Reportsejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan beberapa rekomendasi dalam rapat evaluasi Program Ekowisata Citarik yang berlokasi di bantaran Sungai Citarik, tepatnya di Desa Cibodas dan Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk.
Ekowisata Citarik dikembangkan sebagai kawasan wisata edukasi lingkungan berbasis pengelolaan sampah, ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat desa, dan pelestarian koridor sungai. Bahkan Ekowisata Citarik ini bakal dijadikan desa wisata edukasi pengolahan sampah.
Untuk itu Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyebut rekomendasi tersebut dibagi ke dalam langkah jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang, agar pengelolaan ekowisata sekaligus penanganan persoalan sampah di kawasan tersebut dapat berjalan lebih optimal.
KDS berharap Ekowisata Citarik yang sudah berjalan lebih dari tujuh tahun itu terus berkembang, tidak hanya sebagai destinasi wisata berbasis lingkungan, tetapi juga menjadi pusat edukasi masyarakat dalam menjaga sungai dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Untuk jangka pendek, dari total 178 TPS3R yang ada di Kabupaten Bandung, saya setuju untuk optimalisasi TPS3R eksisting seperti TPS3R Plus Padamukti. Termasuk juga soal insentif bagi para operator TPS3R, itu akan kita tindak lanjuti kajiannya nanti,” ujar KDS. saat rapat evaluasi di Rumah Dinas Bupati, Jumat(24/4/2026).
Menurutnya, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) harus benar-benar dimaksimalkan agar mampu mengurangi beban sampah yang masuk ke sungai sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
KDS juga menekankan pentingnya edukasi kepada warga agar terbiasa memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga.
Ia menjelaskan, sampah plastik memiliki nilai ekonomis karena dapat dijual kembali ke industri. Sementara sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi maggot maupun kompos yang bermanfaat bagi pertanian dan peternakan sehingga dapat pula menjadi bernilai ekonomis.
Karena itu, KDS meminta kepala desa untuk lebih aktif menggerakkan kepala dusun, RT, RW, hingga kader PKK agar edukasi pemilahan sampah menjadi gerakan bersama.
“Kalau perilaku masyarakat sudah berubah, persoalan sampah akan jauh lebih mudah ditangani. Jadi ini bukan hanya soal fasilitas, tapi juga soal kebiasaan masyarakat,” katanya.
Rekomendasi kedua, lanjut KDS, berkaitan dengan penguatan regulasi. Ia menilai perlu adanya dukungan kebijakan berupa surat edaran maupun instruksi kepada seluruh kepala desa agar memaksimalkan fungsi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurutnya, koperasi desa dapat berperan membantu pendanaan operasional TPS3R, termasuk untuk membeli sampah plastik dari warga sehingga masyarakat memiliki motivasi ekonomi dalam memilah sampah.
“Karena bagaimana pun sebenarnya masalah sampah ini bisa selesai dari tingkat desa.Harus bisa dikelola di tingkat desa, didaur ulang, lalu hasilnya bisa diserap oleh industri,” paparnya.
Sementara rekomendasi ketiga adalah setiap TPS3R harus memiliki tim kerja yang ulet, jelas dan terstruktur, yang nantinya dikukuhkan melalui Surat Keputusan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.
Dengan adanya tim kerja yang resmi, pengelolaan TPS3R dinilai akan lebih terukur, memiliki tanggung jawab yang jelas, dan berkelanjutan.
Untuk jangka menengah, KDS juga mendorong adanya sinergi lintas sektor antara pemerintah desa, DLH, Disperkimtan, kecamatan, hingga komunitas lingkungan agar pengelolaan sampah tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sedangkan untuk jangka panjang, ia berharap kawasan Ekowisata Citarik dapat menjadi model percontohan penanganan sampah berbasis masyarakat dan edukasi lingkungan yang bisa direplikasi di wilayah lain di Kabupaten Bandung.
“Nah, kalau TPS3R ini dioptimalkan, saya semakin optimis persoalan sampah ini akan selesai,” tandasnya.
Selain TPS3R, potensi wisata dari Ekowisata Citarik ini para pengunjung bisa diarahkan untuk ber-jogging atau bersepeda, ada wisata pertanian dan perikanan, ada kampung UMKM dan wisata bantaran sungai.(Tri)







