Korban Penganiayaan di Banjarnegara Mengaku Ditekan Pejabat untuk Berdamai, GMOCT Turun Tangan

Banjarnegara, Reportasejabar.com -(GMOCT)– Aji Setyawan, warga Banjarnegara yang menjadi korban penganiayaan, mengungkapkan adanya dugaan tekanan dari sejumlah pejabat daerah agar dirinya berdamai dengan pelaku. Informasi ini didapatkan oleh tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Menurut Aji, pejabat yang terlibat antara lain Ketua BPBD Banjarnegara, yang disebut mendatangi rumah Sekretaris Daerah (Sekda). Selain itu, ada juga oknum dari Dinas Pendidikan dan PGRI yang diduga menekan kakak Aji, seorang pendidik, untuk membujuk Aji agar melakukan perdamaian. Kepala Desa Batur juga disebut berulang kali meminta Aji berdamai, mendampingi Ketua BPBD Aji Puloroso.

Intimidasi Jelang Persidangan

Aji menerangkan bahwa intimidasi terjadi saat kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan. Ketua BPBD Aji Puloroso, ditemani Kades Batur Ahmad Fauzi, datang ke rumah Aji dengan tujuan agar perkara ini tidak sampai ke pengadilan. Bahkan, Sekda Banjarnegara secara pribadi menghubungi Aji melalui WhatsApp dan meminta pencabutan perkara.

“Kemudian saya jadi berpikir siapa saya ini sampai orang nomor 3 di lingkungan pemerintah BNA sampai menghubungi saya, ataukah ada ketakutan di antara lintas departemen di BNA yang memainkan dana donasi,” ujar Aji.

GMOCT Akan Mengklarifikasi

Dengan adanya informasi ini, tim liputan khusus GMOCT akan meminta statement dari berbagai pihak yang menghubungi Aji Setyawan terkait permintaan damai tersebut. GMOCT akan menginvestigasi atas suruhan dari siapa permintaan damai itu dilakukan.

Pada hari Jum’at 14 November 2025 pukul 18.58 WIB, sebelum menayangkan pemberitaan, Sekertaris Umum GMOCT mencoba mengirimkan Release kepada Aji BPBD dan Indarto sesuai dengan informasi yang diterima oleh team liputan khusus GMOCT.
Hanya Aji BPBD yang responsif serta menjawab ” Waalaikum Salam wr wb”

” Sbntr mas Berta dr mana sumbermya ” saat dimintai statement sebelum ditayangkan

Aji BPBD pun menjawab ” ” mhon maaf sblmnya nampak dari apa yg sampaikan bernada kurang baik….kmi hadir bertmu p.aji dengan baik meminta waktu untuk ketmu dg maksud pada saat itu mencoba melakukan kemungkinan RJ…namun p.aji mberikan wakt utkberpiki r selang hari kmi mencoba utk mnanyakn kmbli namun p.aji ttp kasus ni dteruska ke pengadilan smpe saat ni. Bhkan dr pihak klurga mencoba berkomunikasi namun hasilnya ttp sma.
Jadi mari qt smaa2 hormati proses hukum yg sedang berjalan “.

Praduga tak bersalah berhak dilakukan oleh wartawan/jurnalis sesuai dengan tupoksi serta kode etik profesi, dan dugaan, yang penting adalah sebelum penayangan pemberitaan dilakukan permintaan statement atau klarifikasi atau hak jawab dari semua pihak agar berimbang.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Jakarta – Reportasejabar.com Kasus yang menimpa seorang ibu bernama Lisa, kini menjadi perhatian publik setelah rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan persoalan hak asuh anak, dugaan manipulasi proses peradilan, dugaan…

Read more

Continue reading
Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

Kembang Janggut, Kalimantan Timur —Reportasejabar.com Jumat, 15 Mei 2026, Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi S, menghadiri pertemuan bersama keluarga korban dan para Ketua RT yang digelar di Kantor Desa Perdana…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 7 views
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 6 views
Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 6 views
LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 15 views
Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 10 views
Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

  • By admin
  • Mei 14, 2026
  • 21 views
Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda