KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Pembangunan masjid hasil kerja sama Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia bersama Yayasan At-Tarahum Blok Belol Desa Langensari Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung ini adalah bukti nyata dari tingginya semangat kebersamaan masyarakat dalam memajukan syiar Islam.
Demikian dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Camat Solokanjeruk Rahmatullah Mukti Prabowo pada kesempatan serah terima bangunan masjid sekaligus peresmian Masjid hasil Kerjasama Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) bersama Yayasan At – Tarahum
di Mesjid ITMI Blok Belol Desa Langensari, Sabtu (29/11/2025).
Camat Prabowo menegaskan bahwa masjid menjadi pusat kegiatan ummat, tempat bersilaturahmi, bertholabul ilmu, membangun persatuan serta wadah untuk membina generasi muda agar tumbuh menjadi insan yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
“Hadirnya masjid ITMI ini juga menunjukkan bahwa keterbatasan fisik tidak pernah menjadi penghalang bagi siapa pun untuk berkontribusi dalam kebaikan,” katanya.
“Justru ikhtiar dan keteguhan hati saudara-saudara kita dari ITMI menginspirasi kita semua bahwa setiap insan memiliki kemampuan untuk memberikan manfaat seluas-luasnya bagi umat,” imbuhnya.
Untuk itu, pada kesempatan itu Camat Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh panitia pembangunan masjid, para donatur, Yayasan At-tarahum, serta semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembangunan masjid ini.
“Semoga segala amal dan kebaikan yang diberikan Allah balas dengan pahala yang berlimpah ganda. Aamiin yra,” harapnya.
Lebih lanjut Camat Prabowo mengatakan sejalan dengan visi dalam mewujudkan Kabupaten Bandung lebih Bedas, terutama poin agamis, pihaknya sangat mendukung setiap upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berawal dari masjid, yang berbasis keagamaan Islam yang rahmatan lil’alamin.
Tentunya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bandung akan terus berupaya memperluas akses dan memberikan dukungan terhadap layanan publik yang inklusif, termasuk fasilitas keagamaan yang ramah disabilitas, sejalan dengan semangat pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh warga.
“Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung nomor 4 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang mengamanatkan bahwa setiap penyandang disabilitas berhak memperoleh akses setara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk akses terhadap fasilitas publik, komunikasi, kegiatan sosial, hingga sarana keagamaan seperti masjid ITMI ini,” tuturnya.
Camat Prabowo pun berpesan kepada para pengurus Masjid dan Keluarga Besar ITMI, agar masjid ini dirawat sebaik mungkin, dimakmurkan dengan berbagai kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
“Jadikan masjid ini sebagai pusat cahaya kebaikan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Camat Prabowo meresmikan Masjid ITMI. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua dalam mewujudkan Kabupaten Bandung lebih Bedas, maju dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas,” ujarnya. (Tri)







