Korban Penganiayaan di Sleman Diancam dan Dipaksa Teken Surat Damai, Kasus Jadi Sorotan

REPORTASJABAR.COM -Sleman, 30 Juli 2025 (GMOCT) – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Suyati (60), seorang perempuan lansia di Sleman, memasuki babak baru yang memprihatinkan. Korban, yang sebelumnya melaporkan tindak kekerasan ke Polsek Depok Barat Polresta Sleman, mengaku mengalami tekanan psikologis dan intimidasi hingga dipaksa menandatangani surat kesepakatan perdamaian secara sepihak oleh terduga pelaku, Pulung Widodo, dan sejumlah orang lainnya. Informasi ini didapatkan dari media online Radarnet, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Peristiwa pemaksaan tersebut terjadi di kediaman Suyati, Padukuhan Glendongan TB.14 Nomor 14 RT 014/04, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Ironisnya, surat damai tersebut tidak hanya ditandatangani di bawah tekanan, tetapi juga dibubuhi stempel RT setempat, yang justru menimbulkan kesan melegalkan proses sepihak tersebut.

“Saya sedang istirahat di rumah, tiba-tiba pelaku dan beberapa orang datang membawa surat damai. Saya dipaksa tanda tangan. Kalau tidak, saya diancam akan dicoret dari keluarga dan diusir dari rumah,” ungkap Suyati kepada awak media di kawasan Jalan Pleret, Bantul, Rabu malam (30/7/2025).

Suyati dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak rela kasus ini dihentikan dan menginginkan proses hukum tetap berjalan. Ia mengaku mengalami intimidasi berulang kali dan tidak ingin keadilan dikubur oleh tekanan dari pihak-pihak tertentu.

“Saya ingin kasus ini tetap diproses hukum. Saya merasa dilecehkan dan diintimidasi terus,” tegasnya.

Suyati telah melaporkan kasus ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY di Jalan Tentara Mataram, Kota Yogyakarta. Ia telah memberikan keterangan resmi dan menyerahkan bukti berupa dokumentasi luka fisik akibat dugaan penganiayaan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan tim media akan terus mengawal perkembangannya hingga tuntas. Dugaan kuat mengarah pada Pulung Widodo sebagai pelaku kekerasan terhadap Suyati. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu, demi tegaknya keadilan bagi korban.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
  • adminadmin
  • Februari 25, 2026

Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

Read more

Continue reading
Bupati Kang DS Ajak Para ASN Gunakan Produk IKM/UMKM dan Belanja di Pasar Rakyat
  • adminadmin
  • Februari 25, 2026

KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan atau Jasa IKM/UMKM (Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta Pasar Rakyat…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 2 views
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 3 views
Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 3 views
TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 4 views
Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 5 views
Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 5 views
Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “