Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

Pelalawan, Riau Reportasejabar.com ‘Perkara dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar bulan Mei 2022, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau dengan Perkara Nomor : 347/Pid.B/2025/PN Plw, pada Selasa (04/11/2025). Dalam sidang lanjutan ini, Saksi Korban, Benny GL dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andre Christian, S.H, untuk menceritakan dugaan penganiayaan yang dialaminya. JPU menunjukkan bukti video kejadian yang telah diuji Laboratorium Forensik di hadapan Hakim, Saksi Korban, Terdakwa dan Kuasa Hukumnya.

Usai memberikan keterangan, kepada Awak Media yang menemuinya, Benny menceritakan kronologi dugaan penganiayaan yang dialaminya. Bahwa, sekitar bulan Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB, kurang lebih 30 orang Jemaat Gereja Tuhan Di Indonesia (GTDI) yang berada di Km. 60 Bukit Kusuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan, berangkat ke Gereja GTDI yang berada di jalan Sehat, Bukit Kusuma, untuk mempersiapkan kegiatan keagamaan dalam bentuk Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang akan dilaksanakan pada sore hari, sekaligus membersihkan Gereja tersebut karena sudah lama tidak terpakai.

“Jadi Pak Pendeta PS (inisial) memiliki 2 Gereja GTDI di Bukit Kusuma. Nah, karena Gereja GTDI yang di jalan Sehat sudah tidak beraktifitas, kita diizinkan melaksanakan kegiatan KKR di situ, sekaligus membersihkannya,” ucap Benny.

Setiba di tujuan, Terdakwa, Iwan Sarjono Siahaan dan beberapa orang temannya juga berada di tempat yang sama, Gereja GTDI jalan sehat. “Kami dihalangi masuk. Sempat terjadi perdebatan yang berujung Saya dan Iwan Sarjono Siahaan saling “bodi-bodi an” (saling senggol bahu),” ucap Benny.

“Tiba-tiba, Iwan membenturkan kepalanya ke belakang kepala saya (tekuk) sampai memar. Saya jatuh. Untuk menghindari hal yang lebih fatal, saya bangkit dan menghindar. Tapi Iwan tetap mengejar saya. Karena jalanan yang tidak memungkinkan, saya jatuh lagi saat berlari menghindari kejaran iwan,” ujarnya.

Saat ditanya apa kapasitas Iwan Sarjono menghalangi kehadirannya dan Jemaat lainnya, Benny sekilas bercerita, bahwa dulunya Gereja GTDI yang di jalan sehat dikelola oleh Iwan Sarjono Siahaan yang merupakan keponakan dari Pdt. PS (inisial). Bahkan Iwan menjadi Gembala (Pendeta) di Gereja tersebut. Karena ada perselisihan antara keduanya, akhirnya Pdt. PS (Paman Iwan-red), tidak memperbolehkan Iwan di Gereja itu lagi.

Benny juga mengungkapkan, sebelumnya Iwan Sarjono Siahaan pernah melakukan hal yang sama, penganiayaan terhadap bapaknya sendiri dan telah dijatuhi hukuman.

Menggali apa yang disampaikan korban, awak media juga memperoleh informasi, bahwa putusan PN. Pelalawan Nomor : 226/Pid.B/2021/PN Plw, tertanggal 22 Oktober 2021, Sdr. Iwan Sarjono Siahaan secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap Ayah kandungnya sendiri sebagai Korban.

Diminta pandangan hukumnya terkait status Iwan Sarjono Siahaan yang pernah dihukum dengan perkara yang sama (penganiayaan), Praktisi Hukum, Tantri Maulana, S.H., M.H, mengatakan, bila Iwan Sarjono Siahaan pernah dijatuhi hukuman dalam kasus penganiayaan, lalu setelah bebas Ia menjalani sidang dengan perkara yang sama yaitu dugaan penganiayaan terhadap orang lain, menurut KUHP, tindak pidana yang sama terhadap korban yang berbeda dengan korban tindak pidana sebelumnya yang menyebabkan Pelaku sudah dijatuhi hukuman atau Residivis, maka hukuman Pelaku pada tindak pidana yang kedua atau yang sekarang ini, ancaman pidananya ditambah sepertiga dari ancaman maksimal. Hal tersebut untuk memberikan efek jera agar Pelaku tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Kepada Penegak Hukum, Tantri Maulana, S.H., M.H, berharap, dalam menangani perkara tersebut agar bijak dan tegas dalam memutus perkara ini, sehingga supremasi hukum dapat tegak di daerah Pelalawan.

Sementara, terkait status Iwan Sarjono Siahaan yang merupakan seorang Gembala (Pendeta), salah seorang Tokoh Agama yang tidak bersedia namanya dicantumkan mengatakan, bila Iwan Sarjono Siahaan merupakan pelaku penganiayaan terhadap ayah kandungnya berdasarkan Putusan Negeri Pelalawan Nomor : 226/Pid.B/2021/PN PLw dan sekarang sebagai terdakwa dengan perkara yang sama, seharusnya status Iwan Sarjono Siahaan sebagai Gembala (Pendeta) harus dicabut atau dipecat.

“Gembala atau Pendeta itu merupakan Pelayan Umat (Jemaat). Harus dapat memberi contoh yang baik dalam tutur kata, maupun perbuatan. Gembala (Pendeta) itu Wakil Tuhan di dunia ini. Bila Pimpinan Gereja yang menaungi Iwan tidak memberikan tindakan tegas, dapat dinilai bahwa pimpinan Gereja tersebut memaklumi perbuatan yang dilakukan Iwan,” tuturnya.

Perlu diketahui, Iwan Sarjono Siahaan merupakan Pendeta cabang dari Gereja Laskar Kristus Indonesia (GLKRI) yang diangkat atau disahkan oleh Ketua Sinode GLKRI, Pendeta Dikson Panjaitan. (Tim).

About Author

Related Posts

Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC
  • adminadmin
  • September 14, 2026

MAJALENGKA–KUNINGAN–CIREBON Reportasejabar.com -14 September 2026 — Pernyataan apresiasi Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ariza Patria, terhadap Paguyuban Siliwangi Majakuning atas dedikasinya membina Kelompok Tani Hutan (KTH) dan masyarakat…

Read more

Continue reading
PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Disdik Kota Bandung
  • adminadmin
  • September 14, 2026

BANDUNG –  Reportasejabar.com Organisasi Masyarakat PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung,  Jalan  A. Yani No.239, Merdeka, Kecamatan  Sumur…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 5 views
Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 7 views
Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 4 views
Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 5 views
Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 6 views
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 5 views
Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 5 views
Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Disdik Kota Bandung

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 6 views
PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Disdik Kota Bandung

KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 6 views
KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 6 views
Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial

10 Ribu Sarana Ibadah Dibidik, KDS: Jangan Sampai Ada Sengketa di Kemudian Hari

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 7 views
10 Ribu Sarana Ibadah Dibidik, KDS: Jangan Sampai Ada Sengketa di Kemudian Hari

Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 7 views
Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

Paguron Pencak Silat Putra Pusaka Sri Kencana Tapak Jalak Rayakan Milangkala ke-6

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 12 views
Paguron Pencak Silat Putra Pusaka Sri Kencana Tapak Jalak Rayakan Milangkala ke-6

Reportasejabar.com Rayakan HUT ke-3: Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kepedulian

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 17 views
Reportasejabar.com Rayakan HUT ke-3: Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kepedulian

Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 16 views
Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 17 views
260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 20 views
Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 23 views
GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

“Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 20 views
“Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 18 views
Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 21 views
1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 22 views
Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 20 views
Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 21 views
KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah

KDS Pastikan Penanganan Longsor Kutawaringin Dilakukan secara Pentahelix

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 25 views
KDS Pastikan Penanganan Longsor Kutawaringin Dilakukan secara Pentahelix