Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

Reportasejabar.com‎ Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

‎Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.K. (29), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jalan Merdeka, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

‎Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

‎“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar yang telah dikemas dalam berbagai bentuk siap edar,” ungkapnya.

‎Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain ratusan paket sabu dengan total berat bruto mencapai 197,8 gram, yang dikemas dalam plastik klip bening, sedotan, serta disembunyikan dalam berbagai kemasan, termasuk bungkus rokok. Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, alat hisap, serta satu unit handphone dan kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B, yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku berperan sebagai perantara atau kurir dalam peredaran narkotika tersebut dengan imbalan berupa uang serta konsumsi sabu secara gratis.

‎“Pelaku mengaku menjalankan peran sebagai kurir untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sekaligus untuk kepentingan pribadi,” ujarnya Jumat (24/4/2026).

‎Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Garut guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

‎Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Red. Sam

About Author

Related Posts

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan dan Kekerasan, Korban Sempat Dianiaya Secara Brutal

Reportasejabar.com‎ Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan kekerasan terhadap…

Read more

Continue reading
Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

Kab. Magelang, Jawa Tengah- Reportsejabar.com  Dugaan penggelapan uang dengan  kerugian Ratusan juta rupiah di wilayah Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kini berkembang melampaui sengketa antara dua pihak. Rabu (22/04/2026). Kasus ini…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 4 views
KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 6 views
Kurir Sabu Diciduk  Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 7 views
Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 6 views
KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan

KDS Dorong Ekowisata Citarik Jadi Model Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 13 views
KDS Dorong Ekowisata Citarik Jadi Model Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

KDS Wujudkan Harapan Warga, Masjid Besar Paseh Mulai Dibangun

  • By admin
  • April 23, 2026
  • 18 views
KDS Wujudkan Harapan Warga, Masjid Besar Paseh Mulai Dibangun