Hadapi Program Kerja 2026, Kang DS dan Dinas Pendidikan Bedah Persoalan yang Jadi Acuan

KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melaksanakan bedah persoalan-persoalan yang menjadi acuan untuk dijadikan sebuah program kerja kedepan pada tahun 2026.

Hal itu diungkapkan Bupati Dadang Supriatna didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah kepada wartawan usai melaksanakan kegiatan shilaturahim, kunjungan kerja dan koordinasi rencana kerja tahun 2026 bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (8/1/2026) sore.

“Tetapi yang paling penting pendidikan dasar itu adalah salah satu hak dasar masyarakat yang harus diprioritaskan,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS menegaskan tujuan dilaksanakannya kunjungan kerja dengan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Sekretaris Daerah dan para Asisten, dalam rangka program-program mana saja yang bisa didahulukan di periode pertama dan kedua.

“Sehingga nanti kebutuhan dasar masyarakat terutama pendidikan bisa dinikmati pada tahun ajaran baru 2026/2027 yang akan datang,” kata Kang DS.

Bupati Kang DS melihat langsung paparan dari Dinas Pendidikan, mulai dari jumlah guru, penilik, maupun pengawas di masing-masing tingkatan mengalami kekurangan kurang lebih 4.900 orang.

“Kekurangan ini menjadi ‘PR’ untuk BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bandung untuk mendorong bagaimana kebutuhan ini betul-betul bisa dilaksanakan dan disampaikan ke MenPAN RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), sehingga nanti tidak ada kekurangan pengajar atau guru yang menjadi keharusan yang harus kita perjuangan,” tuturnya.

Karena berdasarkan eksisting saat ini, kata bupati, guru itu ternyata tinggal 3.800 guru PNS-nya. Sementara untuk P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan P3K paruh waktu sekitar 10.000 orang.

“Jadi sekitar 14.000 orang, yaitu guru PNS, P3K, dan P3K paruh waktu yang saat ini sudah berjalan. Kekurangannya sekitar 4.900 orang,” jelasnya.

Untuk memenuhi kebutuhan pengajar di Dinas Pendidikan, Kang DS menugaskan BKPSDM untuk mengusulkan ke MenPAN RB atau apakah nanti ada migrasi dari dinas lain ke Dinas Pendidikan.

“Atau apakah pengusulan rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) ataupun peningkatan dari P3K menjadi PNS. Atau dari P3K paruh waktu menjadi P3K,” kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.

Salah satu strategi yang harus difokuskan, kata Kang DS, kualitas belajar mengajar dan mutu anak didik menerima pendidikan ini bisa dirasakan langsung oleh para siswa dan siswi di sekolah.

Pada kesempatan itu, Bupati Bedas mengungkapkan persoalan kedua, yaitu terkait dengan kebutuhan sapras atau sarana prasarana di lembaga pendidikan.

“Setelah dihitung tidak kurang dari Rp2 triliun untuk kebutuhan sapras, tapi kami akan terus melakukan permohonan ke Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) sehingga untuk revitalisasi bisa ditanggulangi oleh APBN. Sementara untuk revitalisasi dan termasuk rehab berat, dan RKB (Ruang Kelas Baru) yang saat ini masih kekurangan 2.117 ruangan lagi, ini ‘PR’ kita yang harus diperjuangkan,” tuturnya.

Kang DS juga akan terus memperjuangkan ke Mendikdasmen melalui APBN untuk mendorong penambahan RKB maupun rehabilitasi ruang kelas di Kabupaten Bandung.

“Mudah-mudahan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten bisa terjalin dan kebutuhan keseluruhan terhadap sarana prasarana. Termasuk kebutuhan toilet. Setelah kita hitung, kebutuhan toilet itu membutuhkan hampir 7.000 titik toilet dan menghabiskan anggaran berdasarkan rencana yaitu hampir Rp900 miliar,” ungkapnya.

Dikatakannya, kebutuhan toilet itu, dengan perbandingan kebutuhan toilet di sekolah untuk laki-laki dan perempuan berbeda.

“Untuk laki-laki 1 toilet berbanding 40 siswa, dan untuk perempuan 1 toilet berbanding 30 siswi. Ini kita kejar, sehingga sanitasi di masing-masing sekolah ini bisa terwujud. Dengan harapan siswa siswi yang sekolah ini terjamin di kesehatannya terutama dalam pengadaan sanitasinya,” jelasnya. (Ts)

About Author

Related Posts

Longsor Pangalengan Telan 2 Korban Jiwa, Kang DS Gercep ke Rumah Duka dan Evakuasi Warga Terdampak

Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke rumah dua balita kakak beradik, korban longsor di Kampung Mekarsari RT. 03 RW 10 Desa Tribaktimulya Kecamatan Pangalengan, Minggu 1 Februari 2026. Bupati…

Read more

Continue reading
TNI Lanjutkan Evakuasi Korban Longsor Cisarua Masih Berlangsung Intensif

Bandung Barat, Reportasejabar.com Kegiatan evakuasi dan pencarian korban bencana tanah longsor di wilayah Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, terus dilanjutkan oleh prajurit TNI bersama unsur gabungan hingga Minggu…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 11 views
Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 16 views
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 18 views
Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp.800 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 19 views
Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp.800 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

  • By admin
  • Februari 3, 2026
  • 14 views
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan

  • By admin
  • Februari 2, 2026
  • 24 views
Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan