Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

REPORTASEJABAR.COM -Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 27 Juli 2025 – Pertemuan tertutup Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dengan Hamid SH, MH (praktisi hukum) dan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian SH, MH (Dekan Fakultas Hukum UNIKU) pada Minggu (27 Juli 2025) mengenai penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif menuai kritik. Informasi mengenai pertemuan tersebut diperoleh dari media online KabarSBI, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Pertemuan tersebut membahas dua opsi: penunjukan Sekda melalui Manajemen Talenta atau Open Bidding. Kesimpulannya, Manajemen Talenta tidak memungkinkan karena Kabupaten Kuningan tidak memenuhi kualifikasi meritokrasi kepegawaian berdasarkan penilaian BKN, Kemen PAN RB, dan LAN. Hanya Kabupaten Sumedang di Jawa Barat yang memenuhi syarat tersebut. Oleh karena itu, Bupati memutuskan untuk kembali melaksanakan seleksi terbuka atau Open Bidding Sekda, setelah menerima surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Namun, pertemuan informal ini mendapat kecaman dari Uha Juhana, Ketua LSM Frontal. Uha mempertanyakan peran Wakil Bupati, Pj Sekda, Baperjakat, BKPSDM, dan Bagian Hukum Setda Kuningan dalam proses pengambilan keputusan yang krusial ini. “Apa fungsi mereka jika Bupati malah meminta pertimbangan dari pihak luar pemerintahan?” tanyanya.

Uha juga menyoroti potensi konflik kepentingan jika pihak luar yang terlibat memiliki kepentingan tertentu. “Ini bisa termasuk tindak pidana korupsi,” tegasnya. Ia menambahkan, kehadiran ratusan pegawai BKPSDM dan puluhan pegawai Bagian Hukum yang digaji negara menjadi sia-sia jika tenaga mereka tidak dimanfaatkan. Uha menilai tindakan Bupati ini memperlihatkan kelemahan dan kekacauan dalam pengelolaan pemerintahan, bahkan menyebutnya sebagai “drama Korea” yang ironis mengingat jargon pemerintahan “Kuningan Melesat”.

Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, menanggapi hal ini dengan menyatakan, “GMOCT mendapatkan informasi ini dari KabarSBI, dan kami prihatin atas polemik ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengisian jabatan publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah Kuningan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait hal ini.”

Team/GMOCT

Editor:

About Author

Related Posts

Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri
  • adminadmin
  • November 17, 2025

Pekanbaru, Riau – Reportasejabar.com -Dugaan pemalsuan surat PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, akhirnya dilaporkan Ketua…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 11 views
Diduga Palsukan Surat PT. APN, LSM Gakorpan Riau Lapor ke Mabes Polri

Kang DS: Pemerintah Akan Terus Menjaga Konsistensi Berbagai Program Pengendalian Inflasi

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 14 views
Kang DS: Pemerintah Akan Terus Menjaga Konsistensi Berbagai Program Pengendalian Inflasi

Diskominfo Kabupaten Bandung Dorong KIM Motekar Bojongsoang Kembangkan Potensi Desa dan Tangkal Hoaks

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 13 views
Diskominfo Kabupaten Bandung Dorong KIM Motekar Bojongsoang Kembangkan Potensi Desa dan Tangkal Hoaks

Polisi Gagalkan Tawuran, 3 Remaja Diamankan

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 10 views
Polisi Gagalkan Tawuran, 3 Remaja Diamankan

Polres Kebumen Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Fokus Turunkan Pelanggaran dan Kecelakaan

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 9 views
Polres Kebumen Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Fokus Turunkan Pelanggaran dan Kecelakaan

Dugaan Korupsi dalam Proyek Pembangunan Parkir RSUD Majalaya

  • By admin
  • November 17, 2025
  • 18 views
Dugaan Korupsi dalam Proyek Pembangunan Parkir RSUD Majalaya