Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

REPORTASEJABAR.COM -Sebelum ditetapkan, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dibahas secara maraton oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung.

Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyatakan bahwa pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari tahapan percepatan yang secara strategis diarahkan untuk mendukung proses sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang mengamanatkan pengendalian belanja pemerintah dan optimalisasi anggaran untuk belanja prioritas.

Dalam dinamika penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dewan menyadari keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi tantangan nyata dalam mengakomodasi usulan kegiatan yang ada. Oleh karena itu, apa yang telah disepakati dalam dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAAS) Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dan acuan yang tidak terpisahkan dengan perubahan APBD ini dan DPRD memandang sebagai hasil pemilahan awal terhadap kegiatan yang dianggap prioritas dan mendesak.

Sehingga, pada pembahasannya dengan OPD hanya terkait dengan pelaksanaan pergeseran dan penambahan anggaran belanja pada Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati dalam Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, serta untuk memastikan bahwa proses penyusunan anggaran tetap berpijak pada landasan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian DPRD juga mengharapkan setiap perangkat daerah dapat menyusun dan menyempurnakan anggaran secara terukur mengacu pada prognosis anggaran yang telah disusun agar program serta kegiatan yang diusulkan dapat melahirkan output yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan. Perangkat daerah juga diharapkan memahami bahwa perubahan anggaran ini bertujuan untuk memastikan tercapainya target pembangunan dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Penyesuaian

Selanjutnya Badan Anggaran DPRD mencermati penyampaian penjelasan wali kota Bandung bahwa Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan sehubungan dengan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan dengan Perda No. 13 Tahun 2024 tentang APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 yang dalam pelaksanaannya mengalami beberapa kali perubahan dengan rincian sebagai berikut:

1. Adanya penyesuaian transfer dana Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat;

2. Penyesuaian alokasi belanja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi 2024 yang diangkat pada T.A. 2025;

3. Adanya penyesuaian anggaran belanja setelah dilakukan efisiensi anggaran belanja.

Selain hal-hal tersebut, berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terdapat perubahan struktur dan kebutuhan anggaran beberapa program dan kegiatan perangkat daerah.

Hal ini mendorong kebutuhan untuk melakukan penyesuaian dokumen melalui penyusunan perubahan RKPD tahun 2025. Dokumen perubahan ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perubahan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah pada tahun berjalan, serta menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.

Program Kegiatan

Dengan tetap berpedoman kepada kebijakan umum yang telah ditetapkan, Badan Anggaran mencoba menelaah secara mendalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan melaksanakan pembahasan secara maraton bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan menghadirkan perangkat daerah terkait.

Dari hasil pembahasan dan telaahan yang dilakukan Badan Anggaran, sudah tidak ada perubahan baik pada bidang pendapatan, belanja maupun bidang pembiayaan. 

Maka dengan landasan tersebut serta pertimbangan keterbatasan waktu realisasi belanja  pada Perubahan APBD 2025 ini, Badan Anggaran dan TAPD sepakat pada Perubahan APBD ini hanya menetapkan kembali program kegiatan yang ada dalam perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, sebagai berikut :

1. Proyeksi Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp7,589 triliun, bertambah sebesar Rp26 miliar dari pendapatan daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,563 triliun.

2. Proyeksi Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp8,360 triliun, bertambah sebesar Rp482,174 miliar dari Belanja Daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,878 triliun.

Dengan landasan sebagaimana tertulis di atas, maka pada kesempatan rapat-rapat dengan  TAPD dan OPD, Badan Anggaran telah mengeksplore realisasi capaian Rencana Pendapatan dan Belanja yang hasilnya sebagai berikut :

1. Pada bidang pendapatan, terdapat penambahan Pendapatan Asli Daerah dari hasil retribusi daerah sebesar Rp26,550 miliar. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp95,760 juta.

2. Pada bidang belanja, terdapat penyesuaian belanja yang sudah terakomodir di RKPD T.A 2025 serta penambahan belanja dari usulan OPD antara lain:

A. Penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan perbaikan dan pemenuhan sarana prasarana serta peningkatan kualitas layanan mutu pendidikan sebesar Rp33,706 miliar;

B. Kebutuhan atas kekurangan anggaran Jaminan Kesehatan Semesta (UHC/Universal Health Coverage) sebesar Rp132,848 miliar;

C. Penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai serta jasa cleaning sebesar Rp15,956 miliar;

D. Pengadaan alat kesehatan sebesar Rp11,7 miliar;

E. Rehabilitasi jalan trotoar dan penanganan banjir sebesar Rp36,696 miliar;

Pada bidang pembiayaan, terdapat penambahan penerimaan pembiayaan daerah dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 dari semula sebesar Rp315,164 miliar menjadi Rp770,693 miliar atau bertambah sebesar Rp455,528 miliar.

Catatan Badan Anggaran

Selanjutnya, Badan Anggaran menyampaikan catatan-catatan selama pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :

1. DPRD berharap tambahan belanja OPD yang telah disetujui bersama dapat direalisasikan sesuai dengan target dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar setiap program atau kegiatan yang dilaksanakan selaras, baik dengan dokumen perencanaan daerah, visi misi Kota Bandung, maupun dengan arahan strategis dari pemerintah pusat dan provinsi.

2. Selain itu, dalam penyusunan program serta kegiatan perangkat daerah harus dapat melahirkan output yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan. Serta pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

3. Perlu segera dibangun integrasi data dalam satu database yang terkoneksi antar OPD sebagai basis data dalam setiap penyusunan, perencanaan, pelaksanaan sampai kepada pertanggungjawaban setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota.

4. Perlu dicermati bahwa efisiensi belanja pegawai kembali menjadi sumber pendanaan, pola ini menunjukkan bahwa terdapat celah dalam perencanaan awal. Diharapkan perencanaan dilakukan lebih cermat sehingga tidak berulang menjadi komponen belanja yang dikoreksi dalam Perubahan APBD.

Pendapat Akhir Wali Kota

Rapat paripurna ini juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir wali kota Bandung berkenaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Bandung yang telah menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 disusun berpedoman pada perubahan RKPD, Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, dalam rangka mendukung terhadap tema perubahan RKPD 2025 yaitu “Peningkatan Daya Saing Perekonomian dan Infrastruktur Kota yang Inklusif Didukung dengan SDM dan Pemerintahan yang Andal.”

Selain itu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat dioptimalkan dan dilaksanakan untuk menunjang tercapainya target prioritas pembangunan Kota Bandung sesuai dengan visi dan misi Kota Bandung serta selaras dengan prioritas pembangunan baik di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil pembahasan, struktur rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 yang telah melalui proses pembahasan masih sejalan atau sesuai dengan struktur Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

Sesuai ketentuan dalam Lampiran Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, bahwa setelah pengambilan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi.

Setelah melalui proses evaluasi oleh gubernur dan ditindaklanjuti dengan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi gubernur maka Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, sehingga dapat berjalan sesuai dengan rencana. (Red)

About Author

  • Related Posts

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman dalam talkshow OPSI bertema “Musim Hujan Datang, Mitigasi Bencana Bandung Sudah Sampai Mana?” di Studio PRfm, Bandung, Rabu, 15 Oktober 2026. …

    Read more

    Continue reading
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi rekonsiliasi yang menyatukan kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung. Penyatuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 3 views
    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 4 views
    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 5 views
    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 10 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 11 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 10 views
    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 7 views
    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 8 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 14 views
    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 15 views
    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 14 views
    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 22 views
    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 22 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 19 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 14 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 17 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru