Polda Aceh Diduga Kriminalisasi Warga Desa Babahlueng, GMOCT Pertanyakan Dasar Hukum

Reportasejabar.com –REPORTASEJABAR.COMNagan Raya 17 September 2025 (GMOCT) – Sub Tipidter IV Polda Aceh kembali memanggil dua warga Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kriminalisasi oleh PT SPS 2 Agrina. Pemanggilan ini dilakukan setelah berkas perkara yang dikirimkan Sub Tipidter IV Polda Aceh ke Kejaksaan Negeri Aceh terkait pelaporan PT SPS 2 Agrina terhadap kedua warga Desa Babahlueng, yang dianggap melakukan penyerobotan lahan HGU milik PT SPS 2 Agrina, dikembalikan dengan status P19 (berkas belum lengkap).

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) menduga adanya ketergesaan dan kesan pemaksaan dalam menerima pelaporan dari PT SPS 2 Agrina, sehingga berpotensi mengkriminalisasi kedua warga Desa Babahlueng.

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, melontarkan sejumlah pertanyaan melalui chatting WhatsApp tertanggal 16 September 2025 pukul 18.13 WIB dari Kantor pusat DPP GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama di Kabupaten Semarang kepada anggota Sub Tipidter IV Polda Aceh, a.n. Heri dan Wahyu, yang hingga berita ini diturunkan belum dijawab:

1. Berdasarkan apa sehingga Polda Aceh, khususnya Tipidter IV, menerima pelaporan dari PT SPS 2 Agrina?
2. Dapatkah Sub Tipidter IV Polda Aceh memperlihatkan alat bukti asli (Surat HGU) yang diklaim milik PT SPS 2?
3. Dengan berbekal dua surat pernyataan dari Mantan Geuchik dan Geuchik Desa Babahlueng yang masih menjabat, yang menyebutkan bahwa kedua Geuchik Desa Babahlueng tersebut secara tertulis tidak pernah mengeluarkan ijin HGU untuk PT SPS 2 Agrina, serta surat asli ijin Garap Lahan yang dimiliki oleh Saudara M.Dan serta saudara Safari yang malah disita oleh Penyidik Tipidter Polda Aceh, apakah pantas mereka disebut menyerobot lahan? Sehingga menjadi terlapor?
4. Apakah kewenangan dari pihak penyidik Tipidter Polda Aceh menyita surat asli terkait ijin Garap Lahan milik saudara M Dan serta saudara Safari Is?
5. Apakah Penyidik Tipidter Polda Aceh menyita surat Asli HGU milik PT SPS 2 Agrina jika mereka mengklaim memiliki HGU di Desa Babahlueng?

Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang juga sebagai penerima kuasa pendampingan non litigasi dan paralegal bagi kedua warga Desa Babahlueng, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah merasa melakukan penyerobotan lahan yang diklaim sebagai HGU milik PT SPS 2 Agrina.

“Dasar penolakan kami adalah bukti surat asli ijin Garap Lahan milik kedua warga Desa Babahlueng yang disita oleh Sub Tipidter IV Polda Aceh, serta surat pernyataan dari Mantan Geuchik/Kepala Desa Babahlueng periode 2015-2021 a.n. Samsuddin, dan Geuchik/kepala Desa Babahlueng yang saat ini sedang menjabat a.n. Merril Yasar, yang menyatakan secara resmi dan tertulis bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan ijin HGU untuk PT SPS 2 Agrina di desa Babahlueng,” tegas Ridwanto.

Surat panggilan dari Sub Tipidter IV Polda Aceh untuk kedua warga Desa Babahlueng dikirimkan kepada masing-masing dan juga kepada Ridwanto. Saat salah satu warga Desa Babahlueng yang dilaporkan oleh PT SPS 2 Agrina sedang berada di Jakarta untuk melaporkan keberatan atas dugaan kriminalisasi ini ke Propam Mabes Polri.

Alih-alih menjawab pertanyaan dari Sekretaris Umum GMOCT, salah satu penyidik atau anggota Sub Tipidter IV Polda Aceh a.n. Heri malah menelpon Ridwanto dengan mengatakan menyesal telah berbuat baik saat menerima kedatangan Ridwanto dan kedua warga Desa Babahlueng pada hari Selasa, 16 September 2025. Pernyataan ini dinilai tidak humanis dan bertentangan dengan slogan kepolisian.

GMOCT menduga kuat Sub Tipidter IV Polda Aceh terkesan memaksakan penanganan pelaporan dari PT SPS 2 Agrina yang mencoba melakukan kriminalisasi terhadap dua orang warga Desa Babahlueng yang justru telah memiliki surat asli ijin Garap Lahan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Babahlueng. Sementara PT SPS 2 Agrina sendiri dinyatakan tidak pernah memiliki HGU di Desa Babahlueng oleh Mantan Geuchik dan Geuchik Desa Babahlueng yang saat ini sedang menjabat.

GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT.

noviralnojustice

polripresisi

polrihumanis

divpropammabespolri

kapolri

poldaaceh

ptsps2agrina

subtipidterivpoldaaceh

Team/Red GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    Cirebon, Reportasejabar.com ‘Pada hari Rabu, 5 November 2025, Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), mengecam keras sikap arogan…

    Read more

    Continue reading
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Besitang, Langkat Sumatera Utara Reportasejabar.com -Gopal Ekspedisi, yang berada di bawah naungan PT Penajournalis Lintang Media dan dipimpin oleh Adi Tonang (akrab disapa Bang Gopal) yang juga sebagai Kaperwil Sumatera…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 4 views
    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 13 views
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 14 views
    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 19 views
    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia