Mengadu ke Komisi I, Warga Rusun Sarijadi Berharap Persoalan Menahun Terkait HGB Segera Tuntas

Komisi I DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Sarijadi Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi I, Jumat, 9 Januari 2026.

REPORTASEJABAR.COM -Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Sarijadi Kota Bandung, mengadukan persoalan yang mereka hadapi sejak 2011 kepada Komisi I DPRD Kota Bandung. Pimpinan dan Anggota P3RS Sarijadi pun diterima Komisi I, di Ruang Rapat Komisi I, Jumat, 9 Januari 2026.

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua I Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Sdiputro, S.ST., M.T., Anggota Komisi IAhmad Rahmat Purnama, A.Md., Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., serta Dudy Himawan, S.H.

Rapat itu juga menghadirkan sejumlah pihak terkait mulai dari PT Perumnas Perwakilan Bandung, ATR/BPN, ATR/BPN, Dinas Ciptabintar, BKAD, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Kepada Komisi I, P3SRS memohon bantuan untuk memfasilitasi koordinasi lintas instansi dan unit kerja terkait sertifikat laik fungsi dan perpanjangan masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) bagi Satuan Rumah Susun Sarijadi Kota Bandung.

Ketua P3SRS Sarijadi, Rio, mengatakan, warga penghuni Rusun Sarijadi mengeluhkan sulitnya mendapatkan kepastian perpanjangan masa berlaku HGB. HGB mereka sudah berakhir pada 2011. Para penghuni sudah pernah mengajukan perpanjangan sejak 2010. Namun, berbagai kendala mereka temui. Berdasarkan informasi yang dihimpun, musababnya karena HGB induk yang dipegang PT Perumnas juga tak kunjung diperpanjang.

“Kami sudah lama menghubungi Perumnas. Sudah dilakukan audiensi BPN, memberitahukan ke dinas dan DPRD. Namun dari 2011 sampai sekarang 15 tahun kami menunggu tidak pernah berhasil memperpanjang HGB. Kami tidak tahu kendalanya di mana.

Padalah menurut BPN tidak bermasalah. Yang bergantung Perumnas, HGB induk harus diperpanjang. Kami hanya memiliki HGB split. Sebelum induk diperpanjang, kami tidak bisa apa-apa. Padahal seluruh syarat sudah dipenuhi. Dan Kami P3SRS sudah berbadan hukum,” tutur Rio.

Yang membuat rancu, kata Rio, sejumlah unit yang dimiliki PT Dirgantara Indonesia sudah pernah diperpanjang pada 2009 dan berlaku sampai 2029. Sebagai informasi, Rusun Sarijadi ini dibangun pada 1982, terdapat 16 blok yang terdiri dari 12 blok milik umum (608 unit rumah) dan 4 blok (256 unit) milik PT DI (sejak era IPTN).

“Warga merasa tidak berdaya. Kok IPTN dengan gampangnya sedangkan kita sejauh ini terasa dipersulit. Tolong jangan ada perbedaan perlakukan. Sedangkan HPL (Hak Pengelolaan Lahan)nya sama. Dengan HPL sama juga mudah terbit dan terbangun rumah makan mewah yang baru. Mohon diperhatikan. Kami sudah berjuang dan berusaha. Tanpa dibantu bapak ibu sekalian masalah ini tidak kunjung usai,” tutur Rio.

Pimpinan PT Perumnas Proyek Bandung, Asta Ivo Sembiring mengatakan, usulan ini akan segera dibawa ke PT Perumnas pusat. Mereka akan membahas bersama solusi permasalahan ini bersama P3SRS Sarijadi.

“Terkait permohonan P3SRS, kami akan mengundang P3SRS untuk berdiskusi terkait hal ini. Perpanjangan HGB akan dibicirakan bersama P3SRS. Kami akan mengkaji ketentuan hukumnya bersama tim di pusat. Mohon diberi izin waktu untuk melengkapi dokumen yang akan disiapkan,” ujarnya.

Sekretaris Komisi I Susanto Triyogo Adiputro mengatakan, Komisi I selalu siap membantu warga P3SRS Sarijadi supaya persoalan HGB ini bisa segera tuntas. Perlu ada kepastian secara hukum karena di rusun itu sudah terbentuk kampung kecil yang dihuni banyak warga.

“Mudah-mudahan segera bisa ditindaklanjuti. Kalau kewenangan di Bandung segera diproses dan dibantu OPD di Bandung. Insyaallaah kami di DPRD akan terus mengawal,” tuturnya.

Anggota Komisi I Juniarso Ridwan berharap pertemuan antara P3SRS Sarijadi dengan PT Perumnas bisa terus dijalankans secara intensif. “OPD terkait di Bandung bisa mendukung bila sewaktu-waktu diperlukan,” katanya.

Anggota Komisi I Dudy Himawan menambahkan, warga penghuni Rusun Sarijadi tentu resah bila tidak menemui kepastian untuk menghuni tempat tersebut. “Maka kami harapkan bantuan dari pihak terkait bisa turut mengurus dan mempermudah, serta memfasilitasi kebutuhan dari warga-warga Rusun Sarijadi,” ujarnya.

Anggota Komisi I Ahmad Rahmat berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan. “Tetapi memang akan ada proses yang harus ditempuh. Legalitas ini dibutuhkan supaya nyaman, baik bagi bapak dan ibu maupun setiap keturunannya,” ucapnya.

Red

About Author

Related Posts

Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

Kota.Bandung- Reportasejabar.com Dampak dari sikap eksklusif Waliikota Bandung Muhamad Farhan Kepada Masyarakat kota Bandung yang kini  tidak lagi memiliki akses untuk menikmati ruang publik, yang semestinya menjadi ruang terbuka yang…

Read more

Continue reading
Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Ciloto – Reportasejabar.com Pusat Koperasi Kartika Siliwangi (Puskopkar Siliwangi) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-60 Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) Tahun…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 11 views
Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 12 views
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 34 views
Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 19 views
Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 14 views
DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 18 views
Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang