Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Realistis dan Prinsip Kehati-hatian Indonesia dalam Board of Peace

Reportasejabar.com ‘Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penjelasan mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia, khususnya terkait Board of Peace dan upaya penyelesaian konflik Palestina, dalam pertemuan dengan para tokoh diplomasi, akademisi, praktisi, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menilai Presiden Prabowo memiliki pendekatan yang realistis dalam menyikapi keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace.

Menurut Dino, saat ini Board of Peace merupakan satu-satunya opsi yang tersedia di tengah kompleksitas konflik yang berlangsung. “Kesan saya adalah beliau Presiden Prabowo itu mempunyai pendekatan yang realistis mengenai ini. Realistis dalam arti apa? Sekarang ini memang satu-satunya opsi di atas meja adalah mengenai Board of Peace, tidak ada opsi lain,” ujar Dino.

Dino juga menegaskan bahwa Board of Peace bukanlah solusi instan, melainkan sebuah upaya yang sarat dengan risiko dan ketidakpastian. Namun demikian, Presiden Prabowo dinilai memahami secara utuh potensi tantangan tersebut, termasuk risiko geopolitik yang melibatkan berbagai aktor internasional.

“Tapi intinya ini adalah suatu eksperimen dan bukan obat yang ampuh, yang bisa menyembuhkan penyakit, segala penyakit. Dan saya melihat beliau realistis mengenai hal ini,” lanjut Dino.

Ia juga menyoroti penekanan Presiden Prabowo pada pentingnya menjaga kekompakan dengan negara-negara Islam sebagai faktor penyeimbang dalam proses tersebut. Lebih lanjut, Dino mengapresiasi sikap kehati-hatian Presiden Prabowo yang tetap berpegang pada prinsip dan kepentingan nasional Indonesia, termasuk kesiapan untuk menarik diri apabila kebijakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dasar Indonesia.

“Yang saya paling suka dan ini align juga dengan posisi Foreign Policy Community of Indonesia adalah bahwa kita masuk dengan hati-hati dan terus berpegang pada opsi untuk bisa keluar kalau ini bertentangan dengan prinsip kita dan kepentingan kita,” tegasnya.

Sementara itu, mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyoroti pentingnya proses konsultasi yang telah dilalui Indonesia sebelum memutuskan bergabung dalam Board of Peace. Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui dialog intensif dengan negara-negara berpenduduk mayoritas Islam.

“Jadi kita ikut serta dalam Board of Peace ini setelah melalui dua rangkaian konsultasi di antara negara-negara berpenduduk mayoritas Islam atau negara Islam,” ujar Hassan.

Hassan menjelaskan bahwa delapan negara tersebut dapat berperan sebagai kekuatan penyeimbang dalam pengambilan keputusan di dalam Board of Peace, sekaligus menjaga agar proses yang berjalan tetap sejalan dengan tujuan kemanusiaan. Hassan juga menekankan bahwa proses penyelesaian konflik tidak selalu harus berada dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), seraya mencontohkan berbagai praktik diplomasi internasional di masa lalu.

“Dengan kata lain, kita tidak perlu apriori. Ada proses di luar kerangka PBB dan itu tidak perlu ditafsirkan secara negatif. Sepanjang itu menghasilkan tentunya,” ujarnya.

Hassan pun menilai pertemuan dengan Presiden Prabowo memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai Board of Peace, termasuk ruang kedaulatan Indonesia dalam menentukan keberlanjutan keterlibatan di dalamnya. “Kita juga punya kedaulatan untuk memutuskan apakah kita akan terus lanjut atau tidak, tergantung kepada bagaimana proses ini nanti berjalannya sesuai dengan niatan kita yang sesungguhnya yaitu membantu rakyat Palestina,” kata Hassan.

(BPMI Setpres)

About Author

  • Related Posts

    Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

    Sumedang, Reportasejabar.com Kembali marak, Mafia BBM sedot solar diduga disetiap SPBU yang berada di Kabupaten Sumedang, informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)  dari Redaksi media online…

    Read more

    Continue reading
    Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

    Maluku Utara Reportasejabar.com Masyarakat weda diresahkan dengan adanya dugaan peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) SIM bekas. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan merugikan banyak pihak. Keresahan ini…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Realistis dan Prinsip Kehati-hatian Indonesia dalam Board of Peace

    • By admin
    • Februari 5, 2026
    • 13 views
    Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Realistis dan Prinsip Kehati-hatian Indonesia dalam Board of Peace

    Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

    • By admin
    • Februari 4, 2026
    • 21 views
    Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

    Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

    • By admin
    • Februari 4, 2026
    • 20 views
    Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

    Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

    • By admin
    • Februari 4, 2026
    • 25 views
    Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

    Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp.800 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

    • By admin
    • Februari 4, 2026
    • 26 views
    Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp.800 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

    LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

    • By admin
    • Februari 3, 2026
    • 15 views
    LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun