Ops Antik Lodaya 2025, Polisi Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Cilawu, Amankan Barang Bukti Siap Edar

Reportasejabar.com -Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Sat Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam operasi pemberantasan narkotika melalui Ops Antik Lodaya 2025. Tim Satgas 3 Gakkum berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin (10/11/2025)

Pelaku yang diketahui bernama WA (26), warga Kecamatan Cilawu, diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat netto 6,37 gram, alat hisap (bong), plastik klip bening, korek gas, dan satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menyebutkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam menindak tegas jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial U (DPO). Pelaku WA berperan sebagai pengemas dan penyimpan sabu sebelum diedarkan kembali. Ia juga menerima upah sebesar Rp500.000 setiap kali membantu transaksi serta mendapat bonus satu paket sabu ukuran kecil untuk dikonsumsi sendiri.” Ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna membongkar jaringan pemasok sabu di wilayah Garut dan sekitarnya.” Tambahnya.

Red/Sam

About Author

Related Posts

Tinjau Titik Rawan Banjir, KDS Siapkan Solusi Nyata Atasi Banjir Dayeuhkolot

KAB BANDUNG – Reportasejabar.com Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS, meninjau sejumlah titik rawan banjir di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot dan Baleendah, Jumat (12/6/2026). Pada kesempatan tersebut,…

Read more

Continue reading
Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

Reportasejabar.com – Jakarta, 12 Juni 2026| Sidang perkara Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Kawiro Susilo. Melalui tim kuasa hukumnya diwakili oleh…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tinjau Titik Rawan Banjir, KDS Siapkan Solusi Nyata Atasi Banjir Dayeuhkolot

  • By admin
  • Juni 12, 2026
  • 15 views
Tinjau Titik Rawan Banjir, KDS Siapkan Solusi Nyata Atasi Banjir Dayeuhkolot

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Kupas Tuntas PMK 136 Tahun 2024

  • By admin
  • Juni 12, 2026
  • 18 views
PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Kupas Tuntas PMK 136 Tahun 2024

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum 

  • By admin
  • Juni 12, 2026
  • 21 views
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum 

Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

  • By admin
  • Juni 12, 2026
  • 23 views
Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

  • By admin
  • Juni 11, 2026
  • 20 views
SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV

  • By admin
  • Juni 11, 2026
  • 18 views
Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV