Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

REPORTASEJABAR.COM Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi kabarsbi sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melontarkan kritik keras terhadap maraknya oknum yang mengklaim diri sebagai wartawan tanpa dibekali kompetensi jurnalistik yang layak. Fenomena ini dinilai bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman serius bagi kredibilitas pers dan kualitas informasi publik.

Menurut Agung, persoalan mendasar yang harus dijawab oleh setiap individu yang mengaku wartawan adalah soal kapasitas, bukan sekadar identitas. “Apakah ia benar-benar jurnalis profesional, atau hanya pemegang KTA tanpa kemampuan?” tegasnya. Ia menekankan bahwa profesi wartawan bukan simbol administratif, melainkan tanggung jawab intelektual yang menuntut pengetahuan, integritas, dan kedalaman analisis.

Di lapangan, kondisi yang terjadi justru memprihatinkan. Banyak oknum tampil sebagai wartawan hanya bermodalkan kartu pers, namun miskin pemahaman tentang prinsip dasar jurnalistik. Ketidakmampuan dalam melakukan verifikasi, investigasi, dan penyusunan berita yang berimbang membuat produk yang dihasilkan jauh dari standar profesional, bahkan cenderung menyesatkan.

Lebih jauh, praktik-praktik menyimpang kerap terjadi. Mulai dari intimidasi, pemberitaan sepihak, hingga penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi. Tindakan semacam ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pers secara keseluruhan.

Agung menegaskan bahwa wartawan sejati adalah mereka yang memiliki kompetensi nyata, baik secara teoritis maupun praktis. Jurnalis dituntut mampu berpikir kritis, melakukan analisis tajam, serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bernilai. Tanpa kapasitas tersebut, profesi ini hanya akan menjadi alat yang mencederai kebenaran.

Ia juga mengingatkan bahwa kode etik jurnalistik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi moral yang wajib dijunjung tinggi. Prinsip akurasi, independensi, keberimbangan, dan tanggung jawab adalah pilar utama yang tidak boleh ditawar. Pelanggaran terhadapnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap profesi.

Dalam aspek hukum, Agung menegaskan bahwa pers Indonesia telah memiliki landasan yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kebebasan pers memang dijamin, namun di dalamnya melekat kewajiban profesional yang harus dipatuhi. Pers bukan ruang bebas tanpa batas, melainkan institusi yang memikul tanggung jawab sosial yang besar.

Sebagai penutup, Agung Sulistio menyerukan kepada seluruh insan pers untuk menjaga kehormatan profesi. Ia menegaskan bahwa marwah jurnalistik hanya bisa dipertahankan oleh mereka yang berkompeten dan berintegritas. “Jangan biarkan profesi ini dirusak oleh oknum yang hanya bermodal KTA tanpa kualitas. Wartawan sejati bekerja dengan ilmu, etika, dan tanggung jawab,” pungkasnya dengan tegas.

Red.

About Author

Related Posts

HUT ke-80 Kodam III/Slw Gelar Bazar UMKM

Bandung, -Reportasejabar.com Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., membuka secara resmi kegiatan Bazar UMKM dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kodam III/Siliwangi Tahun 2026, yang digelar di…

Read more

Continue reading
Deudeu Sumiati Divisi Pemberdayaan Perempuan Dpc Perempuan Bangsa Pkb Kabupaten Garut Sikapi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Samarang” Jaga Privasi Korban”

Garut. Reportasejabar.comBeredarnya kabar mengenai dugaan tindakan asusila di salah satu lembaga keagamaan di Kecamatan Samarang, mendapat perhatian serius dari sayap Perempuan Partai Kebangkitan Bangsa. Menyikapi Beredarnya situasi yang sempat memanas…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

HUT ke-80 Kodam III/Slw Gelar Bazar UMKM

  • By admin
  • Mei 18, 2026
  • 16 views
HUT ke-80 Kodam III/Slw Gelar Bazar UMKM

Deudeu Sumiati Divisi Pemberdayaan Perempuan Dpc Perempuan Bangsa Pkb Kabupaten Garut Sikapi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Samarang” Jaga Privasi Korban”

  • By admin
  • Mei 18, 2026
  • 13 views
Deudeu Sumiati Divisi Pemberdayaan Perempuan Dpc Perempuan Bangsa Pkb Kabupaten Garut Sikapi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Samarang” Jaga Privasi Korban”

KDS Berikan Uang Saku Kepada Lebih Dari 500 Jemaah Calon Haji Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Mei 18, 2026
  • 14 views
KDS Berikan Uang Saku Kepada Lebih Dari 500 Jemaah Calon Haji Kabupaten Bandung

Viral! Kapal ALP Terapung Berhari-hari di Kalianda, Penumpang Rugi & Khawatir Kehilangan Pekerjaan

  • By admin
  • Mei 18, 2026
  • 14 views
Viral! Kapal ALP Terapung Berhari-hari di Kalianda, Penumpang Rugi & Khawatir Kehilangan Pekerjaan

Nyawang Manglayang Gerakan Warga Berbasis Alam dan UMKM

  • By admin
  • Mei 17, 2026
  • 22 views
Nyawang Manglayang Gerakan Warga Berbasis Alam dan UMKM

Polisi Ungkap Peredaran Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasicl Digagalkan

  • By admin
  • Mei 17, 2026
  • 18 views
Polisi Ungkap Peredaran Sabu, 31 Paket Siap Edar Berhasicl Digagalkan