Tersangka Perusakan Rumah Singgah Ditahan Polisi

REPORTASEJABAR.COM -Polres Sukabumi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah singgah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristen di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan gelar perkara.

“Polres Sukabumi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan,” tegasnya. Selasa (1/7/2025).

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika sekelompok warga mendatangi rumah milik Sdri. Nina yang digunakan untuk kegiatan keagamaan umat Kristen. Massa melakukan perusakan terhadap pagar, kaca jendela, kursi, salib, sepeda motor, dan kendaraan milik korban, sehingga menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

“Langkah penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada korban serta menjaga kondusifitas wilayah Sukabumi,” ujar Kapolres AKBP Dr. Saiman S.H., S.I.K., M.Si

AKBP Samian juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk menjaga situasi tetap kondusif pasca kejadian tersebut.

Saat ini, ketujuh tersangka telah dilakukan penahanan di Polres Sukabumi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Bandung, 01 Juli 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

About Author

  • Related Posts

    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    REPORTASEJABAR.COM Aksi peredaran obat keras tanpa izin berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Majalengka. Seorang pria diamankan saat berada di parkiran Alfamart wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/5/2026) Pelaku berinisial…

    Read more

    Continue reading
    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    Ciloto – Reportasejabar.com Pusat Koperasi Kartika Siliwangi (Puskopkar Siliwangi) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-60 Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) Tahun…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 4 views
    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 7 views
    HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 27 views
    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 17 views
    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 13 views
    DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

    Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 14 views
    Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang