!

  • By admin
  • November 5, 2026
  • 7 views
Gebrakan Polda Jabar Tekan Pengangguran, POLIRAN Job Fair 2026 Hadirkan Ribuan Peluang Kerja Gratis!

Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

  • By admin
  • November 5, 2026
  • 8 views
Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

Itwasda Polda Jabar Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Purwakarta, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Publik

  • By admin
  • November 4, 2026
  • 3 views
Itwasda Polda Jabar Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Purwakarta, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Publik

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 6 views
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

​KDS Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 7 views
​KDS Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung

Bupati KDS Bersama Bea Cukai Musnahkan Lebih dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 9 views
Bupati KDS Bersama Bea Cukai Musnahkan Lebih dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal

KDS Sambut Kepengurusan Baru Forum HRD, Ajak Perkuat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 11 views
KDS Sambut Kepengurusan Baru Forum HRD, Ajak Perkuat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

Pemkab Bandung Komitmen Pertahankan Tiga Besar dan Perkuat Digitalisasi Layanan Informasi

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 9 views
Pemkab Bandung Komitmen Pertahankan Tiga Besar dan Perkuat Digitalisasi Layanan Informasi

Pembongkaran Kaki Lima di Babakan Ciamis Berlangsung Humanis, PKL Bongkar Sendiri

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 11 views
Pembongkaran Kaki Lima di Babakan Ciamis Berlangsung Humanis, PKL Bongkar Sendiri

MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Depok,Ketua Dpc Pkb Kota Depok “Perempuan Bangsa Harus Mengambil Peran yang Maksimal Dalam Politik”.

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 15 views
MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Depok,Ketua Dpc Pkb Kota Depok “Perempuan Bangsa Harus Mengambil Peran yang Maksimal Dalam Politik”.

MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Bekasi Tegaskan”Perempuan Bukan Hanya Pelengkap Akan Tetapi Pejuang Sebenarnya Dalam Politik”.

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 15 views
MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Bekasi Tegaskan”Perempuan Bukan Hanya Pelengkap Akan Tetapi Pejuang Sebenarnya Dalam Politik”.

Hadapi Musim Hujan, KDS Instruksikan Perangkat Daerah Perkuat Mitigasi Bencana

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 12 views
Hadapi Musim Hujan, KDS Instruksikan Perangkat Daerah Perkuat Mitigasi Bencana

KDS Ajak ASN Utamakan Kepentingan Umum dalam Siraman Rohani

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 16 views
KDS Ajak ASN Utamakan Kepentingan Umum dalam Siraman Rohani

Pimpin Apel Siaga Bencana, KDS Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Perkuat

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 12 views
Pimpin Apel Siaga Bencana, KDS Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Perkuat

Cepot Motah Indonesia Tuntut Transparansi Lelang Aset di Bandung

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 20 views
Cepot Motah Indonesia Tuntut Transparansi Lelang Aset di Bandung

Misteri di SMPN 17 Bandung: Kasus Konten Tidak Senonoh Diduga Disembunyikan, Disdik “Bungkam” Media?!

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 15 views
Misteri di SMPN 17 Bandung: Kasus Konten Tidak Senonoh Diduga Disembunyikan, Disdik “Bungkam” Media?!

Bupati KDS Dorong Kolaborasi Syarikat Islam-Pemkab Bandung Perluas Peluang Usaha dan Akses Pendidikan

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 18 views
Bupati KDS Dorong Kolaborasi Syarikat Islam-Pemkab Bandung Perluas Peluang Usaha dan Akses Pendidikan

Bupati KDS Paparkan Program Strategis Bandung Bedas, dari Lapangan Kerja hingga Modal Usaha

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 22 views
Bupati KDS Paparkan Program Strategis Bandung Bedas, dari Lapangan Kerja hingga Modal Usaha

Peringati Sumpah Pemuda, Karangtaruna RW 05 Kuatkan Semangat Persatuan

  • By admin
  • November 1, 2026
  • 18 views
Peringati Sumpah Pemuda, Karangtaruna RW 05 Kuatkan Semangat Persatuan