Dituntut 10 Bulan, Korban Penganiayaan Duga JPU “Masuk Angin”

Pelalawan, Riau, Reportasejabar.com ‘Sidang kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh Iwan Sarjono Siahaan (ISS) terhadap Beni GL pada bulan Mei 2022 lalu, telah berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau, memutuskan hukuman 1 tahun penjara terhadap Terdakwa Iwan Sarjono Siahaan yang merupakan seorang Gembala (Pendeta) di Gereja Laskar Kristus Indonesia (GLKRI) cabang Desa Bukit Kusuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan, pada Rabu (03/12/2025).

Tuntutan 10 bulan terhadap ISS yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pelalawan, Andre Christian, S.H, menurut Korban (Beni GL) dinilai sangat tidak masuk akal. Pasalnya, Iwan Sarjono Siahaan (ISS) merupakan Residivis dalam kasus yang sama (penganiayaan-red) terhadap bapak kandungnya dan telah dijatuhi hukuman pada tanggal 22 Oktober 2021 dengan hukuman 3 bulan.

“Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, kenapa JPU hanya menuntut 10 bulan? Sementara pada kasus penganiayaan terhadap bapaknya, Iwan Sarjono Siahaan dituntut 1 tahun penjara oleh JPU,” kata Beni GL pada Awak Media, Kamis (04/12/2025).

Ia menduga JPU telah “masuk angin” menuntut seorang residivis dengan tuntutan 10 bulan.

Diminta tanggapannya, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, mengatakan, seharusnya JPU menuntut seorang pelaku tindak pidana tidak hanya berdasarkan UU yang berlaku saja. Mengulangi suatu perbuatan yang sama merupakan pertimbangan untuk menuntut pelaku dengan tuntutan yang maksimal. Hal ini kata Rahmad, agar ada efek jera terhadap pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama saat pelaku selesai menjalani hukumnannya.

Lanjutnya, apalagi terhadap seorang Gembala (Pendeta) yang merupakan sosok panutan di tengah masyarakat, JPU seharusnya menuntut hukuman maksimal.

“Seorang residivis dalam kasus yang sama hanya dituntut 10 bulan dan diputuskan Majelis  Hakim dengan hukuman 1 tahun penjara. Saya menduga telah terjadi “transaksi” di luar sidang. Ini harus diusut,” ujar Rahmad.

“Saya menilai, Majelis Hakim lebih bijaksana, memutuskan hukuman 1 tahun penjara kepada Iwan Sarjono Siahaan, lebih tinggi dari tuntutan JPU yang hanya dituntut 10 bulan,” pungkas Rahmad.

Diminta penjelasannya, Kasi Pidum Kejari Pelalawan tak merespon pesan chat WhatsAppp dilayangkan Awak Media melalui nomor 0821xxxx6988, pada Jumat (05/12/2025).

Diberitakan sebelumnya, Beni GL mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Iwan Sarjono Siahaan sekitar bulan Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB. Dimana pada saat itu, kurang lebih 30 orang Jemaat Gereja Tuhan Di Indonesia (GTDI) yang berada di Km. 60 Bukit Kusuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan, berangkat ke Gereja GTDI yang berada di jalan Sehat, Bukit Kusuma, untuk mempersiapkan kegiatan keagamaan dalam bentuk Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang akan dilaksanakan pada sore hari nya, sekaligus membersihkan Gereja tersebut karena sudah lama tidak terpakai.

Setiba di tujuan, Iwan Sarjono Siahaan dan beberapa orang temannya juga berada di tempat yang sama, yaitu Gereja GTDI jalan sehat. “Kami dihalangi masuk. Sempat terjadi perdebatan yang berujung Saya dan Iwan Sarjono Siahaan saling “bodi-bodi an” (saling senggol bahu),” ucap Beni.

“Tiba-tiba, Iwan membenturkan kepalanya ke belakang kepala saya (tekuk) sampai memar. Saya jatuh. Untuk menghindari hal yang lebih fatal, saya bangkit dan menghindar. Tapi Iwan tetap mengejar saya. Karena jalanan yang tidak memungkinkan, saya jatuh lagi saat berlari menghindari kejaran iwan,” ujar Beni.

Saat ditanya apa kapasitas Iwan Sarjono menghalangi kehadirannya dan Jemaat lainnya, Beni sekilas bercerita, bahws dulunya Gereja GTDI yang di jalan sehat dikelola oleh Iwan Sarjono Siahaan yang merupakan keponakan dari Pdt. PS (inisial). Bahkan Iwan menjadi Gembala (Pendeta) di Gereja tersebut. Karena ada perselisihan antara keduanya, akhirnya Pdt. PS (Paman Iwan-red), tidak memperbolehkan Iwan di Gereja itu lagi.

Diminta pandangan hukumnya terkait status Iwan Sarjono Siahaan yang pernah dihukum dengan perkara yang sama (penganiayaan), Praktisi Hukum, Tantri Maulana, S.H., M.H, mengatakan, bila Iwan Sarjono Siahaan pernah dijatuhi hukuman dalam kasus penganiayaan, lalu setelah bebas Ia menjalani sidang dengan perkara yang sama yaitu dugaan penganiayaan terhadap orang lain, menurut KUHP, tindak pidana yang sama terhadap korban yang berbeda dengan korban tindak pidana sebelumnya yang menyebabkan Pelaku sudah dijatuhi hukuman atau Residivis, maka hukuman Pelaku pada tindak pidana yang kedua atau yang sekarang ini, ancaman pidananya ditambah sepertiga dari ancaman maksimal. Hal tersebut untuk memberikan efek jera agar Pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali

Kepada Penegak Hukum, Tantri Maulana, S.H., M.H, berharap, dalam menangani perkara tersebut agar bijak dan tegas dalam memutus perkara ini, sehingga supremasi hukum dapat tegak di daerah Pelalawan.

(Red)

About Author

Related Posts

KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

REPORTASEJABAR.COM -Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengajak seluruh orang tua di Kabupaten Bandung meluangkan waktu untuk mengantar putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah sebagai bagian dari pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 6 views
KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 24 views
Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 13 views
Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 14 views
Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 18 views
Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 20 views
Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 21 views
REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 23 views
Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 21 views
Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 24 views
Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 28 views
Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial

Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 29 views
Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Agenda Pembahasan Dewan

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 24 views
Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Agenda Pembahasan Dewan

Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 28 views
Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 22 views
Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 30 views
SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 26 views
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Kapolda Jabar Kawa Kunker VVIP Presiden Prabowo di Tol  KM 57, Jaci 

  • By admin
  • Juli 9, 2026
  • 29 views
Kapolda Jabar Kawa Kunker VVIP Presiden Prabowo di Tol  KM 57, Jaci 

Masih Adakah Keadilan dari Sistem SPMB Kota Bandung?

  • By admin
  • Juli 9, 2026
  • 32 views
Masih Adakah Keadilan dari Sistem SPMB Kota Bandung?

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

  • By admin
  • Juli 9, 2026
  • 32 views
Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

BEM Unisba Gelar Diskusi “Arah Gerak Mahasiswa”, Bahas Peran Mahasiswa di Tengah Dinamika Kebangsaan

  • By admin
  • Juli 9, 2026
  • 49 views
BEM Unisba Gelar Diskusi “Arah Gerak Mahasiswa”, Bahas Peran Mahasiswa di Tengah Dinamika Kebangsaan

Empat Juara O2SN Jabar Asal Kabupaten Bandung Siap Berlaga di Tingkat Nasional

  • By admin
  • Juli 9, 2026
  • 43 views
Empat Juara O2SN Jabar Asal Kabupaten Bandung Siap Berlaga di Tingkat Nasional

Unit Jibom Gegana Polda Jabar Tuntas Tangani Amunisi Pasca Ledakan, Lokasi Dinyatakan Aman

  • By admin
  • Juli 9, 2026
  • 59 views
Unit Jibom Gegana Polda Jabar Tuntas Tangani Amunisi Pasca Ledakan, Lokasi Dinyatakan Aman

Ketua Umum AKKOPSI KDS Siapkan CSS XXIV sebagai Forum Penguatan Sanitasi Nasional

  • By admin
  • Juli 9, 2026
  • 28 views
Ketua Umum AKKOPSI KDS Siapkan CSS XXIV sebagai Forum Penguatan Sanitasi Nasional

Diduga Proyek Siluman Rabat Beton di Jalan Mandala Haji Kec. Pacet Tampa Papan Informasi

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 64 views
Diduga Proyek Siluman Rabat Beton di Jalan Mandala Haji Kec. Pacet Tampa Papan Informasi