Kang DS Tegaskan Komitmen Pengendalian Pemanfaatan Ruang Lewat Verifikasi IPPR

JAKARTA Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar yang menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah atas komitmennya dalam menjaga keteraturan ruang. Ia menegaskan bahwa IPPR merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“Pengendalian pemanfaatan ruang merupakan fondasi agar tata ruang nasional dapat berjalan tertib dan konsisten,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung itu memaparkan hasil verifikasi IPPR di Wilayah Perencanaan Cimenyan dan Cilengkrang. Dari proses lapangan, teridentifikasi 12 objek pelanggaran, yang terdiri atas 11 pemanfaatan ruang tanpa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta satu objek yang tidak memenuhi ketentuan dalam dokumen KKPR. Temuan itu mencakup permukiman, bangunan usaha, vila, dan fasilitas rekreasi yang tidak selaras dengan arahan rencana tata ruang.

Kang DS menegaskan bahwa proses verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan ketertiban pemanfaatan ruang.

“Tata ruang bukan hanya soal peta dan aturan, tetapi tentang masa depan daerah yang kita bangun bersama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, 12 objek yang melanggar akan segera ditertibkan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pemetaan objek pelanggaran, verifikasi juga menghasilkan koreksi terhadap luasan dan intensitas pemanfaatan ruang di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan agar nantinya selaras dengan ketentuan zonasi dalam rancangan RDTR.

“Tim kami melakukan koreksi agar semua kegiatan sesuai dengan rencana zonasi RDTR yang sedang disusun. Ini penting untuk menciptakan pembangunan yang tertib dan terarah,” jelas Kang DS.

Kang DS menegaskan komitmen Pemkab Bandung untuk menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi. Ia berkomitmen untuk menuntaskan seluruh tahapan verifikasi IPPR sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bandung dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang.

Ia juga menambahkan bahwa upaya ini sekaligus mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen penting pembangunan daerah.

“Semua langkah ini kami tempuh agar pembangunan di Kabupaten Bandung selalu berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan wilayah,” tutup Kang DS. (Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)

Editor/Tri

About Author

Related Posts

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Jakarta – Reportasejabar.com Kasus yang menimpa seorang ibu bernama Lisa, kini menjadi perhatian publik setelah rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan persoalan hak asuh anak, dugaan manipulasi proses peradilan, dugaan…

Read more

Continue reading
Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

Kembang Janggut, Kalimantan Timur —Reportasejabar.com Jumat, 15 Mei 2026, Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi S, menghadiri pertemuan bersama keluarga korban dan para Ketua RT yang digelar di Kantor Desa Perdana…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 15 views
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 10 views
Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 8 views
LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 22 views
Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 12 views
Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

  • By admin
  • Mei 14, 2026
  • 24 views
Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda