Gerak Cepat Tangani Pasar Soreang Ambruk, Kang DS Pastikan Keselamatan dan Hak Pedagang Terpenuhi

KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak cepat menangani peristiwa ambruknya kios di Pasar Soreang dengan langsung melakukan rapat koordinasi lintas sektor dan langkah penanganan menyeluruh guna memastikan keselamatan masyarakat serta perlindungan bagi para pedagang terdampak sehari setelah kejadian, Selasa (17/03/2026). Rapat tersebut membahas langkah konkret penanganan pascabencana, mulai dari penanganan korban, evaluasi konstruksi bangunan, hingga skema perlindungan bagi pedagang.

Sebagai langkah awal, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) agar segera melakukan asesmen teknis terhadap kondisi bangunan pasar secara menyeluruh. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelayakan struktur serta mencegah potensi kejadian serupa di area lain.

Selain itu, Pemkab Bandung juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya bangunan, termasuk melalui pengujian material dan pelibatan ahli konstruksi. Untuk menjamin keselamatan, kios terdampak untuk sementara ditutup hingga proses pemeriksaan selesai.

Bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan meminta pihak pengelola, yaitu PT. Bangun Bina Persada (BBP) bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

“Pengelola wajib bertanggung jawab terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan, baik kepada korban maupun para pedagang. Kompensasi harus diberikan selama masa pemulihan karena kios tersebut merupakan sumber penghasilan mereka,” tegasnya.

Kang DS juga meminta agar pengelola segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konstruksi bangunan serta menyusun desain ulang dengan standar keselamatan yang lebih ketat. Seluruh bangunan ke depan diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui asesmen DPUTR.

“Pertama, korban meninggal dunia harus ditangani secara layak. Kedua, pengelola wajib bertanggung jawab terhadap korban luka. Ketiga, pedagang yang kiosnya ambruk harus diberikan kompensasi selama masa pemulihan karena itu merupakan sumber penghasilan mereka,” tegas Kang DS.

Ia memastikan Pemkab Bandung akan terus mengawal proses penanganan secara cepat, terpadu, dan transparan, agar aktivitas masyarakat di Pasar Soreang dapat segera pulih dengan rasa aman.

Sebagai informasi, peristiwa ambruknya bagian atap (kanopi) kios terjadi pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Blok III area penggilingan tepung Pasar Soreang. Sebanyak 14 kios terdampak dalam kejadian tersebut.

Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Ade Supriatna, serta tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, reruntuhan juga menimpa sejumlah kendaraan di sekitar lokasi.

Berdasarkan penelusuran awal, kios yang terdampak merupakan area usaha penggilingan yang dalam operasionalnya menggunakan mesin listrik maupun diesel. Aktivitas tersebut diduga menimbulkan getaran yang dalam jangka panjang berpotensi memengaruhi struktur bangunan. Namun demikian, penyebab pasti kejadian masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Sumber: Humas Pemkab Bandung-Diskominfo/sy

Editor: Tri

About Author

Related Posts

Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa sebanyak 63 rumah yang terdampak angin puting beliung atau angin kencang di Kabupaten Bandung. Peristiwa angin puting beliung itu terjadi pada…

Read more

Continue reading
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Reportassjabar.com Sedikitnya enam unit rumah warga di Desa Bojongsari RW 12 Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung yang rusak berat akibat hujan deras dan angin kencang pada Jumat (10/4/26), menjadi prioritas perbaikan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 10 views
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 17 views
Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 13 views
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

  • By admin
  • April 11, 2026
  • 17 views
Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

GEMPAR! Jl. Banda BERUBAH JADI AREA PARKIR LIVERY, KEMACETAN PARAH TIADA HENTI, WARGA DAN PENGENDARA DIPERAS MATA!

  • By admin
  • April 11, 2026
  • 16 views
GEMPAR! Jl. Banda BERUBAH JADI AREA PARKIR LIVERY, KEMACETAN PARAH TIADA HENTI, WARGA DAN PENGENDARA DIPERAS MATA!

Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu

  • By admin
  • April 10, 2026
  • 20 views
Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu