
Reportasejabar.com -Guna meningkatkan sinergi antar perangkat daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Konsolidasi Rencana Aksi Pelaksanaan Kerja Tim Satuan Tugas (Satgas) Kepatuhan Pajak Retribusi. Acara ini diselenggarakan di ruang rapat Bapenda Kabupaten Bandung pada hari Selasa, 30/9/2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menyampaikan bahwa momentum ini sangat penting untuk merumuskan langkah dan strategi dalam meningkatkan pendapatan pajak serta penguatan sistem penagihan aktif.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap tugas penagihan pajak. “Meskipun penegakan dilakukan melalui surat resmi dan sanksi administratif, kita harus mengedepankan komunikasi, empati, serta pelayanan publik yang baik. Kita tetap harus senyum, namun surat tugas tetap berjalan,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa proses penyegelan dan tindakan tegas harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, serta tetap dalam koridor pelayanan yang membangun kepercayaan masyarakat.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan keterbukaan antar tim, mempercepat proses verifikasi izin, serta mengoptimalkan sumber daya dan teknologi yang ada demi tercapainya target PAD Kabupaten Bandung.
Red.