Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai dasar hukum tertinggi negara. Namun, dalam perjalanannya, dokumen konstitusi tersebut dinilai belum pernah diterapkan secara utuh sesuai dengan niat awal para pendiri bangsa. Hal ini menjadi dasar argumen yang disampaikan oleh Margoyuwono, seorang praktisi hukum yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI).

Menurut data sejarah, saat pertama kali diserahkan kepada Presiden pertama RI, Soekarno, UUD 1945 terdiri atas Pembukaan, 16 Bab dengan 37 Pasal, 3 Pasal Aturan Peralihan, dan 2 Pasal Aturan Tambahan. Pada masa awal kemerdekaan, negara masih dalam keadaan darurat sehingga aturan tentang keberlanjutan kepemimpinan belum dapat terlaksana secara sempurna.

Margoyuwono menyebutkan bahwa Dekrit Presiden tahun 1959 dikeluarkan untuk melengkapi syarat tersebut agar UUD 1945 dapat menjadi panduan bagi pemimpin selanjutnya. Namun, pergolakan politik yang berujung pada peralihan kekuasaan yang dianggap paksa telah menggagalkan rencana tersebut.

“Secara fakta atau defacto, pemerintahan mungkin berjalan dinamis. Namun secara hukum atau dejure, menurut tafsir kami, pemerintahan sejak masa kepemimpinan Soeharto hingga saat ini tidak memiliki dasar hukum yang sah sesuai dengan niat awal konstitusi,” ujar Margoyuwono dalam keterangannya.

Ia mengaku mendapatkan pesan atau pandangan tentang kekeliruan tata kelola negara sejak tahun 1997. Menurutnya, masih terdapat poin penting dalam UUD 1945 yang belum terlaksana oleh Bung Karno dan menjadi kunci utama untuk meluruskan sistem negara saat ini.

“Hal ini bukan sekadar opini, melainkan data konkrit yang menjadi fakta hukum. Sayangnya, proses amandemen yang terjadi selama masa reformasi dinilai telah menyelewengkan tujuan awal dan menghancurkan kerangka asli UUD 1945,” tegasnya.

Margoyuwono mengklaim telah berupaya menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah terdahulu, termasuk saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan justru dianggap tidak mengakui hierarki hukum asli dari UUD 1945.

Pada tahun 2020, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, KPORI mengaku telah mendapatkan surat keterangan terdaftar sebagai bukti kesepakatan bersama untuk menjaga stabilitas negara.

Namun, langkah Margoyuwono kini menghadapi hambatan hukum. Pada tanggal 10 Maret 2026, ia melapor ke Polres Pasuruan untuk menjelaskan rencana kegiatannya, yaitu melakukan aktivitas penambangan. Menurut pengakuannya, dana tersebut akan digunakan untuk perjuangan perbaikan aturan negara dan diambil dari biaya pribadi, bukan keuangan negara.

Alih-alih dimengerti, Margoyuwono malah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan liar. Ia telah ditahan sejak 11 Maret 2026. Penjelasan yang disampaikan melalui surat resmi bernomor BB-051.P/KPORI/III/2026 yang telah didisposisikan ke Kapolda Jawa Timur dinilai tidak diindahkan oleh pihak kepolisian setempat.

Terlepas dari proses hukum yang dijalani, Margoyuwono justru mengapresiasi Polres Pasuruan karena dianggap telah membuka ruang diskusi. Ia menilai insiden ini menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai kondisi negara yang menurutnya hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Saat ini, pihak keluarga dan pengurus KPORI meminta kejelasan dan legalitas dari instansi terkait agar proses perbaikan aturan dapat disepakati secara tertulis.

“Jika kondisi ini berlanjut dan terjadi kemandekan aturan yang berujung pada kerusuhan sosial, maka Polres Pasuruan harus siap memikul tanggung jawab atas konsekuensinya,” ucap Margoyuwono.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Pasuruan maupun instansi hukum terkait mengenai dalil yang disampaikan oleh tersangka.

(Sumber : Red-Tegarnews.co.id)

About Author

  • Related Posts

    FORMAJI Adukan Dinkes Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi 1,5 Bulan Tak Kunjung Dijawab

    BANDUNG Reportasejabar.com Forum Mata Jurnalis (FORMAJI) mengambil langkah lanjutan dengan menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait belum adanya jawaban atas surat konfirmasi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada Dinas…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 23, 2026
    • 2 views
    Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

    KDS Tugaskan Pjs Kepala Desa Dayeuhkolot, Ajak Warga Musyawarahkan Solusi Banjir dan Nasib SD Bojongasih

    • By admin
    • Oktober 23, 2026
    • 5 views
    KDS Tugaskan Pjs Kepala Desa Dayeuhkolot, Ajak Warga Musyawarahkan Solusi Banjir dan Nasib SD Bojongasih

    FORMAJI Adukan BKAD Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi Sebulan Tak Dijawab

    • By admin
    • Oktober 23, 2026
    • 4 views
    FORMAJI Adukan BKAD Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi Sebulan Tak Dijawab

    FORMAJI Adukan Dinkes Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi 1,5 Bulan Tak Kunjung Dijawab

    • By admin
    • Oktober 23, 2026
    • 6 views
    FORMAJI Adukan Dinkes Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi 1,5 Bulan Tak Kunjung Dijawab

    Kunjungi Panti Asuhan Al-Fitra, Persit Pussenkav PG Mabesad Berikan Bantuan dan Renovasi Gedung

    • By admin
    • Oktober 23, 2026
    • 13 views
    Kunjungi Panti Asuhan Al-Fitra, Persit Pussenkav PG Mabesad Berikan Bantuan dan Renovasi Gedung

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Percepatan Pembangunan KDMP dan Salurkan 3.000 Paket Sembako di Takokak

    • By admin
    • Oktober 22, 2026
    • 11 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Percepatan Pembangunan KDMP dan Salurkan 3.000 Paket Sembako di Takokak

    KDS Dorong Santri Kabupaten Bandung Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa

    • By admin
    • Oktober 22, 2026
    • 9 views
    KDS Dorong Santri Kabupaten Bandung Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa

    Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 12 views
    Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

    FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 12 views
    FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

    Dari Sejarah hingga Inovasi, Farhan Kenalkan Bandung sebagai Kota Insinyur kepada Peserta CAFEO

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 10 views
    Dari Sejarah hingga Inovasi, Farhan Kenalkan Bandung sebagai Kota Insinyur kepada Peserta CAFEO

    Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 17 views
    Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

    Pascademo, Pemkot Bandung Bersihkan Vandalisme di Sejumlah Ruas Kota

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 20 views
    Pascademo, Pemkot Bandung Bersihkan Vandalisme di Sejumlah Ruas Kota

    Indosurta x Hi-Target Goes to Campus Teknik Geomatika Unjani

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 14 views
    Indosurta x Hi-Target Goes to Campus Teknik Geomatika Unjani

    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rest Area KM 43 Tol Jakarta‑Merak, GMOCT Desak Tindakan Tegas

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 9 views
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rest Area KM 43 Tol Jakarta‑Merak, GMOCT Desak Tindakan Tegas

    Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 11 views
    Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

    234 SC & Aliansi Gelar Aksi Kontrol Sosial ke Dinas Cipta Karya Bandung: Keberpihakan Kami Adalah untuk Rakyat

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 11 views
    234 SC & Aliansi Gelar Aksi Kontrol Sosial ke Dinas Cipta Karya Bandung: Keberpihakan Kami Adalah untuk Rakyat

    Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 10 views
    Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

    Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 16 views
    Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

    Pegawai Disdik Kota Bandung: Penyebaran Konten Tidak Senonoh di SMPN 17 Kota Bandung, Mengatakan “Sudah clear”

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 19 views
    Pegawai Disdik Kota Bandung: Penyebaran Konten Tidak Senonoh di SMPN 17 Kota Bandung, Mengatakan “Sudah clear”

    Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan, Pemkab Bandung Gelar Ajang Taniverse 2026

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 12 views
    Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan, Pemkab Bandung Gelar Ajang Taniverse 2026

    Aliansi Trigass 234 Bersama Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Ciptabintar Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 30 views
    Aliansi Trigass 234 Bersama Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Ciptabintar Kota Bandung

    Inovasi Berdampak, Pemkot Bandung Siapkan Anugerah ASN Berprestasi

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 15 views
    Inovasi Berdampak, Pemkot Bandung Siapkan Anugerah ASN Berprestasi

    Satu Dekade SMPN 55, Farhan: Para Siswa Harus Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 17 views
    Satu Dekade SMPN 55, Farhan: Para Siswa Harus Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

    Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 27 views
    Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

    Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 17 views
    Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2