Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles

Garut Reportasejabar.com -22 Oktober 2025 (GMOCT) – Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah warung kontainer yang berlokasi di Jl. Raya Leles No.13, Leles.

Dalam operasi tersebut, seorang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa berbagai jenis obat keras seperti Tramadol, Exymer, Riklona, dan Alphrazolam yang tidak memiliki izin edar. Selain itu, petugas juga menyita ratusan butir obat keras, sejumlah uang hasil penjualan, serta sebuah tas pinggang hitam yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan terlarang tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satnarkoba Polres Garut segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung mengamankan pelaku yang diduga kuat tengah mengedarkan obat keras daftar G tersebut.

“Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar pihak Polres Garut yang membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku yang terlibat dalam peredaran obat-obatan berbahaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang peredaran obat keras tanpa izin edar.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Garut berharap dapat menekan angka peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan obat tanpa izin edar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.

Team/GMOCT

Editor:

About Author

Related Posts

Pansus 15 LKPJ Soroti Potensi Pendapatan Pajak Kota Bandung

Reportasejabar.com Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, Kamis 2 April 2026. Rapat dipimpin…

Read more

Continue reading
Konsisten Sejak 2020, Polwan Polres Garut Aipda Sugianingsih Raih Deretan Prestasi dalam ajang olahraga Lari

Reportasejabar.com -Dedikasi dan semangat berprestasi ditunjukkan oleh personel Polwan Polres Garut, Aipda Sugianingsih. Selain menjalankan tugas sebagai anggota Polri, ia juga aktif menorehkan prestasi di bidang olahraga lari. Aipda Sugianingsih…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pansus 15 LKPJ Soroti Potensi Pendapatan Pajak Kota Bandung

  • By admin
  • April 3, 2026
  • 11 views
Pansus 15 LKPJ Soroti Potensi Pendapatan Pajak Kota Bandung

Konsisten Sejak 2020, Polwan Polres Garut Aipda Sugianingsih Raih Deretan Prestasi dalam ajang olahraga Lari

  • By admin
  • April 3, 2026
  • 9 views
Konsisten Sejak 2020, Polwan Polres Garut Aipda Sugianingsih Raih Deretan Prestasi dalam ajang olahraga Lari

Apresiasi Pemuda Pelopor, Wabup Ali Syakieb: Generasi Muda Harus Jadi Penentu Perubahan

  • By admin
  • April 3, 2026
  • 9 views
Apresiasi Pemuda Pelopor, Wabup Ali Syakieb: Generasi Muda Harus Jadi Penentu Perubahan

Dedikasi Hingga Akhir, Bhabinkamtibmas Meninggal Dunia Saat Jalankan Dinas‎

  • By admin
  • April 3, 2026
  • 10 views
Dedikasi Hingga Akhir, Bhabinkamtibmas Meninggal Dunia Saat Jalankan Dinas‎

“Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam”

  • By admin
  • April 3, 2026
  • 9 views
“Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam”

Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

  • By admin
  • April 2, 2026
  • 18 views
Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan