Centang Dua” PT SPS 2 Jadi Tamparan Keras: Kebun Warga Dibantai, Aceh Terjajah Lagi? – GMOCT Geram!

Reportasejabar.com -Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 21 September 2025 – Jeritan rakyat kecil Aceh kembali diabaikan. Kebun sawit yang menjadi sumber penghidupan warga dibantai habis, lalu diklaim sepihak oleh PT Surya Panen Subur (SPS) 2. Peristiwa ini semakin mengukuhkan penderitaan rakyat Aceh yang seolah tak berdaulat di tanah sendiri.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam jaringan mereka, melaporkan bahwa video yang beredar menunjukkan pohon-pohon sawit produktif rata dengan tanah. Warga menduga pembantaian ini dilakukan oleh perusahaan dengan dalih lahan masuk HGU. Padahal, lahan tersebut telah dikelola warga sejak lama, bahkan memiliki bukti pembayaran pajak PBB.

GMOCT melalui Bongkarperkara telah melayangkan sejumlah pertanyaan tajam kepada PT SPS 2:

1. Apa dasar hukum perusahaan mengklaim lahan rakyat masuk HGU?
2. Apakah ada peta resmi HGU yang bisa dipertanggungjawabkan?
3. Apakah benar pihak perusahaan yang melakukan pembabatan sawit warga, dan apa dasar hukumnya?
4. Bagaimana hak masyarakat yang telah lama mengelola lahan itu dijamin?
5. Mengapa tidak ada sosialisasi atau musyawarah dengan warga sebelum tindakan sepihak dilakukan?
6. Apa komitmen perusahaan untuk menghormati hak masyarakat Aceh?

Namun, pihak PT SPS 2 hanya memberikan jawaban “centang dua” tanpa respons lebih lanjut. Sikap bungkam ini dianggap sebagai penghinaan terhadap penderitaan rakyat kecil.

“Apakah kami harus kembali berjuang merebut kemerdekaan kami sendiri? Sawit kami dibantai, tanah kami diambil, hukum negara diam saja. Ini bukan lagi keadilan, ini penjajahan gaya baru,” ungkap seorang warga dengan nada geram, seperti yang dikutip oleh Bongkarperkara.

GMOCT menilai kasus ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan bukti nyata lemahnya hukum dalam melindungi rakyat kecil. Jika aparat dan pemerintah terus berdiam diri, rakyat bisa kehilangan kepercayaan pada negara dan memilih jalan sendiri untuk merebut keadilan.

GMOCT mendesak Ombudsman RI, BPN, dan aparat hukum untuk segera bertindak. Rakyat Aceh sudah terlalu lama menderita. Jangan sampai kelalaian negara justru mendorong rakyat untuk mengambil kemerdekaan yang seharusnya sudah mereka miliki sejak 1945. GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan.

noviralnojustice

ombudsmanri

kementerianagraria

ptsps2agrina

naganraya

Team/Red: GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik “Adminduk Prima

    Reportasejabar.com -KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali raih tiga penghargaan sekaligus dari Gubernur Jawa Barat, Rabu (8/10/2025). Ketiga penghargaan itu, pertama diraih Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai pembina…

    Read more

    Continue reading
    Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

    Reportasejabar.com -Cirebon -Pada Rabu, 8 Oktober 2025, persoalan pertanahan kembali mencuat di Desa Palimanan Barat setelah masa berlaku Surat Hak Pakai (SHP) yang digunakan PT Indocement dinyatakan telah melewati jatuh…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi jabar Turun ke Lapangan

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 3 views
    Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT Indocement, DLH Provinsi jabar Turun ke Lapangan

    Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik “Adminduk Prima

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 7 views
    Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Penghargaan sebagai Pembina Terbaik “Adminduk Prima

    Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 6 views
    Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

    DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 7 views
    DITLANTAS POLDA JAWA BARAT UMUMKAN JADWAL SIM KELILING KOTA BANDUNG BULAN OKTOBER 2025

    LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 9 views
    LPKS Kazoku Mahakarya Indonesia Hadir Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global di Kabupaten Pati

    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema : Bedah Tuntas SPT Tahunan OP Mudah,Cepat, Dan Aman Dengan Coretax

    • By admin
    • Oktober 8, 2025
    • 10 views
    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema : Bedah Tuntas SPT Tahunan OP Mudah,Cepat, Dan Aman Dengan Coretax