Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

REPORTASEJABAR.COM Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi kabarsbi sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melontarkan kritik keras terhadap maraknya oknum yang mengklaim diri sebagai wartawan tanpa dibekali kompetensi jurnalistik yang layak. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman serius bagi kredibilitas pers dan kualitas informasi publik.

Menurut Agung, persoalan mendasar yang harus dijawab oleh setiap individu yang mengaku wartawan adalah soal kapasitas, bukan sekadar identitas. “Apakah ia benar-benar jurnalis profesional, atau hanya pemegang KTA tanpa kemampuan?” tegasnya. Ia menekankan bahwa profesi wartawan bukan simbol administratif, melainkan tanggung jawab intelektual yang menuntut pengetahuan, integritas, dan kedalaman analisis.

Di lapangan, kondisi yang terjadi justru memprihatinkan. Banyak oknum tampil sebagai wartawan hanya bermodalkan kartu pers, namun miskin pemahaman tentang prinsip dasar jurnalistik. Ketidakmampuan dalam melakukan verifikasi, investigasi, dan penyusunan berita yang berimbang membuat produk yang dihasilkan jauh dari standar profesional, bahkan cenderung menyesatkan.

Lebih jauh, praktik-praktik menyimpang kerap terjadi. Mulai dari intimidasi, pemberitaan sepihak, hingga penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi. Tindakan semacam ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pers secara keseluruhan.

Agung menegaskan bahwa wartawan sejati adalah mereka yang memiliki kompetensi nyata, baik secara teoritis maupun praktis. Jurnalis dituntut mampu berpikir kritis, melakukan analisis tajam, serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bernilai. Tanpa kapasitas tersebut, profesi ini hanya akan menjadi alat yang mencederai kebenaran.

Ia juga mengingatkan bahwa kode etik jurnalistik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi moral yang wajib dijunjung tinggi. Prinsip akurasi, independensi, keberimbangan, dan tanggung jawab adalah pilar utama yang tidak boleh ditawar. Pelanggaran terhadapnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap profesi.

Dalam aspek hukum, Agung menegaskan bahwa pers Indonesia telah memiliki landasan yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kebebasan pers memang dijamin, namun di dalamnya melekat kewajiban profesional yang harus dipatuhi. Pers bukan ruang bebas tanpa batas, melainkan institusi yang memikul tanggung jawab sosial yang besar.

Sebagai penutup, Agung Sulistio menyerukan kepada seluruh insan pers untuk menjaga kehormatan profesi. Ia menegaskan bahwa marwah jurnalistik hanya bisa dipertahankan oleh mereka yang berkompeten dan berintegritas. “Jangan biarkan profesi ini dirusak oleh oknum yang hanya bermodal KTA tanpa kualitas. Wartawan sejati bekerja dengan ilmu, etika, dan tanggung jawab,” pungkasnya dengan tegas.

Red.

About Author

Related Posts

Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

Reportasejabar.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

Read more

Continue reading
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Reportasejabar.com Kuasa Hukum CV.Presma Esta Utama menyampaikan kritik keras terhadap sikap tidak kooperatif seorang oknum guru SMP berinisial SP, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

  • By admin
  • April 26, 2026
  • 4 views
Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

  • By admin
  • April 26, 2026
  • 5 views
Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

  • By admin
  • April 25, 2026
  • 10 views
Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

  • By admin
  • April 25, 2026
  • 11 views
Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

  • By admin
  • April 25, 2026
  • 12 views
Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

  • By admin
  • April 25, 2026
  • 20 views
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP