Sengketa Lahan di Babahlueng Memanas: Dua Surat Pernyataan Kontradiktif Muncul, Sub Tipidter IV Polda Aceh Bungkam, Asep NS : Warga Seharusnya Lapor Balik

Reportasejabar.com -Sengketa Lahan di Babahlueng Memanas: Dua Surat Pernyataan Kontradiktif Muncul, Sub Tipidter IV Polda Aceh Bungkam, Asep NS : Warga Seharusnya Lapor Balik

Nagan Raya, Aceh – Sengketa lahan yang melibatkan PT SPS 2 Agrina di Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, semakin memanas. Dua surat pernyataan yang saling bertentangan muncul dari mantan dan kepala desa aktif Babahlueng terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perusahaan tersebut.

Surat pernyataan pertama, yang dikeluarkan oleh mantan Geuchik (Kepala Desa) Babahlueng periode 2015-2021 dan Geuchik aktif saat ini, dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Babahlueng tidak pernah mengeluarkan izin HGU untuk PT SPS 2 Agrina. Selain itu, surat asli izin garap lahan milik dua warga desa Babahlueng yang “disita” juga menjadi sorotan.

Di sisi lain, Sub Tipidter IV Polda Aceh mengeluarkan surat panggilan kepada dua warga Desa Babahlueng untuk dimintai keterangan terkait berkas yang sebelumnya diajukan oleh Sub Tipidter IV Polda Aceh. Berkas tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan Banda Aceh (P19) atas pelaporan PT SPS 2 Agrina yang mengklaim memiliki izin HGU di Desa Babahlueng.

Konflik ini bermula dari klaim PT SPS 2 Agrina yang menyatakan memiliki izin HGU di Desa Babahlueng, namun klaim tersebut dibantah oleh mantan dan kepala desa aktif Babahlueng melalui surat pernyataan mereka yang dengan tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijin HGU untuk PT SPS 2 Agrina. Masyarakat setempat juga merasa resah karena lahan garapan mereka yang sudah turun temurun diklaim oleh perusahaan dan telah dirusak.

Pihak kepolisian dari Sub Tipidter IV Polda Aceh diduga kuat kongkalikong saat menerima pelaporan dari PT SPS 2 Agrina, Surat panggilan telah dilayangkan kepada dua warga Desa Babahlueng untuk memberikan keterangan terkait permasalahan ini dan berisikan (P19) tersebut merupakan bukti diduga ketergesaan dan juga terkesan memaksakan untuk menerima pelaporan dari PT SPS 2 Agrina.

Saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SPS 2 Agrina terkait sengketa lahan ini. Dan dari Polda Aceh (Sub Tipidter IV) bungkam saat ditanyakan dasar yang dimiliki oleh PT SPS 2 Agrina untuk melakukan pelaporan dan melaporkan dua orang warga Desa Babahlueng?

Masyarakat Desa Babahlueng berharap agar pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan, serta mengembalikan hak-hak mereka atas lahan garapan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa lahan ini, mengingat dampaknya yang cukup besar bagi masyarakat Desa Babahlueng.

Sekertaris Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Asep NS menyarankan ” Dengan memiliki bukti dua surat pernyataan dari Mantan Geuchik/Kepala Desa periode 2015-2021 (Samsuddin) serta Geuchik/Kepala Desa Aktif (Merril Yasar) yang dengan tegas menyatakan bahwa Pemdes Babahlueng tidak pernah mengeluarkan ijin HGU untuk PT SPS 2 Agrina serta surat bukti penyitaan surat asli ijin Garap Lahan yang disita oleh Penyidik Tipidter Polda Aceh, agar kedua warga Desa Babahlueng tersebut melakukan pelaporan balik ke Polda Aceh terkait dengan tudingan palsu dan pelaporan palsu yang dilakukan oleh PT SPS 2 Agrina, serta perusakan lahan milik kedua warga Desa Babahlueng serta beberapa warga Desa Babahlueng lainnya yang lahannya telah dirusak, di jamah, dan di klaim sebagai HGU PT SPS 2 Agrina “.

noviralnojustice

ombudsmanri

propammabespolri

poldaaceh

subtipidterivpoldaaceh

ptsps2agrinanaganraya

Team/Red: GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    Cirebon, Reportasejabar.com ‘Pada hari Rabu, 5 November 2025, Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), mengecam keras sikap arogan…

    Read more

    Continue reading
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Besitang, Langkat Sumatera Utara Reportasejabar.com -Gopal Ekspedisi, yang berada di bawah naungan PT Penajournalis Lintang Media dan dipimpin oleh Adi Tonang (akrab disapa Bang Gopal) yang juga sebagai Kaperwil Sumatera…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 2 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 5 views
    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 13 views
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 14 views
    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung