Indocement Diduga Abaikan Aturan, Warga Palimanan Barat Tuntut Kompensasi dan Perlindungan Lingkungan

Reportasejabar.com -Cirebon – Warga Desa Palimanan Barat, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, kembali menyoroti aktivitas PT Indocement Tiga Roda yang dinilai merugikan masyarakat sekitar. Sejumlah tokoh masyarakat bersama aktivis lokal menuntut kejelasan soal kompensasi yang belum terealisasi serta dugaan pelanggaran aturan lingkungan oleh perusahaan semen tersebut.

Saeful Yunus, S.E., M.M., aktivis sekaligus putra daerah Palimanan Barat, menyampaikan keresahan warga atas aktivitas perusahaan. Ia menilai Indocement melakukan tindakan semena-mena, mulai dari membuka akses jalan dengan menjebol pagar beton tanpa izin di atas tanah desa, hingga menumpuk batu bara di area terbuka yang berisiko mencemari lingkungan.

“Batu bara yang dibiarkan terbuka dan terkena air hujan bisa mencemari aliran sungai yang selama ini menjadi sumber pengairan sawah masyarakat,” ujar Saeful. Ia juga menyoroti tata kelola limbah dan sampah perusahaan yang dinilai belum mendapat perhatian serius.

Lebih jauh, Saeful menegaskan bahwa Indocement seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. “Jangan sampai keberadaan perusahaan justru menambah beban warga,” tegasnya.

Sejak berdiri di Palimanan pada 1984, warga berharap adanya keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurut data yang dimiliki Saeful, hampir Rp1 triliun hak Desa Palimanan Barat disebut belum terealisasi hingga kini.
Ia menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. “Saya tidak akan tinggal diam ketika kepentingan masyarakat dikorbankan. Saya juga menunggu klarifikasi resmi dari PT Indocement agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang,” katanya.

Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 69 ayat (1) huruf e melarang setiap orang menimbun atau membuang limbah ke media lingkungan tanpa izin. Pelanggaran aturan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Sementara Pasal 66 UU yang sama menegaskan, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) mengecam keras dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Indocement di Palimanan Barat, Cirebon. Ia menegaskan, pemerintah pusat dan aparat penegak hukum harus turun tangan menindaklanjuti kasus tersebut agar menjadi contoh bagi perusahaan lain yang abai terhadap aturan.

Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya mengutamakan keuntungan besar tanpa memperhatikan kewajiban terhadap pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar. “Aturan dan tanggung jawab sosial harus ditegakkan, bukan diabaikan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indocement Tiga Roda belum memberikan keterangan resmi.

Tim liputan

About Author

  • Related Posts

    Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center
    • adminadmin
    • September 12, 2026

    JAKARTA Reportasejabar.com 12 September 2026 (GMOCT) — Tak tahan lagi kerap menjadi sasaran pemberitaan negatif yang dinilai sepihak dan diduga bermuatan pemerasan, Pablo Putra Benua, pengacara kondang yang juga menjadi…

    Read more

    Continue reading
    GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum
    • adminadmin
    • September 11, 2026

    SERANG, BANTEN Reportasejabar.com -Jumat, 11 September 2026 — Upaya klarifikasi yang dilakukan Asep NS, Sekretaris Umum DPP PUSAT GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) akhirnya memperoleh respons resmi dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

    • By admin
    • September 12, 2026
    • 11 views
    Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

    260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

    • By admin
    • September 12, 2026
    • 14 views
    260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

    Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

    • By admin
    • September 12, 2026
    • 15 views
    Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

    GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 19 views
    GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

    “Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 17 views
    “Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

    Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 14 views
    Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

    1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 18 views
    1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

    Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 18 views
    Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

    Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 18 views
    Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

    KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 17 views
    KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah

    KDS Pastikan Penanganan Longsor Kutawaringin Dilakukan secara Pentahelix

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 19 views
    KDS Pastikan Penanganan Longsor Kutawaringin Dilakukan secara Pentahelix

    KDS Tekankan Keterbukaan OPD dalam Pemeriksaan Pendahuluan BPK

    • By admin
    • September 9, 2026
    • 23 views
    KDS Tekankan Keterbukaan OPD dalam Pemeriksaan Pendahuluan BPK

    KDS Dorong Percepatan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • September 9, 2026
    • 20 views
    KDS Dorong Percepatan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha di Kabupaten Bandung

    Polsek Cibeunying Kidul Tangani Dugaan Pengeroyokan Melibatkan ASN di Kota Bandung

    • By admin
    • September 9, 2026
    • 15 views
    Polsek Cibeunying Kidul Tangani Dugaan Pengeroyokan Melibatkan ASN di Kota Bandung

     AKKOPSI-HAKLI Usul Limbah SPPG Dikelola Koperasi Merah Putih

    • By admin
    • September 8, 2026
    • 18 views
     AKKOPSI-HAKLI Usul Limbah SPPG Dikelola Koperasi Merah Putih

    Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan

    • By admin
    • September 8, 2026
    • 17 views
    Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan

    Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru Hanya Rp639 Ribu

    • By admin
    • September 8, 2026
    • 26 views
    Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru Hanya Rp639 Ribu

    Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

    • By admin
    • September 7, 2026
    • 29 views
    Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

    KDS Minta ASN dan Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

    • By admin
    • September 7, 2026
    • 27 views
    KDS Minta ASN dan Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

    Bandung Bedas Run 2026 Diikuti 4.737 Peserta, KDS: Junjung Tinggi Sportivitas

    • By admin
    • September 7, 2026
    • 33 views
    Bandung Bedas Run 2026 Diikuti 4.737 Peserta, KDS: Junjung Tinggi Sportivitas

    Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

    • By admin
    • September 6, 2026
    • 28 views
    Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

    Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 27 views
    Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

    Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 31 views
    Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

    Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 33 views
    Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

    Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

    • By admin
    • September 4, 2026
    • 28 views
    Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas