Untuk Verifikasi Tiga Aset Pengadilan Negeri Bale Bandung, Menerjunkan Tga Hakim dan Satu Panitra

REPORTASEJABAR.COM -KBB -Pengadilan Negeri Bale Bandung menerjunkan tiga Hakim dan satu Panitra untuk memverifikasi tiga aset milik Kepala Desa (Kades) Sirnaraja, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Cecep Wawan Sudiana selaku tergugat 2.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya gugatan wanprestasi ingkar janji dari Kantor Hukum Keris & Partners atas nama Sihol Simbolon sebagai tim penggugat.

Dalam gugatan wanprestasi ini ada dua orang tergugat yakni, Budiman Ganjar Nugraha tergugat pertama dan Cecep Wawan Sudiana sebagai tergugat kedua.

Kuasa Hukum Sihol Simbolon, Eber Simbolon,SH mengatakan, kahadirannya ke salah satu aset milik Cecep Wawan Sudiana didampingi pengacaranya dengan tiga Hakim dan Satu Panitra itu untuk melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) tiga sertifikat yang dijaminkan.

“Ada tiga bukti sertifikat dan ketiganya atas nama kepala desa yaitu pak Cecep. Pertama, rumahnya kades, kedua tanah kosong disamping rumah dan ketiga sertifikat rumah orangtua kepala desa,” kata Eber di Cipendeuy, Jum’at (26/9/2025).

Ia menjelaskan, ketiga sertifikat itu dijaminkan untuk meminjam uang sebesar Rp.500.000.000,- kepada penggugat oleh Budiman Ganjar Nugraha pada Juni tahun 2020, yang hingga kini belum lunas.

Peminjaman uang itu dilengkapi surat perjanjian dengan kesepatakan suku bunga sebesar 5,5 persen dari jumlah pinjaman.

“Kita hitung Rp.500 juta hutang dia, plus suku bunga yang disepakati 5,5 persen. Jadi yang kita gugat itu sebesar Rp1,9 Miliyar dengan jaminan pinjaman tiga sertifikat,” jelas Eber.

Sebelum persidangan digelar, pihaknya melakukan somasi lebih dulu terhadap Budiman dan kepala desa perihal pinjaman uang dan jaminan tiga sertifikat yang dijaminkan.

Pada waktu itu, Budiman menyatakan kesanggupannya untuk membayar pinjamannya kepada penggugat. Namun kenyataannya, belum ada.

“Kemudian kita juga somasi kepala desa yaitu pak Cecep, setelah kita somasi, beliau datang dan ketemu dengan kita di Kotabaru Parahyangan. Dalam pertemuan itu kepala desa menyanggupi untuk membayar itu dengan cara di cicil,” terang Eber.

Jumlah yang telah dibayarkan oleh pihak tergugat kurang lebih sebesar Rp.55 000.000,- pada tahun 2023. “Itu dilakukan transfer sebanyak lima kali dan itulah menjadi bukti bahwa kepala desa Cecep terlibat dalam hal ini. Dia ikut bertanggungjawab atas tergugat satu yg disepakati waktu pertemuan dengan Cecep,” ujarnya.

Lebih lanjut, proses persidangan terkait masalah tersebut telah dilakukan sebanyak empat kali. “Persidangan pertama, pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik dan ini pemeriksaan setempat. Untuk sidang berikutnya menghadirkan saksi dan nanti kesimpulan baru keputusan,” terangnya.

Eber menambahkan, hingga kini pihaknya menunggu niat baik dari pihak tergugat untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman pengembalian uang tersebut.

“Sampai sekarang kita masih memberikan ruang untuk tergugat.2 menyelesaikan sebelum keputusan pengadilan. Tapi kalau tidak ada niat baik ya prosedur proses hukum berjalan,” pungkasnya.

(Red)

About Author

  • Related Posts

    Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Silaturahmi dan Santunan bagi Santri Ponpes Daarut Tolibin
    • adminadmin
    • Februari 15, 2026

    Bandung Barat, Reportasejabar.com 15 Februari 2026 – Yayasan Pemulihan Natura Indonesia menggelar acara silaturahmi dan santunan khusus bagi santri Pondok Pesantren Daarut Tolibin pada Senin (9/2/2026). Acara yang berlangsung di…

    Read more

    Continue reading
    Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Istigotsah GP Ansor, Bupati Kang DS: Jaga Keutuhan NKRI
    • adminadmin
    • Februari 15, 2026

    Kabupaten Bandung Reportasejabar.com menjadi tuan rumah Istighotsah, Doa Bersama sekaligus Munggahan yang digelar Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Barat, di Ponpes Darul Marif, Kecamatan Margaasih, Minggu 15 Februari 2026.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Silaturahmi dan Santunan bagi Santri Ponpes Daarut Tolibin

    • By admin
    • Februari 15, 2026
    • 10 views
    Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Silaturahmi dan Santunan bagi Santri Ponpes Daarut Tolibin

    Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Istigotsah GP Ansor, Bupati Kang DS: Jaga Keutuhan NKRI

    • By admin
    • Februari 15, 2026
    • 7 views
    Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Istigotsah GP Ansor, Bupati Kang DS: Jaga Keutuhan NKRI

    Penjulan Tramadol Jalan  Lodaya Kota Bandung Jadi Masalah Serius 

    • By admin
    • Februari 15, 2026
    • 22 views
    Penjulan Tramadol Jalan  Lodaya Kota Bandung Jadi Masalah Serius 

    Bupati Kang DS: Gedung Sekretariat MWC NU Pacet Jadi Ikon NU Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Februari 15, 2026
    • 10 views
    Bupati Kang DS: Gedung Sekretariat MWC NU Pacet Jadi Ikon NU Kabupaten Bandung

    Bupati Bandung Berharap Muslimat Turut Aktif Jadi Penggerak Program Pembangunan Umat

    • By admin
    • Februari 14, 2026
    • 17 views
    Bupati Bandung Berharap Muslimat Turut Aktif Jadi Penggerak Program Pembangunan Umat

    UGR Tak Kunjung Diperoleh, 9 Tahun Derita Pemilik Tanah Tol Tulang Bawang Hingga Meninggal Berharap Presiden Turun Tangan

    • By admin
    • Februari 14, 2026
    • 19 views
    UGR Tak Kunjung Diperoleh, 9 Tahun Derita Pemilik Tanah Tol Tulang Bawang Hingga Meninggal Berharap Presiden Turun Tangan