Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

Reportasejabar.com‎ Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

‎Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.K. (29), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jalan Merdeka, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

‎Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

‎“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar yang telah dikemas dalam berbagai bentuk siap edar,” ungkapnya.

‎Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain ratusan paket sabu dengan total berat bruto mencapai 197,8 gram, yang dikemas dalam plastik klip bening, sedotan, serta disembunyikan dalam berbagai kemasan, termasuk bungkus rokok. Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, alat hisap, serta satu unit handphone dan kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B, yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku berperan sebagai perantara atau kurir dalam peredaran narkotika tersebut dengan imbalan berupa uang serta konsumsi sabu secara gratis.

‎“Pelaku mengaku menjalankan peran sebagai kurir untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sekaligus untuk kepentingan pribadi,” ujarnya Jumat (24/4/2026).

‎Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Garut guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

‎Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Red. Sam

About Author

Related Posts

Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

REPORTASEJABAR.COMREPORTASEJABAR.COM -Polri resmi meluncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026 dalam rangkaian kegiatan Munas IESPA 2026 Symphony of Victory yang berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen…

Read more

Continue reading
Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi

Cimahi – Reportasejabar.com Festival Ternak Domba Garut Piala Pangdam III/Siliwangi yang diselenggarakan di Lapangan Tembak Gunung Bohong, Brigif 15/Kujang II, Cimahi, Minggu (7/6/2026), berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

  • By admin
  • Juni 9, 2026
  • 10 views
Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

  • By admin
  • Juni 9, 2026
  • 10 views
KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

  • By admin
  • Juni 8, 2026
  • 15 views
Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

  • By admin
  • Juni 8, 2026
  • 20 views
Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

  • By admin
  • Juni 8, 2026
  • 19 views
KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi

  • By admin
  • Juni 7, 2026
  • 19 views
Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi