Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka

Kab. Bogor Reportasejabar.com (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya.

Sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan G di Jasinga tetap buka meskipun telah dilaporkan ke Polsek setempat.

Telah diberitakan sebelumnya, sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan G di Jl. Nasional 11, Kp. Petey, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yang diduga menjual obat keras jenis tramadol secara ilegal. Alih-alih menjual makanan jajanan warung, toko tersebut justru ramai dikunjungi pemuda yang diduga membeli obat terlarang tanpa resep dokter.

Sejumlah warga mengaku aktivitas itu sudah berlangsung lama. “Banyak anak muda nongkrong, beli bukan jajanan warung, tapi obat. Kami khawatir kampung ini jadi rusak karena peredaran obat-obatan itu,” ujar G, seorang warga setempat, Sabtu (18/01/2026).

Warga lain menambahkan, sering terlihat transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Mereka khawatir kondisi tersebut berdampak pada keamanan lingkungan. “Kadang ada yang ribut setelah minum obat itu. Kami takut generasi muda di sini rusak,” ucap warga lainnya.

Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya hanya boleh dengan resep dokter. Jika disalahgunakan, obat ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan mental, hingga overdosis.

Berdasarkan pengakuan pelaku, obat-obatan itu dibeli dari seseorang yang tidak ia kenal. Pemasok langsung mendatangi warung sembako untuk menjual obat daftar G tersebut. Sementara, akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 miliar, jo Pasal 60 ayat (1) huruf b dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Warga berharap aparat penegak hukum setempat khusus wilayah hukum Polsek Jasinga Polres Bogor segera menutup toko tersebut agar lingkungan kembali aman dan bebas dari peredaran obat ilegal.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Sam

About Author

Related Posts

Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

Reportasejabar.com Di tengah kondisi efisiensi anggaran, KONI Kabupaten Bandung hanya akan memberangkatkan dan mendanai atlet dari cabang olahraga (cabor) yang berpotensi meraih medali emas di ajang Porprov XV Jawa Barat…

Read more

Continue reading
Dadang Supriatna Dorong KADIN Kabupaten Bandung Jadi Motor Ekonomi dan Investasi Daerah

REPORTASEJABAR.COM -Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bandung sebagai penggerak ekonomi daerah. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri Pengukuhan Ketua KADIN Kabupaten Bandung…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

  • By admin
  • Mei 12, 2026
  • 5 views
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

  • By admin
  • Mei 12, 2026
  • 5 views
Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

  • By admin
  • Mei 12, 2026
  • 7 views
KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

  • By admin
  • Mei 12, 2026
  • 4 views
KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

  • By admin
  • Mei 12, 2026
  • 9 views
Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

  • By admin
  • Mei 12, 2026
  • 11 views
Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum