Dituntut 10 Bulan, Korban Penganiayaan Duga JPU “Masuk Angin”

Pelalawan, Riau, Reportasejabar.com ‘Sidang kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh Iwan Sarjono Siahaan (ISS) terhadap Beni GL pada bulan Mei 2022 lalu, telah berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau, memutuskan hukuman 1 tahun penjara terhadap Terdakwa Iwan Sarjono Siahaan yang merupakan seorang Gembala (Pendeta) di Gereja Laskar Kristus Indonesia (GLKRI) cabang Desa Bukit Kusuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan, pada Rabu (03/12/2025).

Tuntutan 10 bulan terhadap ISS yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pelalawan, Andre Christian, S.H, menurut Korban (Beni GL) dinilai sangat tidak masuk akal. Pasalnya, Iwan Sarjono Siahaan (ISS) merupakan Residivis dalam kasus yang sama (penganiayaan-red) terhadap bapak kandungnya dan telah dijatuhi hukuman pada tanggal 22 Oktober 2021 dengan hukuman 3 bulan.

“Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, kenapa JPU hanya menuntut 10 bulan? Sementara pada kasus penganiayaan terhadap bapaknya, Iwan Sarjono Siahaan dituntut 1 tahun penjara oleh JPU,” kata Beni GL pada Awak Media, Kamis (04/12/2025).

Ia menduga JPU telah “masuk angin” menuntut seorang residivis dengan tuntutan 10 bulan.

Diminta tanggapannya, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, mengatakan, seharusnya JPU menuntut seorang pelaku tindak pidana tidak hanya berdasarkan UU yang berlaku saja. Mengulangi suatu perbuatan yang sama merupakan pertimbangan untuk menuntut pelaku dengan tuntutan yang maksimal. Hal ini kata Rahmad, agar ada efek jera terhadap pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama saat pelaku selesai menjalani hukumnannya.

Lanjutnya, apalagi terhadap seorang Gembala (Pendeta) yang merupakan sosok panutan di tengah masyarakat, JPU seharusnya menuntut hukuman maksimal.

“Seorang residivis dalam kasus yang sama hanya dituntut 10 bulan dan diputuskan Majelis  Hakim dengan hukuman 1 tahun penjara. Saya menduga telah terjadi “transaksi” di luar sidang. Ini harus diusut,” ujar Rahmad.

“Saya menilai, Majelis Hakim lebih bijaksana, memutuskan hukuman 1 tahun penjara kepada Iwan Sarjono Siahaan, lebih tinggi dari tuntutan JPU yang hanya dituntut 10 bulan,” pungkas Rahmad.

Diminta penjelasannya, Kasi Pidum Kejari Pelalawan tak merespon pesan chat WhatsAppp dilayangkan Awak Media melalui nomor 0821xxxx6988, pada Jumat (05/12/2025).

Diberitakan sebelumnya, Beni GL mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Iwan Sarjono Siahaan sekitar bulan Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB. Dimana pada saat itu, kurang lebih 30 orang Jemaat Gereja Tuhan Di Indonesia (GTDI) yang berada di Km. 60 Bukit Kusuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan, berangkat ke Gereja GTDI yang berada di jalan Sehat, Bukit Kusuma, untuk mempersiapkan kegiatan keagamaan dalam bentuk Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang akan dilaksanakan pada sore hari nya, sekaligus membersihkan Gereja tersebut karena sudah lama tidak terpakai.

Setiba di tujuan, Iwan Sarjono Siahaan dan beberapa orang temannya juga berada di tempat yang sama, yaitu Gereja GTDI jalan sehat. “Kami dihalangi masuk. Sempat terjadi perdebatan yang berujung Saya dan Iwan Sarjono Siahaan saling “bodi-bodi an” (saling senggol bahu),” ucap Beni.

“Tiba-tiba, Iwan membenturkan kepalanya ke belakang kepala saya (tekuk) sampai memar. Saya jatuh. Untuk menghindari hal yang lebih fatal, saya bangkit dan menghindar. Tapi Iwan tetap mengejar saya. Karena jalanan yang tidak memungkinkan, saya jatuh lagi saat berlari menghindari kejaran iwan,” ujar Beni.

Saat ditanya apa kapasitas Iwan Sarjono menghalangi kehadirannya dan Jemaat lainnya, Beni sekilas bercerita, bahws dulunya Gereja GTDI yang di jalan sehat dikelola oleh Iwan Sarjono Siahaan yang merupakan keponakan dari Pdt. PS (inisial). Bahkan Iwan menjadi Gembala (Pendeta) di Gereja tersebut. Karena ada perselisihan antara keduanya, akhirnya Pdt. PS (Paman Iwan-red), tidak memperbolehkan Iwan di Gereja itu lagi.

Diminta pandangan hukumnya terkait status Iwan Sarjono Siahaan yang pernah dihukum dengan perkara yang sama (penganiayaan), Praktisi Hukum, Tantri Maulana, S.H., M.H, mengatakan, bila Iwan Sarjono Siahaan pernah dijatuhi hukuman dalam kasus penganiayaan, lalu setelah bebas Ia menjalani sidang dengan perkara yang sama yaitu dugaan penganiayaan terhadap orang lain, menurut KUHP, tindak pidana yang sama terhadap korban yang berbeda dengan korban tindak pidana sebelumnya yang menyebabkan Pelaku sudah dijatuhi hukuman atau Residivis, maka hukuman Pelaku pada tindak pidana yang kedua atau yang sekarang ini, ancaman pidananya ditambah sepertiga dari ancaman maksimal. Hal tersebut untuk memberikan efek jera agar Pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali

Kepada Penegak Hukum, Tantri Maulana, S.H., M.H, berharap, dalam menangani perkara tersebut agar bijak dan tegas dalam memutus perkara ini, sehingga supremasi hukum dapat tegak di daerah Pelalawan.

(Red)

About Author

Related Posts

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

BANDUNG- Reportasejabar.com -Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, jajaran pimpinan Forkopimda, serta pimpinan dan Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandung, Jumat (14/8/2026),…

Read more

Continue reading
Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menerima kunjungan kerja sekaligus studi komparasi dari Bapenda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Agustus…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

  • By admin
  • Agustus 15, 2026
  • 4 views
Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

  • By admin
  • Agustus 15, 2026
  • 3 views
Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

  • By admin
  • Agustus 15, 2026
  • 4 views
DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 6 views
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 4 views
Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 9 views
Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 7 views
Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 9 views
Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 8 views
Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 10 views
Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 10 views
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 9 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 9 views
Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 9 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 11 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 10 views
Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

Jajaran Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 8 views
Jajaran  Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 23 views
Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 19 views
Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 22 views
Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 19 views
Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 23 views
KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 20 views
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 19 views
KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

  • By admin
  • Agustus 11, 2026
  • 33 views
Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak