Pemkot Bandung Sepakati PjP APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

REPORTASEJABAR.COM -DPRD Kota Bandung menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Kamis, 31 Juli 2025. Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029

Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus (Pansus) 10 yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan dua Raperda strategis tersebut.

“Persetujuan hari ini menjadi bentuk komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Farhan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

Menurut Farhan, pelaksanaan APBD 2024 merupakan refleksi dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memaksimalkan anggaran demi pencapaian target pembangunan.

Ia mengakui, masih terdapat ruang perbaikan, tetapi secara umum pelaksanaan anggaran dinilai telah memenuhi prinsip efektivitas dan efisiensi.

Sementara itu, dokumen RPJMD Kota Bandung 2025–2029 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Farhan menyebut, RPJMD ini tidak hanya berisi target teknokratis, tetapi juga diperkaya dengan pendekatan transformatif berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan partisipasi aktif masyarakat.

Dokumen RPJMD terbagi dalam lima bab utama, mulai dari pendahuluan hingga kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Visi yang diusung adalah “Mewujudkan Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju dan Agamis melalui Pemerintahan yang Berorientasi Melayani serta Berkelanjutan dalam Mendukung Pembangunan Nasional” yang dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan.

Kelima misi yakni:

1. Mewujudkan kualitas hidup warga Kota Bandung yang unggul.

2. Mewujudkan Bandung sebagai kota yang terbuka, inklusif, setara, dan berkeadilan.

3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang amanah, profesional, akuntabel, dan inovatif.

4. Mewujudkan Kota Bandung yang maju, kreatif, dan berdaya saing dalam perekonomian dan infrastruktur yang merata serta berkelanjutan.

5. Membentuk karakter warga Kota Bandung yang agamis, moderat dan toleran.

“RPJMD ini memiliki lima tujuan pembangunan, delapan indikator tujuan, delapan sasaran, serta 17 indikator sasaran yang terukur. Ini menjadi acuan kinerja kepala daerah hingga tahun 2029,” papar Farhan.

Pemerintah Kota Bandung selanjutnya akan menyampaikan Raperda RPJMD tersebut kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. Hasil evaluasi akan dijadikan dasar untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Ini merupakan tonggak awal pemerintahan yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan DPRD Kota Bandung atas kerja keras luar biasa ini,” ungkapnya. (Red)

About Author

  • Related Posts

    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Kang DS Ajak Para ASN Gunakan Produk IKM/UMKM dan Belanja di Pasar Rakyat
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan atau Jasa IKM/UMKM (Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta Pasar Rakyat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 7 views
    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 6 views
    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 6 views
    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 6 views
    Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 8 views
    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 7 views
    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “