
Reportasejabar.com -Kab Bandung -Pencemaran lingkungan pabrik Bolu atau Roti Coy PT. Sunlight Foods Indonesia kembali di sidak pihak dinas lingkungan hidup bersama personil Polda Jabar untuk yang ke sekian kali, karena di duga kuat melakukan pencemaran lingkungan berulang-ulang kali dengan membiarkan limbah cair hasil olahan masuk ke selokan, Sab’tu (27/09).
Pabrik bolu coy ini memang sedang besar produksinya perhari bisa lebih dari 10.000 kemasan, sehingga limbah cair hasil produksi sampai luber dan sengaja di biarkan masuk ke selokan yang menyebabkan selokan bau busuk dan air keruh penuh bercak dan timbulkan sedimen.
Pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri De Prima Terra ini bisa di bilang pembangkang atau kebal hukum, karena nunung selalu beralasan masalahnya sudah selesai di polda dan dinas, jadi tidak ada masalah. Sampai masalah pencemaran kembali terjadi dengan PH3 (asam).
Bahkan Mr Lee penanggung jawab pabrik roti coy yang selalu bolak balik ke China dan ke indonesia sesekali waktu selalu pergi ke imigrasi untuk perpanjang surat-suratnya. Diduga pekerja pabrik roti atau bolu coy yang merupakan WNA china ini tidak pakai ijin kerja, karena di dalam kawasan pabrik tersebut juga ada penampungan pekerja, yang seharusnya bukan peruntukan tinggal dalam kawasan industri.
Opik selaku pemantau mengatakan, kami menghubungi satgas pak har cuman dia bilang ntar ada tamu dari Polda. Akhirnya penasaran langsung saya datangin ke lokasi, ternyata di lokasi pabrik coy ada LH dan Polda.
“Kata pak har lagi keliling lagi pengecekan limbah cair terus saya ditanya sama Polda, kamu orang mana.? saya dari ormas bidik. Karena saya lagi pegang hp dia bilang kamu jangan vidio kata orang Polda.
Pas lagi pengecekan limbah kadar ph nya dia negur lagi kesaya, “kamu udah di bilangin jangan vidio, saya bilang saya ga vidio kalau ga percaya ni cek hp saya, akhirnya dia diam, lalu saya nanya ke petugas LH, pak pH nya berapa ,lalu dia jawab pH 3 pak, “ungkapnya.
Diharapkan APH, dinas terkait mampu melakukan sanksi tegas, dan juga turun bersama untuk memeriksa terkait tenaga kerja, bpjs, pajak, dan kitas dari WNA China yang bekerja di dalamnya. Karena memang Kawasan Industri De Prima Terra hanya memiliki Legal pergudangan, jangan tutup mata. (Red)