
Reportasejabar.com -Pekanbaru, Riau – Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilaksanakan jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Selasa (07/10/2025) di Desa Pulau Bayur, Kec. Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing) mendapat kecaman dari Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean.
Diminta tanggapannya melalui sambungan telepon WhatsApp, Rahmad mengatakan, Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat dan jajaran jangan lagi “bermain cantik”, tindak tegas semua aktifitas PETI di wilayah Kuansing. Pasalnya, kata Rahmad, sekelompok preman yang diduga telah melakukan tindakan anarkis dan brutal dengan melakukan penganiayaan terhadap Wartawan, Ayub Kelana saat meliput penertiban tersebut, serta perusakan kendaraan mobil dinas Kapolres yang memimpin penertiban, serta kendaraan operasional Polres Kuansing, sudah tidak bisa ditolerir lagi.
“Tutup permanen semua aktifitas PETI di Kuansing, kejadiaan di Cerenti harus jadi pembelajaran. Karena tidak menutup kemungkinan di wilayah lain akan terjadi hal serupa saat ditertibkan,” ujar Rahmad melalui sambungan telepon WhatsApp yang saat ini berada di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (07/10/2025).
Lanjutnya, terkhusus penertiban aktifitas PETI di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing yang dipimpin Kapolsek, AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H,. M.H, dinilai Rahmad hanya sekedar formalitas semata untuk meredam pemberitaan yang baru-baru ini viral di media.
Menurut Rahmad, bila Kapolsek Hulu Kuantan dan jajaran serius menindak tegas aktifitas PETI di wilayahnya, dapat setiap saat dilakukan. Jangan karena diberitakan baru bergerak.
“Sudah tidak aneh lagi ketika dilakukan penertiban hanya ditemukan 1 unit Asbuk Peti yang sedang Tidak beroperasi lalu dibakar. Inikan hanya akal-akalan semata. Sebelum dilakukan penertiban diduga telah dikordinasikan kepada Pelaku PETI untuk berhenti aktifitas sementara dan menyingkirkan barang bukti yang lain,” ucap Rahmad.
Diungkapkan Rahmad, keyakinannya bahwa apa yang dilakukan Kapolsek Hulu Kuantan hanya sekedar formalitas, karena pada Senin (06/10/2025) dirinya berusaha diiming-imingi sejumlah uang oleh seseorang yang sering disapa Leon, diduga merupakan “kaki tangan” dari Pemilik PETI.
“Mungkin karena saya tidak bergeming dengan tawaran Leon, akhirnya Kapolsek melakukan penertiban,” ujar Rahmad.
Ia berharap Kapolres Kuansing dan para Kapolsek di wilayah hukum Polres Kuansing tidak memberi ruang sekecil apapun aktifitas PETI. Dan beharap, Oknum APH yang membackingi ditindak tegas.
Terkait adanya dugaan penyuapan kepada Ketua LSM Gakorpan Prov. Riau, saat dikonfirmasi melalui pesan chat WhatsApp, Selasa (07/10/2025), hingga berita ini dimuat, Leon tak memberi tanggapan.
(Tim).