Kasus Penggelapan Mandek Sejak 2021, Pelapor Nilai Penegakan Hukum Polsek Gajah Mungkur Tumpul

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, 30 Juli 2025 (GMOCT) – Laporan kasus dugaan penggelapan yang diajukan Teguh Ariyanto sejak 10 Agustus 2021, masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kasus yang ditangani Polsek Gajah Mungkur, Kota Semarang, ini bahkan belum naik ke tahap penyidikan, meskipun dua Surat Perintah Penyelidikan telah diterbitkan. Informasi ini didapatkan dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: Rekom/34/VIII/JTG/POLRESTABES SEMARANG/SEK GJHM, dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Meskipun surat perintah penyelidikan sudah terbit dua kali—pada 10 Agustus 2021 dan 25 Juli 2024—status perkara tetap berada pada tahap penyelidikan (lidik), tanpa kepastian hukum bagi pelapor.

Dalam upaya konfirmasi, tim media menemui Kanit Reskrim Polsek Gajah Mungkur, Iptu Hari Santoso, SH, yang membenarkan bahwa gelar perkara telah dilakukan beberapa kali di tingkat Polrestabes Semarang. Hasilnya, proses belum bisa dilanjutkan lantaran pihak Debitur, Bambang Hartono, belum memberikan keterangan langsung, meskipun telah ada video pengakuan serta surat kuasa kepada istrinya.

“Pelapor dan pihak terkait sudah memberikan video keterangan dan surat kuasa. Tapi arahan dari Wasidik tetap meminta kehadiran langsung,” ujar Hari Santoso.

Saat tim media mengonfirmasi lebih lanjut ke pihak Wasidik, mereka hanya merespons singkat melalui pesan WhatsApp:

“Nanti kita koordinasikan ke komandan.”

Teguh Ariyanto menilai alasan yang disampaikan penyidik tidak masuk akal dan menggambarkan ketidaktegasan dalam penegakan hukum. Ia menuding adanya ketimpangan dalam penanganan kasus serupa.

“Mengapa ada perkara lain yang langsung diproses hanya bermodal bukti seadanya, tapi laporan saya yang sudah jelas videonya dan ada surat kuasa dari Atas nama Debitur masih diabaikan?” ungkap Teguh.

Ia juga menyinggung kasus serupa yang dialami Astrie Apresitha, pelapor dalam perkara dugaan penggelapan, perampasan, dan pencurian yang dilaporkan ke Unit Jatanras Polrestabes Semarang, namun hingga kini juga belum ditindaklanjuti secara serius.

Tim media akan terus mengawal kasus ini, memastikan aparat penegak hukum bertanggung jawab atas setiap laporan masyarakat, dan menyuarakan hak-hak warga yang terabaikan.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

PEMALANG Reportasejabar.com (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari salah satu anggotanya, media online Detikperistiwa, bahwa puluhan emak-emak mengalami kecopetan saat mengikuti acara Karnaval Kirab Gunungan…

Read more

Continue reading
Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

JAKARTA Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri sekaligus mengikuti Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Nota Kesepahaman, dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ruang Rapat DH 1–5…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 4 views
Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 4 views
Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 7 views
Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 6 views
BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 8 views
Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

  • By admin
  • Januari 26, 2026
  • 8 views
Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari