Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

REPORTASEJABAR.COM -Sebelum ditetapkan, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dibahas secara maraton oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyatakan bahwa pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari tahapan percepatan yang secara strategis diarahkan untuk mendukung proses sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang mengamanatkan pengendalian belanja pemerintah dan optimalisasi anggaran untuk belanja prioritas.

Dalam dinamika penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dewan menyadari keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan nyata dalam mengakomodasi usulan kegiatan yang ada. Oleh karena itu, apa yang telah disepakati dalam dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAAS) Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dan acuan yang tidak terpisahkan dengan perubahan APBD ini dan DPRD memandang sebagai hasil pemilahan awal terhadap kegiatan yang dianggap prioritas dan mendesak.

Sehingga, pada pembahasannya dengan OPD hanya terkait dengan pelaksanaan pergeseran dan penambahan anggaran belanja pada Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, serta untuk memastikan bahwa proses penyusunan anggaran tetap berpijak pada landasan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian DPRD juga mengharapkan setiap perangkat daerah dapat menyusun dan menyempurnakan anggaran secara terukur mengacu pada prognosis anggaran yang telah disusun agar program serta kegiatan yang diusulkan dapat melahirkan output yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan. Perangkat daerah juga diharapkan memahami bahwa perubahan anggaran ini bertujuan untuk memastikan tercapainya target pembangunan dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Penyesuaian

Selanjutnya Badan Anggaran DPRD mencermati penyampaian penjelasan wali kota Bandung bahwa Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan sehubungan dengan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan dengan Perda No. 13 Tahun 2024 tentang APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 yang dalam pelaksanaannya mengalami beberapa kali perubahan dengan rincian sebagai berikut:

1. Adanya penyesuaian transfer dana Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat;

2. Penyesuaian alokasi belanja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2024 yang diangkat pada T.A. 2025;

3. Adanya penyesuaian anggaran belanja setelah dilakukan efisiensi anggaran belanja.

Selain hal-hal tersebut, berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terdapat perubahan struktur dan kebutuhan anggaran beberapa program dan kegiatan perangkat daerah.

Hal ini mendorong kebutuhan untuk melakukan penyesuaian dokumen melalui penyusunan perubahan RKPD tahun 2025. Dokumen perubahan ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perubahan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah pada tahun berjalan, serta menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Program Kegiatan

Dengan tetap berpedoman kepada kebijakan umum yang telah ditetapkan, Badan Anggaran mencoba menelaah secara mendalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan melaksanakan pembahasan secara maraton bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan menghadirkan perangkat daerah terkait.

Dari hasil pembahasan dan telaahan yang dilakukan Badan Anggaran, sudah tidak ada perubahan baik pada bidang pendapatan, belanja maupun bidang pembiayaan. 

Maka dengan landasan tersebut serta pertimbangan keterbatasan waktu realisasi belanja  pada Perubahan APBD 2025 ini, Badan Anggaran dan TAPD sepakat pada Perubahan APBD ini hanya menetapkan kembali program kegiatan yang ada dalam perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, sebagai berikut :

1. Proyeksi Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp7,589 triliun, bertambah sebesar Rp26 miliar dari pendapatan daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,563 triliun.

2. Proyeksi Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp8,360 triliun, bertambah sebesar Rp482,174 miliar dari Belanja Daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,878 triliun.

Dengan landasan sebagaimana tertulis di atas, maka pada kesempatan rapat-rapat dengan  TAPD dan OPD, Badan Anggaran telah mengeksplore realisasi capaian Rencana Pendapatan dan Belanja yang hasilnya sebagai berikut :

1. Pada bidang pendapatan, terdapat penambahan Pendapatan Asli Daerah dari hasil retribusi daerah sebesar Rp26,550 miliar. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp95,760 juta.

2. Pada bidang belanja, terdapat penyesuaian belanja yang sudah terakomodir di RKPD T.A 2025 serta penambahan belanja dari usulan OPD antara lain:

A. Penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan perbaikan dan pemenuhan sarana prasarana serta peningkatan kualitas layanan mutu pendidikan sebesar Rp33,706 miliar;

B. Kebutuhan atas kekurangan anggaran Jaminan Kesehatan Semesta (UHC/Universal Health Coverage) sebesar Rp132,848 miliar;

C. Penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai serta jasa cleaning sebesar Rp15,956 miliar;

D. Pengadaan alat kesehatan sebesar Rp11,7 miliar;

E. Rehabilitasi jalan trotoar dan penanganan banjir sebesar Rp36,696 miliar;

Pada bidang pembiayaan, terdapat penambahan penerimaan pembiayaan daerah dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 dari semula sebesar Rp315,164 miliar menjadi Rp770,693 miliar atau bertambah sebesar Rp455,528 miliar.

Catatan Badan Anggaran

Selanjutnya, Badan Anggaran menyampaikan catatan-catatan selama pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :

1. DPRD berharap tambahan belanja OPD yang telah disetujui bersama dapat direalisasikan sesuai dengan target dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar setiap program atau kegiatan yang dilaksanakan selaras, baik dengan dokumen perencanaan daerah, visi misi Kota Bandung, maupun dengan arahan strategis dari pemerintah pusat dan provinsi.

2. Selain itu, dalam penyusunan program serta kegiatan perangkat daerah harus dapat melahirkan output yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan. Serta pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

3. Perlu segera dibangun integrasi data dalam satu database yang terkoneksi antar OPD sebagai basis data dalam setiap penyusunan, perencanaan, pelaksanaan sampai kepada pertanggungjawaban setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota.

4. Perlu dicermati bahwa efisiensi belanja pegawai kembali menjadi sumber pendanaan, pola ini menunjukkan bahwa terdapat celah dalam perencanaan awal. Diharapkan perencanaan dilakukan lebih cermat sehingga tidak berulang menjadi komponen belanja yang dikoreksi dalam Perubahan APBD.

Pendapat Akhir Wali Kota

Rapat paripurna ini juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir wali kota Bandung berkenaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bandung yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 disusun berpedoman pada perubahan RKPD, Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dalam rangka mendukung terhadap tema perubahan RKPD 2025 yaitu “Peningkatan Daya Saing Perekonomian dan Infrastruktur Kota yang Inklusif Didukung dengan SDM dan Pemerintahan yang Andal.”

Selain itu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat dioptimalkan dan dilaksanakan untuk menunjang tercapainya target prioritas pembangunan Kota Bandung sesuai dengan visi dan misi Kota Bandung serta selaras dengan prioritas pembangunan baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 yang telah melalui proses pembahasan masih sejalan atau sesuai dengan struktur Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

Sesuai ketentuan dalam Lampiran Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, bahwa setelah pengambilan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi.

Setelah melalui proses evaluasi oleh gubernur dan ditindaklanjuti dengan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi gubernur maka Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, sehingga dapat berjalan sesuai dengan rencana. (Red)

About Author

  • Related Posts

    Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor
    • adminadmin
    • September 6, 2026

    SERANG, BANTEN – Reportasejabar.com Sabtu 6 September 2026 (GMOCT) — Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi turun langsung ke lokasi menyusul mencuatnya dugaan praktik pelangsiran dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM)…

    Read more

    Continue reading
    Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase
    • adminadmin
    • September 5, 2026

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Semangat gotong royong tampak terasa di Kecamatan Bojongsoang. Pemerintah setempat bersama warga bahu-membahu melaksanakan pembersihan lingkungan dan saluran drainase guna mencegah terjadinya banjir, Jumat (4/9/2026). Kegiatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

    • By admin
    • September 6, 2026
    • 3 views
    Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

    Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 9 views
    Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

    Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 7 views
    Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

    Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 15 views
    Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

    Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

    • By admin
    • September 4, 2026
    • 9 views
    Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

    GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

    • By admin
    • September 4, 2026
    • 8 views
    GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

    BAPENDA Kabupaten Bandung Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Sampai Agustus 2026

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 16 views
    BAPENDA Kabupaten Bandung Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Sampai Agustus 2026

    Bupati KDS Tegaskan Guru BK Harus Sudah Selesai Dengan Dirinya Sendiri

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 22 views
    Bupati KDS Tegaskan Guru BK Harus Sudah Selesai Dengan Dirinya Sendiri

    Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai, Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 21 views
    Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai, Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

    Polisi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 19 views
    Polisi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

    Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan — GMOCT Siap Kawal

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 17 views
    Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan — GMOCT Siap Kawal

    Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Perubahan

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 18 views
    Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Perubahan

    Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 16 views
    Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

    Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 19 views
    Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

    KDS: Kepala Desa Harus Paham Aturan, Jangan Sampai Dana Desa Berujung Masalah Hukum

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 21 views
    KDS: Kepala Desa Harus Paham Aturan, Jangan Sampai Dana Desa Berujung Masalah Hukum

    Hasil Reses Erick Darmajaya , B.Sc., M.K.P Soroti 5 Isu Krusial,  Dari Digitalisasi hingga Pungutan Opsen!

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 21 views
    Hasil Reses Erick Darmajaya , B.Sc., M.K.P Soroti 5 Isu Krusial,  Dari Digitalisasi hingga Pungutan Opsen!

    Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 29 views
    Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

    Christian Julianto Budiman DPRD Kota Bandung Gelar Reses II, Serap Aspirasi Warga RW 05 Kelurahan Cibadak

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 26 views
    Christian Julianto Budiman DPRD Kota Bandung Gelar Reses II, Serap Aspirasi Warga RW 05 Kelurahan Cibadak

    Sebagai Wujud Kesinambungan  Desa Cimenyan Melaksanakan Kegiatan  Sertijab Ketua BPD

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 42 views
    Sebagai Wujud Kesinambungan  Desa Cimenyan Melaksanakan Kegiatan  Sertijab Ketua BPD

    Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 31 views
    Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

    Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 30 views
    Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

    Sensus Desil Dipertanyakan, Data Warga Miskin Naik ke Desil 9–10 Picu Polemik

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 49 views
    Sensus Desil Dipertanyakan, Data Warga Miskin Naik ke Desil 9–10 Picu Polemik

    Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat Disahkan, Perubahan KUA PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027 Disepakati

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 29 views
    Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat Disahkan, Perubahan KUA PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027 Disepakati

    KDS: Sawah Jadi LP2B, Petani Harus Dapat Reward dan Jaminan Infrastruktur

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 29 views
    KDS: Sawah Jadi LP2B, Petani Harus Dapat Reward dan Jaminan Infrastruktur

    KDS Dukung Raperda Pornografi, Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 28 views
    KDS Dukung Raperda Pornografi, Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital