Pledoi Terdakwa Dody Ungkap Perkara Tanah Dinilai Murni Sengketa Perdata, Bantah Unsur Penipuan dan Penggelapan

Bandung Reportasejabar.com -Sidang perkara pidana Nomor 1102/Pid.B/2025/PN.Bdg di Pengadilan Negeri Bandung kembali bergulir dengan agenda pembacaan resume nota pembelaan (pledoi) dari pihak Terdakwa.

Dalam pledoinya, Terdakwa menegaskan bahwa perkara yang menjeratnya merupakan persoalan administratif dan perdata, bukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa diketahui didakwa secara berlapis dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Pasal 385 ayat (1) KUHP tentang Penyerobotan Tanah.

Namun seluruh dakwaan tersebut dibantah secara tegas melalui uraian fakta dan argumentasi yuridis dalam pembelaannya.

Kronologi Kesepakatan dengan Waluyo Susanto
Dalam pledoi dijelaskan bahwa perkara bermula dari pertemuan di Senayan City, Jakarta, yang melibatkan Terdakwa, Waluyo Susanto, serta perantara bernama M. Panji dan Rudi Syarif.

Pada pertemuan tersebut, Waluyo Susanto disebut menawarkan kerja sama pembiayaan pengurusan sertifikat tanah yang berlokasi di Jl. Nana Rohana, berdasarkan Letter C No. 2772 atas nama Rd. Hj. Djuwangish.

Disepakati bahwa setelah sertifikat terbit, tanah tersebut akan dibeli oleh Waluyo dengan harga Rp1.500.000 per meter, di bawah NJOP sebesar Rp3.100.000 per meter, dengan seluruh biaya pengurusan dan pajak ditanggung oleh Waluyo sebagai dana talangan.

Sebagai bentuk itikad baik, Terdakwa menyatakan telah menyerahkan dokumen Penetapan Ahli Waris (PAW) beserta identitas para ahli waris kepada pihak Waluyo sejak awal kerja sama.

Penguasaan Fisik dan Proses Administratif Terbuka
Terdakwa juga menegaskan bahwa penguasaan fisik lahan dilakukan secara terbuka dan atas arahan Waluyo Susanto, dengan membangun rumah di lokasi guna menjaga aset.

Pembangunan tersebut, menurut pembelaan, disaksikan aparat setempat, termasuk pihak kelurahan, Polsek, Koramil, hingga Pomdam.

Bahkan sebelum penerbitan warkah, Lurah Warung Muncang menggelar mediasi terbuka yang melibatkan pihak-pihak lain yang sempat mengklaim lahan tersebut, termasuk pemilik SHM No. 484. Fakta ini dinilai menunjukkan tidak adanya itikad jahat maupun upaya menyembunyikan fakta hukum.

Seluruh proses sertifikasi, lanjut Terdakwa, dilakukan melalui mekanisme resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, termasuk pengukuran lapangan yang disaksikan Ketua RW dan tanpa adanya keberatan dari pihak mana pun.

Penggunaan Dana Talangan Diakui Transparan

Terkait dana yang diterima, Terdakwa mengakui menerima cek dari Waluyo Susanto yang kemudian dicairkan. Dana tersebut, menurut pembelaan, dibagikan secara terbuka kepada para ahli waris masing-masing sebesar Rp100 juta, serta digunakan untuk biaya operasional pengurusan dokumen dan pembangunan fisik.

“Seluruh ahli waris mengetahui dan menyetujui penggunaan dana tersebut,” demikian ditegaskan dalam pledoi Dody Kustiadi.

Bantahan Unsur Penipuan dan Penggelapan

Menanggapi dakwaan Pasal 378 KUHP, Terdakwa secara khusus membantah tuduhan menggunakan Putusan PK No. 361/PK/Pdt/2010 sebagai alat tipu muslihat. Dalam pledoinya disebutkan bahwa tidak satu pun saksi JPU di persidangan yang menyatakan Terdakwa menggunakan putusan tersebut untuk meyakinkan atau menipu korban.

Dengan demikian, Terdakwa menilai unsur “rangkaian kebohongan” sebagaimana didakwakan tidak terbukti secara hukum.

Inti Pembelaan: Bukan Perkara Pidana

Sebagai penutup, Terdakwa menegaskan bahwa perkara ini sejatinya adalah konsekuensi dari kesepakatan jual-beli dan pengurusan administrasi pertanahan, yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme perdata, bukan pidana.

“Terdakwa bertindak berdasarkan kuasa ahli waris yang sah dan menjalankan seluruh prosedur pemerintahan secara terbuka melalui kelurahan dan BPN,” demikian inti pledoi yang disampaikan di hadapan majelis hakim.

Tim/Red

About Author

Related Posts

Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

Semarang Reportasejabar.com 1 Oktober 2026 — Setelah perjalanan hukum yang panjang, mobil Brio milik Anis Sugiarti akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang. Fatahul Alim yang diduga menguasai kendaraan…

Read more

Continue reading
Pipa Pertamina Diduga Bocor di Pagedangan, Warga Tuntut Kejelasan Perizinan & Kompensasi

INDRAMAYU- Reportasejabar.com -1 Oktober 2026 — Dugaan kebocoran fasilitas migas di Blok Citra, RT 01/RW 01, Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar dari warga…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Bapperida Kab. bandung Gelar Roadshow satu Data. Perkuat Tata Kelola Untuk Pembangunan Berbasis Informasi

  • By admin
  • Oktober 2, 2026
  • 5 views
Bapperida Kab. bandung Gelar Roadshow satu Data. Perkuat Tata Kelola Untuk Pembangunan Berbasis Informasi

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Bidang Pajak I Bapenda Kab.Bandung Gelar Rakor Evaluasi

  • By admin
  • Oktober 2, 2026
  • 7 views
Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Bidang Pajak I Bapenda Kab.Bandung Gelar Rakor Evaluasi

Karna Temuan BPK RI, Dishub Kota Bandung Blokir Dana Konpensasi BRT  dan  DiKebalikan Kas Daerah

  • By admin
  • Oktober 2, 2026
  • 13 views
Karna Temuan BPK RI, Dishub Kota Bandung Blokir Dana Konpensasi BRT  dan  DiKebalikan Kas Daerah

Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

  • By admin
  • Oktober 2, 2026
  • 14 views
Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

Pipa Pertamina Diduga Bocor di Pagedangan, Warga Tuntut Kejelasan Perizinan & Kompensasi

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 21 views
Pipa Pertamina Diduga Bocor di Pagedangan, Warga Tuntut Kejelasan Perizinan & Kompensasi

Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons — Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 24 views
Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons — Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung

Dua SPBU Di Ciamis Diduga Kuat Jadi “Sumur”, serta Temuan Gudang Ilegal Disinyalir Milik Haji Ong dan Haji Dni, GMOCT: Jaringan Solar Ilegal Kian Terbongkar, Kapolres Ciamis “Kita Akan Lakukan Lidik”

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 20 views
Dua SPBU Di Ciamis Diduga Kuat Jadi “Sumur”, serta Temuan Gudang Ilegal Disinyalir Milik Haji Ong dan Haji Dni, GMOCT: Jaringan Solar Ilegal Kian Terbongkar, Kapolres Ciamis “Kita Akan Lakukan Lidik”

Pelaku Pencurian Kabel Sinyal dan Grounding Sarana Vital Kereta Api Cepat Ditangkap Satuan Reserse Polres Cimahi

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 19 views
Pelaku Pencurian Kabel Sinyal dan Grounding Sarana Vital Kereta Api Cepat Ditangkap Satuan Reserse Polres Cimahi

Pemkab Bandung Waspadai Kelangkaan Pertalite dan Biosolar Akhir Tahun, Kuota Diprediksi Habis Desember

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 20 views
Pemkab Bandung Waspadai Kelangkaan Pertalite dan Biosolar Akhir Tahun, Kuota Diprediksi Habis Desember

KDS Buka Pintu Kerja Sama Pengelolaan Si Jalak Harupat

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 18 views
KDS Buka Pintu Kerja Sama Pengelolaan Si Jalak Harupat

Dandim Jember & Agung Sulistio Perkuat Komunikasi: Sinergi Tetap Utamakan Kepentingan Publik & Independensi Pers

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 25 views
Dandim Jember & Agung Sulistio Perkuat Komunikasi: Sinergi Tetap Utamakan Kepentingan Publik & Independensi Pers

HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 33 views
HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: “Jangan Korbankan Kami Dua Kali”

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 22 views
Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: “Jangan Korbankan Kami Dua Kali”

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 24 views
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Pemkab Bandung Evaluasi Manajemen dan Pelayanan 5 RSUD BEDAS, Fokus pada Mutu dan Kemandirian Pembiayaan

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 22 views
Pemkab Bandung Evaluasi Manajemen dan Pelayanan 5 RSUD BEDAS, Fokus pada Mutu dan Kemandirian Pembiayaan

KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 20 views
KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi

Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 21 views
Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 25 views
Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Jelaskan Kedudukan Sebagai Pemegang Saham, Ini Penjelasan KDS di Sidang PT BDS

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 34 views
Jelaskan Kedudukan Sebagai Pemegang Saham, Ini Penjelasan KDS di Sidang PT BDS

Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 28 views
Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

Sukses Menggelar MUSCAB Perempuan Bangsa Kabupaten Garut “Sukseskan Pemilu 2029”.

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 41 views
Sukses Menggelar MUSCAB Perempuan Bangsa Kabupaten Garut “Sukseskan Pemilu 2029”.

DLH Kabupaten Bandung Dicecar di RDP Komisi C, Akui TPS Ilegal Hingga Limbah Cemari Sungai

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 67 views
DLH Kabupaten Bandung Dicecar di RDP Komisi C, Akui TPS Ilegal Hingga Limbah Cemari Sungai

LHP BPK: Pekerjaan Penataan KRIS RSUD Cicalengka Tak Sesuai Kontrak,  LSM PENJARA Desak Bukti Pengembalian Kerugian 

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 59 views
LHP BPK: Pekerjaan Penataan KRIS RSUD Cicalengka Tak Sesuai Kontrak,  LSM PENJARA Desak Bukti Pengembalian Kerugian 

Kemarau Panjang, Polres Cimahi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 24 views
Kemarau Panjang, Polres Cimahi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar

Toto Izul Fatah : Sanitasi adalah Ibadah Ekologis, Ini Komitmen KDS Jaga Air dan Masa Depan

  • By admin
  • September 28, 2026
  • 31 views
Toto Izul Fatah : Sanitasi adalah Ibadah Ekologis, Ini Komitmen KDS Jaga Air dan Masa Depan